SUKABUMIUPDATE.com - Menjelang penghentian siaran televisi analog atau analog switch off (ASO) tahap dua mulai 25 Agustus 2022 mendatang, masyarakat bisa memeriksa kondisi sinyal televisi digital di daerah tempat tinggalnya.
Mengutip dari Tempo.co, caranya dengan mengunduh aplikasi Sinyal TV Digital di Google Play Store atau App Store.
Setelah diunduh dan dipasang pada smartphone, aplikasi kemudian akan meminta izin akses lokasi pengguna. Tujuannya agar aplikasi bisa memberikan informasi kondisi sinyal televisi digital di daerah pengguna. Setelah itu, pada tampilan layar akan muncul gambar dengan beberapa warna.
“Kalau sinyalnya buruk akan berwarna biru dan kelabu, kalau sedang itu kuning dan hijau, kalau bagus itu pink atau oranye sampai merah,” kata Direktur Pengelolaan Media Kementerian Kominfo Nursodik Gunarjo dalam sosialisasi ASO Tahap Dua yang diselenggarakan daring, Jumat 19 Agustus 2022.
Dia menerangkan, siaran digital bisa ditangkap oleh televisi yang telah memiliki perangkat pendukung, atau televisi analog dengan tambahan alat set top box atau STB alias dekoder. Alat tambahan itu berfungsi untuk mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara pada televisi analog.
Penggunaan dekoder tidak memerlukan antena parabola. Penerimaan sinyal digital tetap menggunakan antena televisi biasa atau UHF yang dipasang di dalam atau di luar ruangan lalu disambungkan ke STB atau dekoder lalu ke televisi.
Tahap selanjutnya mengatur televisi ke mode AV, setelah itu aktifkan dekoder. Kemudian pengguna memilih menu pada remote dekoder lalu mencari saluran secara otomatis. “Alat akan cari sendiri kanal-kanal tv digital yang ada lalu simpan,” ujarnya.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Barat Adiyana Slamet pernah memberikan catatannya bahwa siaran televisi digital tidak sepenuhnya menjamin kualitas gambar dan suara akan lebih baik daripada siaran yang analog.
Di daerah blank spot yang selama ini kesulitan menangkap siaran televisi dengan antena, siaran TV digital diprediksi bernasib sama.
“Ketika yang siaran TV analog masyarakat belum bisa menangkapnya, dimungkinkan secara digital juga tidak bisa menangkap,” katanya.
Solusi dari wilayah blank spot itu, menurut Adiyana, adalah dengan pemerintahnya membangun pemancar portabel. KPID Jawa Barat telah melakukan advokasi ini pada tahun lalu dengan menemui kepala-kepala daerah yang punya wilayah blank spot yang dimaksudnya.
“Pangandaran, di sana ada beberapa kelurahan dari 10 kecamatan yang blank spot terestrial,” ujarnya memberi misal. Beberapa daerah lainnya adalah Sukabumi, Cianjur, sebagian Bandung, Sumedang, Garut, Tasikmalaya, serta daerah perbatasan Kabupaten Majalengka dengan Kuningan.
Pertemuan KPID Jawa Barat dengan kepala-kepala daerah itu untuk mengupayakan memasang pemancar portabel dengan kebutuhan lahan 5 x 5 meter. “Pemancar itu hanya penguat sinyal, cakupannya bisa 1-2 kecamatan,” kata Adiyana.
Dari hasil observasi KPID ke daerah blank spot di Jawa Barat, warga diketahui memakai antena parabola untuk menangkap siaran televisi. Parabola itu ada yang digunakan masing-masing rumah atau disambung antar rumah secara paralel. Akibatnya, dia menambahkan, “Tidak semua kanal TV nasional ada.”
SUMBER: TEMPO.CO