SUKABUIMIUPDATE.com - Banyak informasi tersebar di media sosial atau beredar ke grup-grup whatsapp. Kapan dan dimanapun kita berada akan dengan mudah untuk mendapatkan informasi terbaru tersebut. Namun harus menjadi perhatian, sebab informasi tersebut ada yang benar, ada juga yang merupakan kabar bohong atau hoax.
Cek dan verifikasi menjadi wajib dilakukan, sebab apabila berita itu hoax dan main share saja bisa membuat dampak yang tidak baik. Kira-kira apa saja yang bisa dilakukan untuk menangkal hoax, berikut wawancara dengan Kepala Dinas Kominfo Kota Sukabumi Yadi Mulyadi di acara Live Tamu Mang Koko Sabtu 31 Oktober 2020.
Apa sebetulnya pengertian atau definisi hoax itu?
Informasi-informasi yang seolah-oleh benar padahal pada kenyataannya suatu kebohongan. Kebohongan yang didesain sehingga menyebar dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Ada jenisnya hoax itu?
Ada beberapa jenis, kadang misalnya ada yang hanya untuk hiburan. Terus ada konten-konten yang menyesatkan, ada juga terkait dengan konten-konten tiruan. Misalnya ada merek ternama ada yang meniru itu masuk kategori hoax juga. Jenis hoax itu sering kali menyebar di media-media sosial, cukup masif.
Masyarakat kita kesulitan membandingkan berita asli dengan hoax?
Pemerintahan khususnya yang dibawah Kemeninfo, (memiliki cara) untuk membandingkan atau memverifikasi konten itu hoax atau tidak itu ada. Aduan kontennya, [email protected].
Konten hoax itu (biasany) judulnya provokatif, sumber beritanya (tidak jelas) yang ketiga kalau dibaca secara keseluruhan isi berita itu (tidak jelas). Kalau kita menemukan konten-konten hoax itu, kita biasa menkonfirmasi dulu ke pihak yang menayangkan konten itu.
Kayak kemarin, hoax tentang razia besar-besaran masker Polri, TNI, Satpol PP yang tidak pakai masker akan didenda. Itu sudah masuk di grup-grup wa.
Kalau misalnya tidak tertelusuri sumber beritanya, kita konfirmasi ke institusi terkaitnya, ini benar tidak?. Dari pihak Polri menyebutkan itu tidak benar, kita meminta klarifikasi bikin lagi konten yang mengklarifikasi bahwa pemberitaan itu tidak benar.
Kalau itu yang sifatnya lokal, kalau sifatnya regional dan nasional Kemeninfo sudah menyiapkan pengaduan.
Terus, payung hukum tidak ada payung hukum untuk penyebar apalagi yang pembuat.
Kenapa umumnya masyarakat kita mudah termakan hoax?
Pertama tertarik dengan judul-judul yang provokatif. Atau misalnya kondisi-kondisi trend dan menarik hari ini padahal tidak melihat isi. Cuma lihat judul di share lagi, di share lagi. Padahal cermati judulnya provokatif tidak, kalau menyangkut dna menyudutkan kelompok tertentu, kayak SARA itu harus hati-hati.
Kedua jarang melihat sumbernya darai mana, ketiga tidak melihat isi secara keseluruhan. Padahal kalau ada kesadaran dari kita semua yang paling mudah telesuri di Goggle. Cari sumbernya yang kredibel dan terpercaya.
Kadang gambar juga biasanya ada yang dimodifikasi, sebetulnya ditelesuri secara otomatis bisa.
Kemudian (jadi korban hoax) karena masalah ekonomi. Banyak yang cari kerja tertipu (karena hoax lowongan kerja), kemudian kita juga sering dapat sms pinjaman, karena butuh (diikuti) akhirnya jadi korban.
Sebenarnya harus banyak literasi digital. Supaya bisa memahami berita itu bohong ataupun (berita) itu asli tapi dimodifikasi dengan berbagai kepalsuannya.
Untuk selengkapanya wawancara di Tamu Mang Koko cek disini.