SUKABUMIUPDATE.com - Jumat minggu lalu Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menandatangani surat persetujuan bersama antara pemerintah daerah (pemda) Provinsi Jabar dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar mengenai tiga Calon Daerah Persiapan Otonom Baru (CDOB) di Jabar, yang salah satunya adalah CDOB Kabupaten Sukabumi Utara.
Persetujuan ini menandai telah terpenuhinya persyaratan dasar dan persyaratan administratif CDOB KSU. Selanjutnya pemda Provinsi Jabar akan menyampaikan usulan tersebut kepada pemerintah pusat.
Setelah usulan tersebut, apa lagi yang ditunggu? berikut wawancara dengan Bendahara Presidium Kabupaten Sukabumi Utara Wibowo Hadikusumah dalam acara Tamu Mang Koko, Sabtu (12/12/2020).
Kita ingin tahu, Presidum KSU itu kapan dibentuknya?
Presedium itu berdiri kurang lebih sekitar tahun 2005. 2004 itu kan keluar Undang-Undang [UU Otonomi Daerah No 32 tahun 2004] pasal 4 tentang pembentukan daerah, pemekaran atau pun penggabungan. Masyarakat melihat Sukabumi cukup luas sekali dan masyarakat memandang bahwa kondisi ini sangat belum stabil terutama dalam pelayanan publik kepada masyarakat.
Kami melihat dari utara [Sukabumi] potensi-potensinya sangat tinggi namun pelayanan secara signifikan tidak begitu dirasakan oleh masyarakat. Melihat dari Undang-Undang 32 tahun 2004 pasal 4 itu, [masyarakat] berinisiatif dan lahirlah presidum. Sebelum presedium ada dulu masyarakat Jampang, masyarakat Cicurug dengan B3KSM, Cibadak ada MAP disitu masing-masing ada inovasi. Setelah itu rembukan kurang lebih tahun 2005 itu sudah dibentuk [Presidium]. Sebelum dibentuk Presidium dibentuk Formasif itu ketuanya pak Maman, mantan Bupati Sukabumi. Kita disitu dan juga teman saya almarhum Rusli Siregar, KH Mamad dan saya disitu. Nah itu tidak berjalan dan lahirlah Presedium Kabupaten Sukabumi Utara (KSU).
Secara umum apa saja upaya yang dilakukan presedium untuk pemekaran KSU?
Dari masyarakat kita bergerak, finalnya itu 2014 tanggal 29 bulan 9. Final untuk disposisi [Kabupaten Sukabumi] layak untuk dimekarkan. Namun karena waktu itu di komisi II DPR RI terjadi deadlock, lobi politik tidak berjalan sampai dibantu oleh pihak pemerintah provinsi yang akhirnya dilanjutkan pemerintah yang baru. Sebetulnya lama, dari 2010 setelah 27 Desember 2013 Ampres keluar yang 65 DOB, [dalam ampres] Sukabumi urutan ke-11. Kita desak lagi ke pemerintah, memang waktu itu pemerintah stak dan hanya mendorong saja. Tiba-tiba berubah undang-undang 23.
Kami berusaha maksimal [untuk pemekaran] karena keinginan masyarakat, yang kami harapkan ini masyarakat betul-betul mendukung. Pada saat ini dijadikan penetapan dari pusat menjadi daerah otonomi, masyarakat harus bisa lebih maksimal dan bertanggungjawab. Karena kan ini keinginan masyarakat dulu nah sekarang kan sudah diambil alih langsung oleh pemerintah dari sisi administrasinya. Dan saya yakin kepada pemerintah segala administrasian sudah beres.
Mengenai moratorium, apakah bisa moratorium dicabut untuk beberapa provinsi?
Kalau pemerintah Provinsi Jabar sudah setuju sudah siap tidak ada masalah. Bisa kalau menurut saya, itu kan kebijakan pemerintah. Kan ada penilaian independen, kalau memang daerah [CDOB] di Provinsi Jabar itu bagus penilaiannya kenapa tidak. Makanya pemerintah membentuk tim independen, untuk membedakan kelas-kelasnya. Klaster mana ini yang paling bagus, nanti kan tim indepen yang menentukan, layak tidak daerah ini mekar. Makanya Sukabumi ini layak.
Alasan moratorium karena dari hasil evaluasi kepada DOB dinilai belum berkembang, apa tanggapannya?
Mereka tidak bisa mengelola tata kelola pemerintahan, Sukabumi sudah bisa mengelola pemerintahan.
Rencana politik Presedium KSU ini agar moratorium ini dicabut?
Kami berusaha bersama-sama didampingi wakil rakyat kami, mendorong kami mengajak kami ketemu disana legislatif dengan eksekutif ajak bicara.
Ada rencana bertemu langsung ke pemerintah pusat?
Garut, Bogor sama Sukabumi kita membentuk satu keluarga besar karena keinginan yang sama kita membangun suatu kebersamaan. Kita mau mengadakan silaturahmi dengan presiden.
Simak wawancara lengkap Pemekaran Kabupaten Sukabumi, disini.