PMII Kota Sukabumi Menolak Sebagian UU Cipta Kerja, Simak Paparannya!

Sabtu 24 Oktober 2020, 23:40 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU berbuntut aksi penolakan dari berbagai kelompok masyarakat, tak terkecuali mahasiswa. Hingga saat ini, aksi unjuk rasa masih terjadi di sejumlah tempat.

Kemudian mengapa mahasiswa menolak UU Cipta Kerja yang mencakup 11 klaster dari 31 kementerian terkait ini? Apa saja alasannya? Lalu setelah rentetan aksi unjuk rasa dilakukan, apa upaya selanjutnya? Berikut hasil diskusi dengan Ketua PC PMII Kota Sukabumi Isep Ucu Agustina dalam acara Tamu Mang Koko Edisi 24 Oktober 2020 di kantor sukabumiupdate.com.

Ketentuan apa saja yang menjadi alasan mahasiswa menolak dan meminta pembatalan UU Cipta Kerja?

Kita sudah sepakat betul bahwa UU Cipta Kerja ini cacat hukum, dari mulai proses pembuatannya ini ada beberapa persoalan yang memang tidak dilibatkan. Dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional misalnya, ada beberapa yang memang diubah dan dihapuskan (di UU Cipta Kerja) dan menjadi sebuah persoalan dan merugikan. Pasal 67,68, dan 69 dari UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional itu dihapus di UU Cipta Kerja.

Apakah mahasiswa ini menolak semua klaster dalam UU Cipta Kerja atau hanya sebagian?

Ketika hari ini memang cacat secara hukum dari mulai pembuatan, otomatis apapun UU yang sudah disahkan ini pasti cacat. Saya secara personal dan kelompok dari mulai PB hingga PKC meyakini betul kita tidak menolak itu secara keseluruhan. Karena ada yang memang dirasa menguntungkan bagi masyarakat di UU Cipta Kerja. 

Pemerintah mengatakan UU Cipta Kerja dibutuhkan untuk menarik investasi, membuka lapangan pekerjaan, dan pertumbuhan ekonomi. Bagaimana tanggapan Anda?

Apakah yakin UU Cipta Kerja ini menjadi solusi? Padahal UU Cipta Kerja ini tidak hanya dirasakan oleh pengusaha, tapi dirasakan juga dampaknya oleh masyarakat. Walaupun ada perbaikan di UU Cipta Kerja ini dibandingkan saat masih dalam rancangan. Tapi perubahan atau perbaikan itu tidak menjadi jaminan UU Cipta Kerja ini bisa diterima masyarakat.

Setiap tahun ada 2,9 juta penduduk usia kerja, 6,9 juta pengangguran, dan 3,5 juta pekerja terdampak Covid-19. Lalu bagaimana solusinya?

Mereka (pengusaha) membuat sebuah perusahaan itu kan untuk masyarakat, untuk pengangguran ini. Tetapi hari ini seakan-akan DPR RI dan DPRD ini menuruti keinginan pengusaha.

Simak diskusi selengkapnya di Tamu Mang Koko Edisi 24 Oktober 2020.

Ingat pesan ibu:

Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak
Bola30 Januari 2025, 14:15 WIB

Persib Hati-hati Tergelincir! Persija Menguntit di Posisi Dua Hanya Beda 5 Poin!

Persija Jakarta terus menguntit Persib Bandung, Macan Kemayoran kini ada di posisi kedua dengan selisih poin 5.
Persija Jakarta terus menguntit Persib Bandung, Macan Kemayoran kini ada di posisi kedua dengan selisih poin 5. (Sumber : X/@Persija_Jkt/@persib).
Sukabumi30 Januari 2025, 14:07 WIB

Warga Protes! Objek Wisata Bukit Karang Numpang Sukabumi Digerus Tambang

Bukit ini dikenal karena memiliki pemandangan yang indah.
Warga menunjukkan aktivitas tambang batu karst di bukit Karang Numpang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa