SUKABUMIUPDATE.com - Lebaran tahun 2021 atau Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah sebentar lagi tiba dan tinggal menghitung hari. Berbicara mengenai lebaran, pernahkah Anda membayangkan hari raya umat muslim tersebut terjadi dua kali dalam setahun?
Diperkirakan, 19 tahun yang akan datang atau tepatnya pada tahun 2030, bulan Ramadan dan Syawal (Lebaran) diprediksi akan terjadi dua kali dalam setahun.
Hal ini dibenarkan oleh Ibrahim Al Jarwan, Anggota Federasi Arab di bidang Ilmu Antariksa dan Astronomi, mengatakan kepada surat kabar Dubai, Gulf News pada Kamis (29/4/2021), bahwa Kalendar Islam yang terpaku pada sistem penanggalan Kalendar Qomariyah atau Hijriyah, secara konsisten bergerak sekitar 11 hari lebih pendek dari sistem penanggalan Kalendar Syamsiah atau Masehi.
Pada tahun 2030, puasa pertama atau tanggal 1 Ramadan akan dimulai pada tanggal 5 Januari 2030 Masehi atau 1451 Hijriyah. Kemudian bulan Ramadan yang ke dua, diprediksi akan dimulai pada tanggal 26 Desember 2030 Masehi atau 1452 Hijriyah.
Ada sejumlah fakta tentang sistem kalendar Hijriyah dan Masehi, kalendar Hijriyah yang di dalamnya terdapat berbagai bulan seperti Muharam, Safar, Rabi'ul Awal, Rabi'ul Akhir, Jumadil Awal, Jumadil Akhir, Rajab, Sya'ban, Ramadan, Syawal, Zulqaidah dan Zulhijjah, memiliki perbedaan dengan kalendar Gregorian atau Masehi.
Kalendar Hijriyah memiliki 11 hari lebih sedikit daripada Kalendar Gregorian atau Masehi. Kedua sistem Kalendar tersebut akhirnya akan bertemu satu sama lain pada lingkaran penuh dan mengulangi sistem penghitungan mereka sendiri.
Baca Juga :
Perbedaan itulah yang menyebabkan terjadinya Ramadan atau Lebaran dapat terjadi hingga dua kali dalam setahun pada 2030 nanti.
Kalendar Hijriyah butuh waktu sekitar 33 tahun untuk dapat melewati secara penuh semua tanggal pada sistem Kalendar Gregorian dan kejadian serupa diperkirakan akan terjadi kembali pada tahun 2063.
Diketahui, Kalendar Gregorian adalah Kalendar yang paling banyak dipakai di seluruh dunia pada saat ini.
Kalendar Gregorian merupakan modifikasi dari Kalendar Julius. Yang pertama kali mengusulkannya ialah Dr. Aloysius Lilius dari Napoli-Italia dan disetujui oleh Paus Gregorius XIII, pada tanggal 24 Februari 1582.