SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengklaim bahwa platform keuangan PayPal sudah menyampaikan komitmen untuk mendaftar sebagai penyelenggaran sistem elektronik atau PSE Lingkup Privat di Indonesia.
Mengutip dari suara.com, juru bicara Kominfo, Dedy Permadi mengatakan bahwa PayPal akan mendaftar sebagai PSE dalam waktu dekat.
Ia berharap platform pengiriman uang populer itu tak perlu diblokir lagi setelah 5 Agustus nanti.
Kementerian Kominfo sempat memblokir PayPal bersama sejumlah situs serta platform lain pada pekan lalu karena belum mendaftar sebagai PSE.
Tetapi blokir dibuka lagi sampai 5 Agustus setelah diprotes oleh para pengguna yang merasa dirugikan.
"Pihak Paypal telah menyampaikan komitmen untuk melakukan pendaftaran dalam waktu dekat. Kami optimis Paypal akan segera melakukan pendaftaran dalam waktu dekat," kata Dedy.
Baca Juga :
Pemblokiran PayPal oleh Kominfo memantik amarah publik, khususnya mereka yang bekerja freelance dan pekerja kreatif yang memiliki klien dari luar negeri.
Mereka merasa dirugikan karena tak bisa menerima pembayaran dan mengambil uang mereka di PayPal.
Sebelumnya Kominfo mengumumkan telah membuka blokir empat layanan lain yang sebelumnya diblokir bareng PayPal. Keempatnya yakni Steam, CS Go, Yahoo, dan Dota.
Keempat PSE itu disebut sudah menyatakan akan mendaftar sebagai PSE Lingkup Privat.
Sisanya, PayPal, Origin, dan Epic Games disebut belum merespons permintaan Kominfo untuk mendaftar sebagai PSE Lingkup Privat.
SUMBER: SUARA.COM