SUKABUMIUPDATE.com - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memberikan peringatan gelombang tinggi di sejumlah kawasan pesisir Indonesia termasuk kawasan pesisir Sukabumi yang diperkirakan bisa mencapai 6 meter pada tanggal 26-28 Mei 2022.
Hal tersebut dikarenakan pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Timur Laut - Timur dengan kecepatan angin berkisar 5 - 15 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Timur - Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5-20 knot.
Kecepatan angin tertinggi terpantau di Perairan utara Sabang, Laut Jawa, Samudra Hindia Selatan Jawa dan Laut Arafuru.
Sementara untuk kawasan pesisir Sukabumi, Pelabuhanratu dan Ujunggenteng gelombang tinggi bisa mencapai 1,25 - 6 M dari pada tanggal 26 Mei pukul 19.00 WIB - 28 Mei 19.00 WIB dengan kecepatan angin 1 - 15 knott pada tanggal 26 Mei dan 1 - 20 knott pada tanggal 27 - 28 Mei.
Berikut Prakiraan Gelombang Tinggi di Indonesia 26 - 27 Mei 2022:
Tinggi Gelombang 1,25 - 2,5 M Berpeluang Terjadi di:
- Selat Malaka Bagian Utara
- Perairan Timur P. Simeulue
- Selat Sape Bagian Selatan
- Selat Sumba
- Perairan Kupang
- Laut Sawu Bagian Utara
- Selat Ombai
- Laut Jawa
- Selat Makassar Bagian Selatan
- Laut Sumbawa
- Perairan Selatan Kep. Sermata - Kep. Tanimbar
- Laut Timor
- Laut Arafuru
- Perairan Utara Jayapura
- Samudra Pasifik Utara Jayapura
Tinggi Gelombang 2,5 - 4,0 M Berpeluang Terjadi di:
- Perairan Utara Sabang
- Perairan Barat Aceh Hingga P. Simeulue
- Perairan Bengkulu
- Samudra Hindia Barat Aceh
- Teluk Lampung Bagian Selatan
- Perairan P. Sawu - Rote
- Laut Sawu Bagian Selatan
Tinggi Gelombang 4,0 - 6,0 M Berpeluang Terjadi di:
- Perairan Barat Kep. Mentawai
- Perairan P. Enggano
- Perairan Barat Lampung
- Samudra Hindia Barat P. Simeulue Hingga Lampung
- Selat Sunda Bagian Barat - Selatan
- Perairan Selatan Jawa Hingga P. Sumba
- Selat Bali - Lombok - Alas Bagian Selatan
- Samudra Hindia Selatan Jawa Hingga Ntt
Himbauan:
Harap diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran: Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m), Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).
Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada.
Baca Juga :
SOURCE: BMKG