SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi Marwan Hamami membahas soal pengelolaan Cagar Biosfer Cibodas (CBC) bersama dengan Plt Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP), Wasja.
Menurut Wasja pada tahun 1977 kawasan Cibodas telah ditetapkan sebagai CBC oleh Unesco. Bisofer Ini merupakan predikat pertama di Indonesia.
Dikatakannya keberadaan CBC ditujukan untuk konservasi keanekaragaman hayati. Selain itu, meningkatkan kehidupan sosial ekonomi masyarakat.
Salah satunya lewat pengelolaan sumber daya alam hayati melalui skema pengelolaan kolaboratif untuk pembangunan berkelanjutan."Ada 19 cagar biosfer di Indonesia. CBC merupakan yang pertama di Indonesia," jelas Wasja.
Disamping itu CBC juga untuk menunjang kegiatan penelitian, pendidikan, monitoring dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.
Sementara itu Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan presentasi CBC ini menjadi gambaran bagi pemerintah daerah mengenai persoalan yang bersinggungan dengan taman nasional.
"Nanti bisa mencermati. Termasuk pemda harus menjaga fungsi biosfer dengan pemberdayaan. Kalau rusak bisa kesulitan air. Makanya biosfer ini harus diperhatikan dan dijaga," ungkap Marwan Hamami.
Sementara itu melansir dari berbagai sumber menunjukan Cagar Biosfer merupakan salah satu konsep pengelolaan kawasan yang mengintegrasikan antara fungsi lindung dan fungsi budidaya.
Cagar Biosfer Cibodas merupakan salah satu dari sepuluh cagar biosfer yang ada di Indonesia. Cagar tersebut berada di kawasan Gunung Gede Pangrango dan sekitarnya.
Secara administratif berada di tiga kabupaten yaitu Kabupaten Bogor, Cianjur dan Sukabumi. Pengelolaannya dibagi dalam tiga zonasi. Pertama, area inti di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango yang merupakan kawasan hutan konservasi.
Area kedua dan ketiga, daerah penyangga dan area transisi berupa kawasan hutan, kawasan perkebunan, lahan milik, serta lahan lainnya di wilayah Kabulaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, juga Kabupaten Cianjur.