Di Balik Gelombang Demonstrasi Aliansi BEM Sukabumi Tolak UU Cipta Kerja

Senin 26 Oktober 2020, 09:22 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Sukabumi atau biasa disingkat ABSI sudah berulang kali melakukan demonstrasi menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja di Sukabumi, belum lama ini.

Bahkan sejarah mencatat aksi unjuk rasa pada Kamis, 8 Oktober 2020 lalu aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi berujung bentrok antara massa aksi dengan aparat keamanan yang bertugas. Tercatat pula sejumlah mahasiswa sempat melakukan aksi menginap di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi.

Apa yang melatarbelakangi ABSI begitu ngotot menolak UU Cipta Kerja? Mengupas hal itu, Korlap ABSI, Alvi Hadi Saputra dihadirkan dalam acara Live Tamu Mang Koko edisi Sabtu, 24 Oktober 2020. Seperti apa pemaparannya, simak wawancara berikut.

Apa yang membuat ABSI menolak UU Cipta Kerja ini?

Atas nama rakyat yang kebingungan, ABSI menolak karena ada tiga persoalan mendasar. Pertama adalah persoalan prosedural, yang kedua persoalan paradigma UU Cipta kerja, yang ketiga adalah substansi dari UU Cipta Kerja.

Prosedur seperti apa yang dipersoalkan?

UU Cipta Kerja ini pada awal pembentukannya pun sudah tidak selaras dengan UU nomor 12 tahun 2011 tentang Prosedur Pembentukan Undang-undang. Kami menyoroti pada persoalan partisipasi publik dan akademisi serta para ahli.

Saya mengecek kembali pentolan-pentolan Satgas Omnibus Law, ternyata beliau-beliau ini adalah orang-orang yang berkepentingan. Nanti akan kita bongkar dalam substansi Omnibus Law itu sendiri.

Semakin jelas bahwa UU Cipta Kerja ini adalah agenda dari kelompok-kelompok pengusaha yang nakal posisinya. Yang tidak mengindahkan aturan Undang-undang.

5 Oktober, UU ini disahkan tapi tidak ada satupun anggota DPR yang memiliki naskah akademik. Mengutip salah satu ekonom, DPR itu tidak tahu apa yang mereka.

Jangan tanya rakyat mereka mengerti Undang-undang atau tidak, tanya diri sendiri, punya tidak naskah akademiknya. Jangankan rakyat, DPR sendiri sampai kebingungan.

Lalu bagaimana maksudnya tentang substansi?

UU Cipta Kerja pasal 39 ada penghapusan kewajiban royalti 13 persen bagi perusahaan tambang. Royalti perusahaan tambang menjadi nol persen hari ini. Dan itu menjadi persoalan, karena apa? Karena penerimaan negara bukan pajak pun tahun 2018 saja terhitung Rp 50 triliun, dimana 80 persen dari Rp 50 triliun tersebut dihasilkan dari royalti perusahaan tambang.

Artinya negara sedang merugikan dirinya sendiri. Apabila ditarik, hampir dari setengah Satgas Omnibus Law adalah pemilik perusahaan tambang batu bara. Begitu nyata agenda pembentukan Undang-undang ini tidak mewakili suara rakyat.

Dari berbagai gelombang aksi, apa yang dihasilkan?

Hasil secara kelembagaan, kita sepakat dengan Pemerintah Kota Sukabumi, membentuk tim hukum bersama terkait dengan Judicial Review yang akan diajukan. Judicial Review kepada MK 30 hari setelah UU ini disahkan. Sedang berjalan.

Untuk DPRD Kota Sukabumi, kita berhasil memaksa DPRD melakukan sidang paripurna. Hasilnya lima fraksi menolak, melakukan voting, pada akhirnya DPRD Kota Sukabumi sah secara kelembagaan menolak UU Cipta Kerja. Sudah ada suratnya.

Selain Aliansi BEM Sukabumi, Tamu Mang Koko edisi 24 Oktober 2020 dengan judul "Mengapa Mahasiswa Menolak UU Cipta Kerja?" juga turut menghadirkan elemen mahasiswa dari PMII Kota Sukabumi dan HMI Sukabumi. Video hasil wawancara selengkapnya bisa dilihat di sini.

Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa
Food & Travel21 November 2024, 20:00 WIB

Wisata Populer di Banten, Kamu Harus Kunjungi 5 Tempat Ini Saat Liburan!

Dengan beragam pilihan destinasi, mulai dari pantai yang eksotis hingga peninggalan sejarah yang kaya, Banten mampu memanjakan setiap wisatawan.
Pulau Peucang, Banten memang menyimpan segudang pesona wisata yang sayang untuk dilewatkan, terutama saat liburan. (Sumber : tnujungkulon.menlhk.go.id)
Sehat21 November 2024, 19:30 WIB

Gagal Jantung Sisi Kiri : Ketahui Jenis dan Gejalanya

Gagal jantung sisi kiri adalah kondisi di mana sisi kiri jantung tidak mampu memompa darah dengan efisien ke seluruh tubuh. Hal ini menyebabkan darah menumpuk di paru-paru dan menimbulkan gejala seperti sesak napas.
Ilustrasi gagal jantung sisi kiri (Sumber : Freepik/@msgrowth)
Food & Travel21 November 2024, 19:00 WIB

Pesona Sunset dan Pasir Putih, Wisata Pantai Santolo Garut HTM Cuma Rp10.000!

Pantai Santolo Garut memiliki pasir putih yang lembut dan bersih, yang sempurna untuk berjemur dan bermain air.
Sunset di Pantai Santolo Garut. Foto: IG/ummifatravelling
Sukabumi21 November 2024, 18:46 WIB

Kesurupan Massal Ratusan Karyawan PT GSI Cikembar Sukabumi

Peristiwa kesurupan massal menggemparkan PT Glostar Indonesia (GSI) I Cikembar, Kamis (21/11/2024) pagi. Ratusan karyawan di pabrik yang berlokasi di Jalan Raya Pelabuhan II, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Ratusan karyawan GSI Cikembar Sukabumi kesurupan massal | Foto : Istimewa
Entertainment21 November 2024, 18:30 WIB

Profil Girl Grup 2NE1 yang Bakal Konser Dua Hari di Jakarta

Girl grup asal YG Entertainment, 2NE1 akan menggelar konser di Indonesia bertajuk WELCOME BACK selama dua hari, pada 22 dan 23 November 2024 di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta.
Profil Girl Grup 2NE1 yang Bakal Konser Dua Hari di Jakarta(Sumber : Instagram/@_minzy_mz)
Life21 November 2024, 18:00 WIB

Doa Selamat Perjalanan, Amalkan Saat Bepergian Keluar Rumah Agar Selamat Sampai Tujuan

Dengan membaca doa selamat perjalanan, kita memohon perlindungan Allah dari segala macam bahaya dan kesulitan yang mungkin kita hadapi selama aktivitas di luar rumah.
Bacaan Doa Selamat Perjalanan, Yuk Amalkan Sebelum Pergi Untuk Beraktivitas (Sumber : Freepik.com /@fanjianhua).