SUKABUMIUPDATE.com - Hasil monitoring terbaru diperkirakan ada 24 ekor atau individu Macan tutul jawa (Panthera pardus melas) penghuni kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP). Tahun 2021, Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango bersama (BBTNGGP) dengan Conservation International Indonesia, melakukan monitoring populasi macan tutul jawa dengan menggunakan kamera trap di seluruh kawasan TNGGP.
Macan tutul Jawa sendiri merupakan satwa karnivora endemik dan salah satu top predator di TNGGP yang kondisi habitat dan populasinya terus dipantau. Status konservasi macan tutul jawa dievaluasikan sebagai spesies terancam punah (Endangered) dalam IUCN Redlist pada tahun 2021, dan didaftarkan dalam CITES Appendix 1 sejak tahun 1978.
Satwa dilindungi ini dicantumkan dalam UU KSDAE No.5 tahun 1990, Peraturan Pemerintah No.7 tahun 1999, dan Peraturan Menteri LHK No. 106 tahun 2018.
Mengutip portal resmi BBTNGGP, Penentuan lokasi penempatan camera trap ini didasarkan pada laporan perjumpaan satwa dan hasil analisis kesesuaian habitat yang diolah dengan aplikasi Maxent. 54 unit camera trap ditempatkan pada lokasi yang diindikasikan sebagai lintasan serta habitat macan tutul dan mangsa potensialnya pada grid-grid ukuran 2 kali 2 km.
Diperoleh 720 foto selama hampir 3 bulan pemasangan camera trap. Foto-foto tersebut kemudian diidentifikasi dan dianalisis oleh kelompok jabatan fungsional Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) bersama dengan tim Conservation International Indonesia, kemudian dibahas dan dianalisis bersama narasumber (Dr. Anton Ario, S.Si., M.Si.) pada tanggal 8 November 2021 di Cibodas.
"Pembahasan hasil monitoring juga dihadiri oleh Kepala Bidang Teknis Konservasi BBTNGGP, Buana Darmansyah, S.Hut.T. dan Kepala Seksi Perencanaan, Perlindungan dan Pengawetan, Aden Mahyar B., S.H., M.H," tulis Ayi Rustiadi, S.Si, PEH Muda BBTNGGP dalam rilisnya.
Individu macan tutul diidentifikasi berdasarkan pola totol, jenis kelamin, ciri-ciri morfologis dan dimensi dasar tubuhnya. Macan tutul melanistic (kumbang) yang sekujur tubuhnya berwarna hitam juga memiliki pola totol, namun lebih sulit membedakan jika tidak ada tanda-tanda spesifik (misalnya bekas luka) pada setiap individunya.
Dari tahapan identifikasi tersebut dapat dibedakan sebanyak 22 individu yang memiliki ciri unik berdasarkan foto bagian sisi kiri dan kanan tubuh. Selain macan tutul, diperoleh juga foto satwa mangsa potensialnya, seperti: babi, kancil, musang luwak, musang leher kuning, bajing, linsang, landak, monyet ekor panjang, dan tikus gunung.
Perolehan foto camera trap untuk semua jenis satwa diolah dengan menggunakan aplikasi ReNamer, dan dianalisis lebih dalam menggunakan aplikasi Spatially Explicit Capture Recapture (SECR) pada Program R untuk mengetahui kepadatan individu macan tutul jawa.
Hasil analisis diperoleh kepadatan individu macan tutul jawa 11,5 individu per 100 km persegi. Juga diperoleh estimasi ukuran populasi macan tutul jawa di TNGGP sebesar 24 individu (CI 95 persen sama dengan 14,31 – 42,09) dalam area sampling seluas 21.075 hektar, pada tahun 2021.
Baca Juga :
Baca Juga :
Estimasi tersebut tidak jauh berbeda dengan hasil survei populasi macan tutul jawa oleh Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango bersama dengan Conservation International Indonesia pada tahun 2009, yaitu sebesar 20 individu (CI 95 persen sama dengan 9,68 – 42,38) dalam area sampling seluas 12.575 hektar, dengan kepadatan 16 individu per 100 km persegi.
"Keberadaan macan tutul jawa memiliki peranan penting sebagai pengendali dan penyeimbang ekosistem di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango dan wilayah sekitarnya. Kondisi habitat ideal harus terus dijaga agar populasinya stabil. Tentu bukan hanya tanggung jawab Balai Besar TNGGP saja sebagai pemangku kawasan, namun masyarakat secara luas harus turut berperan dalam menjaga dan melestarikan taman nasional, termasuk di dalamnya macan tutul jawa," tutup Ayi Rustiadi dalam rilis tersebut.