SUKABUMIUPDATE.com - Kejari atau Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi baru-baru ini meluncurkan Aplikasi Serabi Geulish untuk membantu warga mengakses harta benda yang jadi barang bukti tindak pidana. Selama ini, informasi bagaimana cara mengambil kembali barang bukti yang diamankan aparat penegak hukum, sangat minim.
Aplikasi Serabi Geulish adalah sistem elektronik pengembalian barang bukti Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, gesit untuk melayani sepenuh hati. Aplikasi ini dibuat untuk mempermudah pengembalian barang bukti masyarakat yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Baca Juga :
Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Kota Sukabumi, Ema Siti Huzaemah Fikri, menjelaskan Serabi geulish ini merupakan bagian inovasi program Jaringan hukum Terpadu (Jarkumdu).
"Dalam pengembalian barang bukti, masyarakat dapat memilih beberapa opsi pengembalian, seperti diantar ke kediaman, dititipkan di kantor kelurahan dan diambil langsung di kantor kejaksaan," jelasnya dikutip dari website resmi Pemerintah Kota Sukabumi.
Ema menambahkan untuk mengakses aplikasi ini, masyarakat cukup mendatangi kantor kelurahan setempat. "Nanti pihak kelurahan yang akan membantu dalam proses pengembalian melalui website kejari-sukabumi.go.id," pungkasnya.