Soal Omnibus Law UU Ciptaker, HMI: Tidak Menjadi Alternatif Kebutuhan Hukum

Sabtu 24 Oktober 2020, 23:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi UU berbuntut aksi penolakan dari berbagai kelompok masyarakat, terutama mahasiswa. Hingga saat ini, mahasiswa masih melakukan aksi demo. 

Mengapa mahasiswa menolak UU Cipta Kerja yang mencakup 11 klaster ini? apa saja alasannya? Lalu setelah rentetan aksi ini apa upaya selanjutnya? Berikut hasil diskusi dengan Ketua Umum HMI Cabang Kabupaten Sukabumi Yanggimas Anggara dalam acara Tamu Mang Koko Edisi 27 Oktober 2020 di kantor sukabumiupdate.com.

Apa sebetulnya ketentuan-ketentuan yang menjadi alasan ditolaknya Omnibus Law UU Ciptaker ini oleh mahasiswa? 

Karena memang Omnibus Law ini metode bagaimana nanti melahirkan kebijakan Undang-Undang Cipta Kerja. Ini memang tidak menjadi alternatif dari kebutuhan hukum rakyat di Indonesia.

Ada 11 klaster di Omnibus Law Ciptaker, kalau isu strategis yang mencolok bagi HMI ini apa? 

Kenapa tadi di awal tadi saya sebubutkan tidak menjadi alternatif, karena terdapat pasal-pasal yang memang tidak pro rakyat. Selain dari ketenagakerjaan, karena memang kami fokus dari awal dalam wilayah kluster pendidikan dan kebudayaan. Disini (omnibus law UU Cipta Kerja) ada komersialisasi pendidikan. Di Ayat 1 Pasal 65 ini adalah menyebutkan perizinan, jadi ini tentang legitimilasi, tentang sertifikasi dan juga tentang kualifikasi.

Perizinan mendirikan lembaga pendidikan ini harus bersifat usaha. Jadi pendidikan ini dielaborasikan dengan membuka peluang usaha, tanpa pasal itu pun sebetulnya pendidikan yang menganut undang-undang yang karakterisitiknya Civillaw ini sudah terjadi komersialisasi pendidikan.

Apalagi ditambah hari ini perizinan harus bersifat usaha, karena presiden disitu mengusulkan dan presiden memiliki cita-cita pendidikan ini masuk ke wilayah KEK atau kawasan ekonomi kreatif. Terlebih (untuk) guru, disini (Undang-Undang Cipta Kerja) tidak yang memang secara detail membahas yang menjamin bagaimana kehidupan guru (honorer). 

Yang menjadi persoalan di (Undang-Undang Cipta Kerja) kluster pendidikan dibuka selebar-lebarnya untuk pendidik asing tanpa adanya kualifikasi, sertifikasi. Jadi kalau kita melihat bagaimana sisdiknas ini dijalankan oleh pendidikan Indonesia dari guru hononer untuk menjadi guru itu kan ada tahapan-tahapan yang dilalui, dari sertifikasinya dan kualifikasinya seperti apa. Berarti hari ini tumpang tindih, kalau sekarang dibuka selebar-lebarnya untuk pendidik asing dan tanpa kualifikasi itu. Dan juga tidak ada prinsip dasar yang memperhatikan guru di Indonesia ini.

UU Ciptaker ini ada 11 klaster, apakah kemudian mahasiswa ini menolak semua klaster ini atau sebagian?

Saya ingin merunut dulu, secara prosedural ini cacat hukum. Kalau pun omnibus law ini ditolak hanya pasal-pasal yang bermasalah berarti nanti ada kesulitan ketika kita mendorong MPR dan juga kita mendorong Presiden, artinya ini harus bagaimana teknisnya. Jadi mau tidak mau karena metode omnibus law ini sudah tidak menjadi alternatif dari produk hukum yang dibutuhkan oleh negara ini, dalam artian juga bukan HMI disini mendukung mempergunakan perundang-undang yang karateristiknya civil law, tapi disini ada tidak i'tikad baik dari presiden.

UU Ciptaker ini harus dibatalkan karena memang di 11 klaster itu tidak teridentifikasi terus juga warnanya Chameleon, karakteristik UU Ciptakerja ini preseden. 

Karena tadi menolak secara keseluruhan omnibus law ini maka teman-teman himpunan ini sudah bersepakat untuk mendorong MPR untuk membuat TAP MPR, tapi ada konsekuensi dan juga ada syarat, kita terus melakukan aksi unjuk rasa dan mosi tidak percaya, karena memang nanti TAP MPR ini akan diberikan karena pertimbangan itu.

