Syarat Administrasi Sudah Lengkap, Pemekaran Sukabumi Utara Tunggu Apa Lagi?

Minggu 13 Desember 2020, 02:10 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Jumat minggu lalu Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menandatangani surat persetujuan bersama antara pemerintah daerah (pemda) Provinsi Jabar dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar mengenai tiga Calon Daerah Persiapan Otonom Baru (CDOB) di Jabar, yang salah satunya adalah CDOB Kabupaten Sukabumi Utara.

Persetujuan ini menandai telah terpenuhinya persyaratan dasar dan persyaratan administratif CDOB KSU. Selanjutnya pemda Provinsi Jabar akan menyampaikan usulan tersebut kepada pemerintah pusat.

Setelah usulan tersebut, apa lagi yang ditunggu? berikut wawancara dengan Bendahara Presidium Kabupaten Sukabumi Utara Wibowo Hadikusumah dalam acara Tamu Mang Koko, Sabtu (12/12/2020).

Kita ingin tahu, Presidum KSU itu kapan dibentuknya?

Presedium itu berdiri kurang lebih sekitar tahun 2005. 2004 itu kan keluar Undang-Undang [UU Otonomi Daerah No 32 tahun 2004]  pasal 4 tentang pembentukan daerah, pemekaran atau pun penggabungan. Masyarakat melihat Sukabumi cukup luas sekali dan masyarakat memandang bahwa kondisi ini sangat belum stabil terutama dalam pelayanan publik kepada masyarakat. 

Kami melihat dari utara [Sukabumi] potensi-potensinya sangat tinggi namun pelayanan secara signifikan tidak begitu dirasakan oleh masyarakat. Melihat dari Undang-Undang 32 tahun 2004 pasal 4 itu, [masyarakat] berinisiatif dan lahirlah presidum. Sebelum presedium ada dulu masyarakat Jampang, masyarakat Cicurug dengan B3KSM, Cibadak ada MAP disitu masing-masing ada inovasi. Setelah itu rembukan kurang lebih tahun 2005 itu sudah dibentuk [Presidium]. Sebelum dibentuk Presidium dibentuk Formasif itu ketuanya pak Maman, mantan Bupati Sukabumi. Kita disitu dan juga teman saya almarhum Rusli Siregar, KH Mamad dan saya disitu. Nah itu tidak berjalan dan lahirlah Presedium Kabupaten Sukabumi Utara (KSU).

Secara umum apa saja upaya yang dilakukan presedium untuk pemekaran KSU?

Dari masyarakat kita bergerak, finalnya itu 2014 tanggal 29 bulan 9. Final untuk disposisi [Kabupaten Sukabumi] layak untuk dimekarkan. Namun karena waktu itu di komisi II DPR RI terjadi deadlock, lobi politik tidak berjalan sampai dibantu oleh pihak pemerintah provinsi  yang akhirnya dilanjutkan pemerintah yang baru. Sebetulnya lama, dari 2010 setelah 27 Desember 2013 Ampres keluar yang 65 DOB, [dalam ampres] Sukabumi urutan ke-11. Kita desak lagi ke pemerintah, memang waktu itu pemerintah stak dan hanya mendorong saja. Tiba-tiba berubah undang-undang 23. 

Kami berusaha maksimal [untuk pemekaran] karena keinginan masyarakat, yang kami harapkan ini masyarakat betul-betul mendukung. Pada saat ini dijadikan penetapan dari pusat menjadi daerah otonomi, masyarakat harus bisa lebih maksimal dan bertanggungjawab. Karena kan ini keinginan masyarakat dulu nah sekarang kan sudah diambil alih langsung oleh pemerintah dari sisi administrasinya. Dan saya yakin kepada pemerintah segala administrasian sudah beres.

Mengenai moratorium, apakah bisa moratorium dicabut untuk beberapa provinsi?

Kalau pemerintah Provinsi Jabar sudah setuju sudah siap tidak ada masalah. Bisa kalau menurut saya, itu kan kebijakan pemerintah. Kan ada penilaian independen, kalau memang daerah [CDOB] di Provinsi Jabar itu bagus penilaiannya kenapa tidak. Makanya pemerintah membentuk tim independen, untuk membedakan kelas-kelasnya. Klaster mana ini yang paling bagus, nanti kan tim indepen yang menentukan, layak tidak daerah ini mekar. Makanya Sukabumi ini layak. 

Alasan moratorium karena dari hasil evaluasi kepada DOB dinilai belum berkembang, apa tanggapannya?

Mereka tidak bisa mengelola tata kelola pemerintahan, Sukabumi sudah bisa mengelola pemerintahan. 

Rencana politik Presedium KSU ini agar moratorium ini dicabut?

Kami berusaha bersama-sama didampingi wakil rakyat kami, mendorong kami mengajak kami ketemu disana legislatif dengan eksekutif ajak bicara.

Ada rencana bertemu langsung ke pemerintah pusat?

Garut, Bogor sama Sukabumi kita membentuk satu keluarga besar karena keinginan yang sama kita membangun suatu kebersamaan. Kita mau mengadakan silaturahmi dengan presiden. 

