SUKABUMIUPDATE.com - Sudah tujuh tahun implementasi UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dengan dana desanya bergulir. Namun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Sukabumi ini umumnya belum berkembang sebagaimana tujuan pembentukannya.
Di sisi lain, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menyebut, dari tahun 2017 hingga 2019 penyertaan modal dana desa kepada BUMDes di Kabupaten Sukabumi mencapai Rp 52 miliar.
Apa yang menyebabkan BUMDes di Kabupaten Sukabumi ini belum berkembang? Apa kekurangan modal? Sumber daya manusia? Atau ada hal lain? Lalu mau dibiarkan mati atau segera direvitalisasi? Simak wawancara lengkapnya bersama Kepala Bidang Sarana Prasarana Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Syarif, di acara Tamu Mang Koko Edisi 21 November 2020 di kantor redaksi sukabumiupdate.com.
Apa tanggapan bapak soal penyertaan modal tersebut?
Memang betul tadi disampaikan, dari 2017-2019 mencapai Rp 52,3 miliar sekian yang tersebar di 95 persen lebih desa. Tidak semua ada penyertaan modal dan besarannya bervariasi. Tahun berikutnya tidak sebanyak di tahun 2017-2019, kalau dilihat dari grafik menurun jumlah desa yang penyertaan modal.
Memang titik lemahnya ada di perencanaan. Jadi perencanaan itu belum maksimal. Sehingga hanya ini uang untuk usaha, sudah gitu aja. Rencana kami di akhir tahun ini dan tahun depan akan melakukan evaluasi. Kami berharap kepada semua desa jangan dulu penyertaan modal untuk tahun 2021. Kita evaluasi dulu yang belakang.
Bagaimana kondisi BUMDes di Kabupaten Sukabumi saat ini?
Yang baik atau berkembang di bawah 10 persen. 381 desa ada BUMDes tapi tidak semua eksis. Ada juga BUMDesnya tapi tidak ada penyertaan modal. Target DPMD dalam lima tahun ini mengembangkan 10 BUMDes. Tapi terkadang juga ada kejadian, bergantinya pimpinan berganti juga pengurusnya.
Ada kasus piutang BUMDes di pihak lain, bagaimana penyelesaiannya?
Memang ada piutang BUMDes di pihak ketiga, seperti di anggota yang melakukan pinjam. Kami sudah terjun langsung dan bertemu dengan mereka agar piutang tersebut dikembalikan. Karena kalau tidak ke lapangan tidak akan efektif.
Bagimana kesulitan memilih sumber daya manusia di desa untuk mengelola BUMDes?
Pertama, ketika kepala desa menetapkan pengelola BUMDes, itu kan hasil musyawarah di tingkat desa. Kami selalu mengimbau agar yang dipilih tersebut adalah orang yang memiliki jiwa wirausaha. Sehingga ketika ada penyertaan modal nanti bisa optimal. Kedua, kami memang sedikit melakukan peningkatan kapasitas pengelola BUMDes. Dari 381 desa, tahun ini juga paling baru 20 desa.
Apakah ada BUMDes yang sudah mampu meningkatkan perekonomian desa?
Pengertian meningkatkan perekonomian desa ini kan luas. Memang sudah ada beberapa seperti di Sukajaya, Sukajadi, dan Cikiray. Kita tidak hanya melihat dari satu sisi dari seberapa besar pemasukan ke desa, tapi bagaimana masyarakat terdekat di sana terlibat cukup stabil dan dari tahun ke tahun tidak menunjukkan penurunan yang signifikan.
Simak selengkapnya di Tamu Mang Koko Edisi 21 November 2020.
Ingat pesan ibu:
Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.