Kominfo Disebut Bisa Intip Chat WhatsApp Karena Aturan PSE, Simak Penjelasannya

Jumat 29 Juli 2022, 13:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Beberapa waktu lalu sempat heboh kabar jika aturan PSE atau Penyelenggara Sistem Elektrolit dapat membuat kominfo mengintip isi percakapan WhatsApp hingga email.

Pratama Persadha, pakar keamanan siber dari CISSReC menilai aturan Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE Lingkup Privat dapat membuka  berbagai informasi terkait isi percakapan seperti WhatsApp hingga email.

photoIlustrasi WhatsApp dan Email - (IST)</span

Aturan PSE lingkup privat ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kominfo (Permenkominfo) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, yang kini direvisi jadi Permenkominfo Nomor 10 Tahun 2021.

Baca Juga :

Netizen Protes Kominfo Soal Aturan PSE Lingkup Privat: Ancam Ekspresi dan Privasi

Namun Pratama mengatakan kalau pengungkapan isi percakapan ini tak bisa sembarangan. Sebab mengajukan informasi yang dilakukan oleh aparat ke pemilik platform harus dalam upaya penyelidikan terhadap sebuah kasus.

"Penggunaan kata intip mungkin berlebihan, karena sesuai PSE tersebut untuk mengajukan informasi yang dimaksud oleh aparat ke pemilik platform ini harus dalam upaya penyelidikan terhadap sebuah kasus," kata Pratama saat dikonfirmasi Suara.com lewat pesan singkat, Kamis, 28 Juli 2022.

"Jadi menggunakan kata intip ini tidak pas. Kalau mengintip ini kan bisa melihat kapan pun," sambung dia.

Pratama menuturkan, sebenarnya PSE nanti juga bisa menolak apabila ada permintaan yang sekiranya tidak sesuai. Sebab usul permintaan itu mestinya dilakukan atas izin pengadilan.

Masalah inilah dinilai Pratama yang menjadi perdebatan, apakah memang membutuhkan izin untuk membuka data tersebut dari pengadilan atau tidak.

"Sejumlah elemen masyarakat ingin ada izin pengadilan terhadap upaya akses informasi ke PSE Privat untuk menghindari penyalahgunaan kewenangan. Sehingga jelas, setiap permintaan akses informasi ke PSE ini adalah kaitannya untuk penegakan hukum, bukan kegiatan lain yang bisa merugikan masyarakat," papar dia.

photoWhatsApp - (Freepik)</span

Untuk itulah ia menyarankan agar Kementerian Kominfo melakukan dialog dengan berbagai elemen masyarakat terkait aturan PSE Lingkup privat. 

Apabila ada yang keberatan, masyarakat nantinya bisa mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung terkait Permenkominfo PSE Privat.

"Harapannya mekanisme ini memberikan jalan keluar terbaik, terutama bagi elemen masyarakat yang khawatir adanya penyalahgunaan wewenang terkait Permenkominfo PSE ini," katanya.

Lebih lanjut Pratama mengungkap kalau secara teknis, walaupun sudah dilengkapi teknologi enkripsi end-to-end, informasi yang ada di PSE masih bisa diakses terutama untuk kepentingan negara dan penegakan hukum.

"Kalaupun kontennya dienkripsi, minimal IPDR (Internet Protocol Detail Record)-nya masih bisa diketahui. Maksudnya adalah kontak komunikasi dengan siapa saja masih bisa diketahui," jelas dia.

Baca Juga :

Tidak Jadi Diblokir, Kominfo Akan Beri Sanksi Jika Google Cs Tak Daftar PSE

SOURCE: SUARA.COM

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Food & Travel19 Januari 2025, 07:00 WIB

3 Resep Smoothies Buah untuk Sarapan Sehat di Pagi Hari, Cocok Buat Diet!

Smoothie populer di kalangan orang yang mencari gaya hidup sehat karena bisa menjadi cara enak untuk mengonsumsi lebih banyak buah dan sayuran.
Ilustrasi. Minuman Smoothies Buah, Sarapan Sehat di Pagi Hari untuk Diet. (Sumber : Freepik/@rorozoa)
Science19 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 19 Januari 2025, Sedia Payung Sebelum Keluar Rumah

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 19 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 19 Januari 2025. (Sumber : Freepik.com/@pvproductions)
Sukabumi18 Januari 2025, 23:13 WIB

5 Tempat Jogging Nyaman Di Sekitar Kota Sukabumi untuk Menjaga Kesehatan

Bagi warga Sukabumi yang ingin menikmati manfaat olahraga ini, berikut adalah delapan tempat jogging yang nyaman dan cocok untuk meningkatkan kesehatan:
Rekomendasi tempat jogging yang ada di sekitar Kota Sukabumi | Foto : Istimewa
Nasional18 Januari 2025, 22:24 WIB

MUI Tolak Dana Zakat Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menolak anggaran program MBG diambil dari dana zakat. Menurutnya menggunakan dana zakat untuk mendukung program unggulan Presiden Prabowo tersebut bakal berpotensi menimbulkan masalah dan perbedaan
Kegiatan Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional. Foto: IG/@badangizinasional.ri
Sukabumi18 Januari 2025, 20:39 WIB

Mulai Tahun Ini, Dinsos Sukabumi Akan Labelisasi Rumah Milik Peserta PBI

ebanyak 5.000 rumah warga tidak mampu di Kabupaten Sukabumi yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi akan labelisasi rumah milik warga penerima PBI ABPB | Foto : shutterstock.com
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa