SUKABUMIUPDATE.com - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan Gelombang Tinggi kawasan pesisir Indonesia termasuk pesisir Selatan Sukabumi yang berlaku mulai Kamis, (1/9/2022) pukul 07:00 WIB Sampai Sabtu, (3/9/2022) pukul 07:00 WIB.
Untuk kawasan pesisir Sukabumi, perairan Laut Banten yang didalamnya termasuk Palabuhanratu, Ujunggenteng, Ciletuh dan sekitarnya diperkirakan jika Gelombang di kawasan ini bisa mencapai 4 meter atau masuk kategori sangat tinggi.
Sementara di lepas pantai Selatan Sukabumi atau tepatnya Samudra Hindia, gelombang laut diperkirakan bisa mencapai 6 meter.
Karenanya, bagi yang akan maupun sedang beraktivitas di sepanjang pesisir selatan Jawa Barat termasuk Sukabumi diharapkan untuk selalu waspada akan gelombang tinggi yang mungkin terjadi.
Berikut peringatan Gelombang Tinggi laut Indonesia dari tanggal 1-2 September 2022.
Area Perairan Dengan Gelombang Sedang (1.25 - 2.50 m)
- Selat Malaka bagian utara
- Selat Sumba bagian timur
- Laut Sawu bagian utara
- Perairan selatan P.Rote-Kupang
- Samudera Hindia selatan NTT
- Selat Makassar bagian selatan
- Laut Banda bagian utara dan barat
- Laut Arafuru
- Perairan Kep. Kai-Aru
- Perairan Kep. Babar-Tanimbar
- Samudera Pasifik utara Biak
- Samudera Pasifik utara Jayapura.
Area Perairan Dengan Gelombang Tinggi (2.50 - 4.0 m)
- Perairan barat Aceh
- Perairan P.Simeulue - Kep. Mentawai
- Perairan Bengkulu
- Perairan Enggano
- Perairan barat Lampung
- Selat Sunda bagian barat dan selatan
- Perairan selatan Banten hingga P. Sumba
- Selat Bali - Lombok - Alas bag.Selatan
- Selat Sumba bagian barat
- Laut Sawu.
Area Perairan Dengan Gelombang Sangat Tinggi (4.0 - 6.0 m)
- Perairan utara Sabang
- Samudera Hindia barat Sumatera
- Samudera Hindia selatan Banten Hingga NTB
Saran Keselamatan
Harap diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran : Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).
SUMBER: BMKG