Simak diskusi selengkapnya di acara Tamu Mang Koko Edisi 24 Oktober 2020 disini.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi30 Januari 2025, 00:44 WIB

Anggota Satpol PP Sukabumi Meninggal Dunia Usai Tabrakan di Tegalbuleud

Kapolsek Tegalbuleud, IPTU Azhar Sunandar, mengonfirmasi bahwa korban meninggal dunia adalah Tantan (55 tahun), seorang anggota Satpol PP Kecamatan Tegalbuleud. Korban mengalami luka parah,
Laka lantas, Anggota Pol PP Tegalbuleud Kabupaten Sukabumi meninggal dunia | Foto : Istimewa
Sukabumi29 Januari 2025, 21:50 WIB

Fadli Zon Harap Rumah Pengasingan Hatta-Sjahrir di Sukabumi Direkonstruksi

Mentri Kebudayaan RI, Fadli Zon terpantau mengunjungi Rumah Pengasingan Bung Hatta-Sjahrir yang berada di komplek Stukpa Lemdiklat Polri, Jalan Bhayangkara, Kota Sukabumi pada Rabu 29 Januari 2025.
Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon saat kunjungi Rumah Pengasingan Hatta-Sjharir di Komplek Stukpa Polri, Jalan Bhayangkara Kota Sukabumi. Rabu (29/1/2025) | Foto : Asep Awaludin
Jawa Barat29 Januari 2025, 21:18 WIB

Kumpul Bareng Kepala Daerah Se Jabar, Ayep Zaki Fokus Bahas Susukecir dengan Dedi Mulyadi

Pasangan Wali Kota - Wakil Wali Kota Sukabumi terpilih, Ayep Zaki dan Bobby Maulana bertemu dengan Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, di Bumi Pakuan, Kabupaten Subang, Rabu (28/1/2025).
Pasangan Wali Kota - Wakil Wali Kota Sukabumi terpilih, Ayep Zaki dan Bobby Maulana bertemu dengan Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi | Foto : Dok. Tim Asistensi
Musik29 Januari 2025, 20:00 WIB

Pertama Kali Datang ke Jakarta, Berikut Harga Tiket Konser KISS OF LIFE

Girl group Kpop yang sedang naik daun, KISS OF LIFE akan menggelar konser pertama mereka di Jakarta bertajuk KISS ROAD pada Jumat, 11 April 2025 di The Kasablanka Hall.
Pertama Kali Datang ke Jakarta, Berikut Harga Tiket Konser KISS OF LIFE (Sumber : Instagram/@threeanglesproduction)
Inspirasi29 Januari 2025, 19:00 WIB

Masa Percobaan CPNS 1 Tahun, Apakah Bisa Gagal Diangkat Jadi PNS?

Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka pendaftaran CPNS untuk mengisi berbagai posisi di berbagai kementerian dan lembaga pemerintah.
Ilustrasi. ASN. Masa Percobaan CPNS 1 Tahun, Apakah Bisa Gagal Diangkat Jadi PNS?. (Sumber : menpan.go.id)
Sukabumi29 Januari 2025, 18:58 WIB

Puncak Arus Balik Sukabumi-Bogor Diprediksi Terjadi Malam Ini

Kepolisian memprediksi lonjakan kendaraan dalam arus balik libur panjang di jalur Sukabumi-Bogor akan terjadi pada Rabu (29/1/2025) malam selepas magrib.
Arus balik libur panjang dari Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Inspirasi29 Januari 2025, 18:45 WIB

Ide Bisnis untuk Karyawan Gaji UMR yang Lagi Mikirin Resign

Ragu resign karena gaji UMR? Jangan panik! Temukan 10 ide bisnis sampingan yang bisa jadi solusi sebelum meninggalkan pekerjaan. Mulai dari online shop hingga jasa freelance, yuk coba sekarang!
Jangan buru-buru resign tanpa rencana! Yuk, mulai bisnis sampingan dari sekarang dan siapkan masa depan finansial yang lebih aman. Pilih ide yang cocok dan eksekusi dengan konsisten! (Sumber : freepik)
Sukabumi29 Januari 2025, 18:26 WIB

Viral Pengunjung Pantai Citepus Sukabumi Diminta Bayar Rp30 Ribu Jika Tak Jajan, Ini Faktanya

Dalam video berdurasi 32 detik tersebut, pengunjung tampak kecewa dengan sikap seorang pedagang wanita yang memintanya untuk segera memesan atau kalau tidak akan dikenakan biaya Rp 30 ribu per jam.
Suasana pengunjung saat sedang bersantai di pantai RTH Citepus, Desa Citepus, Palabuhanratu Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Life29 Januari 2025, 18:00 WIB

4 Doa Memohon Kesehatan dan Kesembuhan Sesuai Anjuran Rasulullah SAW

Kesehatan adalah nikmat yang sangat besar, dan doa merupakan cara kita meminta perlindungan, kesembuhan, serta kesehatan jasmani dan rohani.
Ilustrasi. Berdoa Memohon Kesehatan dan Kesembuhan. (Sumber : Pexels/AlenaDarmel)
Sukabumi29 Januari 2025, 17:55 WIB

Menteri Fadli Zon Ke Sukabumi, Jajal Main Bola Api hingga Bicara Pengembangan Budaya Lokal

Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon mengunjungi pondok pesantren dzikir Al-Fath, Rabu (28/1/2025) untuk memberikan seminar kebudayaan dan pembukaan festival main Bola Leungeun Seuneu (Boles)
Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon saat berkunjung ke Ponpes Al-Fath di Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi. Rabu (28/1/2025) | Foto : Asep Awaludin