SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Kesehatan atau Dinkes Kota Sukabumi menghadirkan e-retribusi di 16 UPTD (Unit pelayanan Teknis Daerah) Pelayanan Kesehatan. Bagi warga yang punya aplikasinya, kini bayar biaya kesehatan di 15 puskesmas (se Kota Sukabumi) dan labkesda tidak perlu uang cash.
Penandatanganan perjanjian kerjasama dan launching layanan e-retribusi pelayanan kesehatan antara BJB (Bank Jabar Banten) Cabang Sukabumi dan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi sudah dilakukan Jumat 24 Desember 2021 silam. Kerjasama ini sebagai bagian dari digitalisasi transaksi keuangan atau ekonomi di Kota Sukabumi.
Hadir dalam momen tersebut Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Deputi CEO Regional 1 bank bjb Nazaro Auliya Priyadi, pimpinan bjb Cabang Sukabumi Nurachman Wijaya, dan Kepala Dinas Kesehatan Rita Fitrianingsih.
"Digitalisasi keuangan ekonomi sudah sangat lama di dengar karena bagian dari smart government yang dimunculkan,'' ujar Achmad Fahmi mengutip dari portal KDP Kota Sukabumi.
Apalagi, dengan pandemi maka percepatan luar biasa sehingga digitalisasi keuangan dengan sangat cepat dilakukan. Pemda kata Fahmi, harus merespon dampak pandemi dengan digitalisasi layanan. Oleh karenanya percepatan digitalisasi keuangan harus digaungkan dengan sama-sama mengedukasi ke warga.
Alhamdulillah kata Fahmi, pemda mendapatkan dukungan dari bank bjb yang mengedukasi pentingnya digitalisasi keuangan yang intinya mengurangi peredaran uang tunai. Sehingga mari edukasi kesehatan dan edukasi digitalisasi transaksi secara bersamaan.
Deputi CEO Regional 1 bank bjb, Nazaro Auliya Priyadi menerangkan, digitalisasi transaksi menjadi upaya menggali pendapatan asli daerah (PAD). Langkah ini sebagai bentuk dukungan kepada pemda.
Sementara dihubungi terpisah Kepala Dinas Kesehatan Rita Fitrianingsih menjelaskan kolaborasi ini untuk memfasilitasi masyarakat yang memerlukan pelayanan kesehatan dengan aplikasi QRIS BJB.
Baca Juga :
"Masih ada layanan tunai karena warga kita belum semua punya fasilitas android dan mengakses layanan tersebut. Aplikasi ini bagi yang sudah punya, sehingga lebih praktis. Langsung masuk ke BJB dan untuk mengurangi potensi interaksi saat pelayanan kesehatan berlangsung," bebernya.
Aplikasi ini berlaku di 16 UPTD layanan kesehatan di Kota Sukabumi. Terdiri dari 15 pkm atau puskesmas dan 1 labkesda.