Netizen Protes Kominfo Soal Aturan PSE Lingkup Privat: Ancam Ekspresi dan Privasi

Jumat 22 Juli 2022, 20:29 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Netizen yang tergabung dalam Koalisi bersama elemen mahasiswa dan masyarakat melakukan aksi protes di depan kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat, 22 Juli 2022. Papan duka cita dan gembok dipasang di lokasi aksi sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE Lingkup Privat.

Menurut Teguh Aprianto dari Periksa Data, aksi dilatari penolakan oleh lebih dari 11 ribu netizen terhadap penerapan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, dan aturan sebelumnya, Permenkominfo Nomor 10 Tahun 2021.

Melansir tempo.co, penerapan regulasi yang mewajibkan seluruh PSE mendaftar ulang di kementerian ini dinilai mengancam hak warganet untuk bebas berekspresi dan menjaga privasi. Teguh memberi contoh Pasal 9 dan 14 yang mengandung pasal karet menganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat. "Ini definisinya terlalu luas dan tolok ukurnya tidak ada," kata Teguh.

Pasal itu, menurut Teguh, berarti siapapun bebas mendefinisikan dan mengartikan sesuai keinginan mereka dan itu disebutnya berbahaya. "Kita sudah melihat contoh buruk pasal karet di UU ITE. Kami takutkan akan terjadi hal sama," kata Teguh lagi. 

Lalu, ia juga membahas pasal 36 yang mengatur soal permintaan data dari pemerintah ke platform penyelenggara sistem elektronik. Menurut Teguh, setiap permintaan data seharusnya mengikuti hukum internasional, yakni melalui pengadilan. "Walau itu penegak hukum tapi tanpa proses pengadilan, itu tidak bisa. Sedangkan di Permenkominfo 5 mengatur soal ini," tuturnya.

Demonstran memasang spanduk sepanjang sekitar dua meter di pagar Kementerian Kominfo. Beberapa sisi spanduk digembok ke pagar. Teguh menyatakan, aksi tidak menargetkan untuk bertemu Menteri Kominfo

Aksi hanya untuk menunjukkan kontra netizen terhadap Peraturan Menteri Kominfo yang mewajibkan platform digital untuk menghapus konten yang diminta Kominfo atau penegak hukum dalam waktu 1 x 24 jam dan 4 jam untuk permintaan penghapusan 'mendesak'. Selain rentan disalahgunakan negara untuk membungkam suara kritis, regulasi juga dikhawatirkan akan mendorong praktek sensor konten oleh platform digital yang jelas menyalahi 'Prinsip-prinsip Manila Tentang Tanggung Jawab Perantara'.  

Protes online sudah lebih dulu berjalan melalui https://s.id/protesnetizen. Protes online ini merupakan rangkaian kegiatan publik yang disusul dengan diskusi terbuka di Twitter dengan tajuk "#BlokirKominfo" yang diikuti oleh lebih dari 14 ribu pengguna Twitter.  

Sementara itu, berdasarkan laman pse.kominfo.go.id hingga hari ini, Jumat sore 22 Juli 2022, telah terdaftar 8.285 PSE lokal. Sedangkan, PSE asing sebanyak 215. Dalam keterangannya menjelang tenggat akhir daftar ulang Selasa lalu, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, memastikan aturan mewajibkan pendaftaran PSE bukan untuk mengekang kebebasan berekspresi, tetapi untuk menindak pelanggaran.

Ia menyatakan aturan tersebut tak hanya diterapkan di Indonesia tetapi juga di negara lain. Selain itu, sejumlah pasal yang dianggap bermasalah dalam Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020, kata Semuel, bertujuan untuk menindak perusahaan yang melakukan tindak kejahatan. “Aturan ini untuk menindak perusahaan ilegal seperti Binomo atau DNA Robot. Aparat harus masuk karena sistem mereka melakukan kejahatan,” kata Semuel.

SUMBER: TEMPO.CO

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi22 November 2024, 20:58 WIB

Terpeleset dan Jatuh ke Sungai, Warga Cidolog Sukabumi Ditemukan Tewas

Susum (47 tahun) warga Kampung Rancapalet RT 15 RW 05 Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, ditemukan dalam keadaan tewas usai terpeleset dan jatuh ke Sungai Cidolog, Jumat (22/11/2024).
Warga saat mengevakuasi Susum (47 tahun) yang ditemukan tewas usai terpeselet dan jatuh ke sungai Cidolog, Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:39 WIB

Puji Penampilan Asep Japar-Andreas Di Debat Terakhir: Ojang: Mumpuni Bervisi Jelas

Juru Kampanye Tim Pemenangan Pasangan nomor urut 2, Ojang Apandi, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan debat yang diatur oleh KPU Kabupaten Sukabumi dan pihak terkait.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:03 WIB

Ketua KPU Sukabumi: Terima Kasih Polres Bandung

Debat Publik Pilkada Kabupaten Sukabumi antara paslon 01, Iyos Somantri - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas digelar hari ini Jumat (22/11/2024), bertempat di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung
Kasmin Belle, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi | Foto : Capture video Youtube
Jawa Barat22 November 2024, 19:14 WIB

Muhammad Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Kalaparea Sukabumi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin, sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. di Kalaparea Sukabumi | Foto : Tim Asistensi M. Jaenudin
Bola22 November 2024, 19:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC: Pangeran Biru Incar 3 Poin!

Persib Bandung vs Borneo FC akan disiarkan secara langsung melalui siaran televisi dan layanan live streaming.
Ilustrasi - Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persib Bandung vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@std.sijalakharupat/Ist)
Sukabumi22 November 2024, 18:44 WIB

Sungai Meluap, Banjir Langganan Terjang Cidolog Sukabumi

Hujan deras dengan intensitas tinggi pada Jumat sore (22/11/2024), memicu aliran Sungai Cidolog meluap, mengakibatkan jalan ruas Cidolog-Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, terendam banjir.
Jalan Cidolog-Tegalbulued Sukabumi terendam banjir | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi22 November 2024, 18:30 WIB

Duku Tumbang Dievakuasi, Kondisi Rumah Warga Nagrak Sukabumi Usai Tertimpa Pohon

Reruntuhan pohon duku yang menimpa rumah milik Santibi di Kampung Pasir Huni RT 06 RW 01, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak akhirnya berhasil dievakuasi, Jumat (22/11/2024)
P2BK bersama tim gabungan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah Santibi di Nagrak Sukabumi, Jumat (22/11/2024) | Sumber foto : P2BK Nagrak
Food & Travel22 November 2024, 18:30 WIB

Berbalut Legenda Dayang Sumbi, Air Terjun Sanghyang Taraje Garut HTM Cuma Rp10 Ribu!

Curug Sanghyang Taraje Garut dikelilingi oleh hutan hijau yang sejuk dan suasana alam yang tenang.
Curug Sanghyang Taraje adalah sebuah air terjun yang terletak di Kampung Kombongan, Desa Pakenjeng, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Foto: IG/smiling.westjava
Life22 November 2024, 18:00 WIB

Amalkan Doa Imam Al-Ghazali Saat Menghadapi Masalah Hidup

Doa dari Imam Al-Ghazali ini dianjurkan diamalkan saat sedang dirundung maslaah kehidupan.
Ilustrasi - Doa ini dibaca saat sedang dirundung masalah kehidupan (Sumber : Pexels.com/@Pavel Danilyuk)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:49 WIB

Iyos-Zainul Janji Hilangkan Pungli Tenaga Kerja di Sukabumi

Debat kedua Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2024 yang digelar di Hotel Sultan Raja, Bandung, Jumat (22/11/2024), berlangsung meriah. Pendukung dari masing-masing pasangan calon memadati area sekitar hotel
Iyos-Zaenul janji hilangkan pungli tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)