Simak wawancara lengkap Pemekaran Kabupaten Sukabumi, disini.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Entertainment22 Februari 2025, 15:00 WIB

Sejumlah Musisi Indonesia Berikan Dukungan Untuk Sukatani: Gausah Ditarik Lagunya

Grup band asal Purbalingga, Sukatani tengah menjadi sorotan publik usah mengunggah video permintaan maaf atas lagunya berjudul Bayar Bayar Bayar dinilai mengkritik kepolisian.
Sejumlah Musisi Indonesia Berikan Dukungan Untuk Sukatani: Gausah Ditarik Lagunya (Sumber : Instagram/@dugtrax)
Sukabumi22 Februari 2025, 14:24 WIB

Saksi Ungkap Fakta Soal Tanah, Adik Bacok Kakak Hingga Tewas di Cikahuripan Sukabumi

Saksi kasus adik bacok kakak hingga tewas ungkap fakta soal tanah
TKP adik bunuh kakak di Sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi (Sumber: su/awal)
Bola22 Februari 2025, 14:00 WIB

Link Live Streaming Persita Tangerang vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025

Persita Tangerang akan menjadi temanya Borneo FC dalam pertandingan lanjutan BRI Liga 1 2024/2025 yang bakal digelar pada Sabtu, 22 Februari 2025 di Stadion Indomilk Arena, Tangerang.
Link Live Streaming Persita Tangerang vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025 (Sumber : Instagram/@borneofc.id dan @persita.official)
Sukabumi22 Februari 2025, 13:43 WIB

Pedagang Makanan Merugi, Emak-emak Tunggu Solusi Wabah Lalat Peternakan Ayam di Cidahu Sukabumi

Pemukiman warga di Desa Caringin Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi adalah salah satu wilayah yang terdampak wabah lalat . Jarak pemukiman dengan lokasi perusahaan ayam itu kurang dari 1 kilometer.
Pedagang makanan merugi sejak wabah lalat serbu pemukiman di sekitar peternakan ayam di Cidahu Sukabumi (Sumber: dok pedagang)
Sukabumi22 Februari 2025, 13:02 WIB

Kakak Tewas Di Tangan Adik, Geger Pembacokan di Cikahuripan Sukabumi

Peristiwa kakak tewas di tangan adik, bikin geger kampung Sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi
TKP pembacokan di kampung sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi (Sumber: su/awal)
Bola22 Februari 2025, 13:00 WIB

Prediksi Persib Bandung vs Madura United di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persib Bandung akan bertemu dengan Madura United dalam pertandingan lanjutan BRI Liga 1 pekan ke-24 yang bakal digelar pada Sabtu, 22 Februari 2025 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api.
Prediksi Persib Bandung vs Madura United di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor (Sumber : Instagram/@persib dan @maduraunited.fc)
Nasional22 Februari 2025, 12:19 WIB

Retret Kepala Daerah, Wali Kota Sukabumi Bicara Fiskal dan Banyak Materi Penting untuk Kemajuan Daerah

“Hari kedua retret dimulai dengan pemaparan materi dari Mendagri, membahas hubungan pusat dan daerah, baik pemerintahan, keuangan dan lainnya,” ucap Ayep.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dalam retret kepala daerah hari kedua (Sumber: dok ayep zaki)
Entertainment22 Februari 2025, 12:00 WIB

Tagar Kabur Aja Dulu Viral, Raffi Ahmad Bikin Tandingannya: Pergi Migran Pulang Juragan

Tagar Kabur Aja Dulu sedang viral di media sosial sebagai bentuk kekecewaan sekaligus keresahan masyarakat generasi muda terhadap kondisi Indonesia dari segi ekonomi, sosial, hingga politik.
Tagar Kabur Aja Dulu Viral, Raffi Ahmad Bikin Tandingannya: Pergi Migran Pulang Juragan (Sumber : Instagram/@raffinagita1717)
Life22 Februari 2025, 11:15 WIB

5 Tips Ampuh Agar Puasa Kamu Lancar Tanpa Lemas dan Lapar

Puasa adalah ibadah yang mengajarkan kita untuk menahan hawa nafsu, termasuk lapar dan haus. Namun, bagi sebagian orang, puasa bisa membuat tubuh terasa lemas dan lapar, terutama saat beraktivitas di tengah hari.
Ilustrasi Lemas dan Lapar Saat Menjalankan Ibadah Puasa (Sumber : Freepik/@onlyyouqj)
Produk22 Februari 2025, 11:06 WIB

BUKA Tegaskan Posisi Hukum dalam Sidang PKPU, Harapkan Putusan dari Majelis Hakim

BUKA atau Bukalapak tetap tegaskan posisi hukum dalam persidangan PKPU, dan meminta Hakim lanjutkan sidang dan menunggu putusan.
BUKA atau Bukalapak tetap tegaskan posisi hukum dalam persidangan PKPU, dan meminta Hakim lanjutkan sidang dan menunggu putusan. (Sumber : Istimewa.).