Di Balik Gelombang Demonstrasi Aliansi BEM Sukabumi Tolak UU Cipta Kerja

Senin 26 Oktober 2020, 09:22 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Sukabumi atau biasa disingkat ABSI sudah berulang kali melakukan demonstrasi menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja di Sukabumi, belum lama ini.

Bahkan sejarah mencatat aksi unjuk rasa pada Kamis, 8 Oktober 2020 lalu aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi berujung bentrok antara massa aksi dengan aparat keamanan yang bertugas. Tercatat pula sejumlah mahasiswa sempat melakukan aksi menginap di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi.

Apa yang melatarbelakangi ABSI begitu ngotot menolak UU Cipta Kerja? Mengupas hal itu, Korlap ABSI, Alvi Hadi Saputra dihadirkan dalam acara Live Tamu Mang Koko edisi Sabtu, 24 Oktober 2020. Seperti apa pemaparannya, simak wawancara berikut.

Apa yang membuat ABSI menolak UU Cipta Kerja ini?

Atas nama rakyat yang kebingungan, ABSI menolak karena ada tiga persoalan mendasar. Pertama adalah persoalan prosedural, yang kedua persoalan paradigma UU Cipta kerja, yang ketiga adalah substansi dari UU Cipta Kerja.

Prosedur seperti apa yang dipersoalkan?

UU Cipta Kerja ini pada awal pembentukannya pun sudah tidak selaras dengan UU nomor 12 tahun 2011 tentang Prosedur Pembentukan Undang-undang. Kami menyoroti pada persoalan partisipasi publik dan akademisi serta para ahli.

Saya mengecek kembali pentolan-pentolan Satgas Omnibus Law, ternyata beliau-beliau ini adalah orang-orang yang berkepentingan. Nanti akan kita bongkar dalam substansi Omnibus Law itu sendiri.

Semakin jelas bahwa UU Cipta Kerja ini adalah agenda dari kelompok-kelompok pengusaha yang nakal posisinya. Yang tidak mengindahkan aturan Undang-undang.

5 Oktober, UU ini disahkan tapi tidak ada satupun anggota DPR yang memiliki naskah akademik. Mengutip salah satu ekonom, DPR itu tidak tahu apa yang mereka.

Jangan tanya rakyat mereka mengerti Undang-undang atau tidak, tanya diri sendiri, punya tidak naskah akademiknya. Jangankan rakyat, DPR sendiri sampai kebingungan.

Lalu bagaimana maksudnya tentang substansi?

UU Cipta Kerja pasal 39 ada penghapusan kewajiban royalti 13 persen bagi perusahaan tambang. Royalti perusahaan tambang menjadi nol persen hari ini. Dan itu menjadi persoalan, karena apa? Karena penerimaan negara bukan pajak pun tahun 2018 saja terhitung Rp 50 triliun, dimana 80 persen dari Rp 50 triliun tersebut dihasilkan dari royalti perusahaan tambang.

Artinya negara sedang merugikan dirinya sendiri. Apabila ditarik, hampir dari setengah Satgas Omnibus Law adalah pemilik perusahaan tambang batu bara. Begitu nyata agenda pembentukan Undang-undang ini tidak mewakili suara rakyat.

Dari berbagai gelombang aksi, apa yang dihasilkan?

Hasil secara kelembagaan, kita sepakat dengan Pemerintah Kota Sukabumi, membentuk tim hukum bersama terkait dengan Judicial Review yang akan diajukan. Judicial Review kepada MK 30 hari setelah UU ini disahkan. Sedang berjalan.

Untuk DPRD Kota Sukabumi, kita berhasil memaksa DPRD melakukan sidang paripurna. Hasilnya lima fraksi menolak, melakukan voting, pada akhirnya DPRD Kota Sukabumi sah secara kelembagaan menolak UU Cipta Kerja. Sudah ada suratnya.

Selain Aliansi BEM Sukabumi, Tamu Mang Koko edisi 24 Oktober 2020 dengan judul "Mengapa Mahasiswa Menolak UU Cipta Kerja?" juga turut menghadirkan elemen mahasiswa dari PMII Kota Sukabumi dan HMI Sukabumi. Video hasil wawancara selengkapnya bisa dilihat di sini.

Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi