Soal Omnibus Law UU Ciptaker, HMI: Tidak Menjadi Alternatif Kebutuhan Hukum

Sabtu 24 Oktober 2020, 23:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi UU berbuntut aksi penolakan dari berbagai kelompok masyarakat, terutama mahasiswa. Hingga saat ini, mahasiswa masih melakukan aksi demo. 

Mengapa mahasiswa menolak UU Cipta Kerja yang mencakup 11 klaster ini? apa saja alasannya? Lalu setelah rentetan aksi ini apa upaya selanjutnya? Berikut hasil diskusi dengan Ketua Umum HMI Cabang Kabupaten Sukabumi Yanggimas Anggara dalam acara Tamu Mang Koko Edisi 27 Oktober 2020 di kantor sukabumiupdate.com.

Apa sebetulnya ketentuan-ketentuan yang menjadi alasan ditolaknya Omnibus Law UU Ciptaker ini oleh mahasiswa? 

Karena memang Omnibus Law ini metode bagaimana nanti melahirkan kebijakan Undang-Undang Cipta Kerja. Ini memang tidak menjadi alternatif dari kebutuhan hukum rakyat di Indonesia.

Ada 11 klaster di Omnibus Law Ciptaker, kalau isu strategis yang mencolok bagi HMI ini apa? 

Kenapa tadi di awal tadi saya sebubutkan tidak menjadi alternatif, karena terdapat pasal-pasal yang memang tidak pro rakyat. Selain dari ketenagakerjaan, karena memang kami fokus dari awal dalam wilayah kluster pendidikan dan kebudayaan. Disini (omnibus law UU Cipta Kerja) ada komersialisasi pendidikan. Di Ayat 1 Pasal 65 ini adalah menyebutkan perizinan, jadi ini tentang legitimilasi, tentang sertifikasi dan juga tentang kualifikasi.

Perizinan mendirikan lembaga pendidikan ini harus bersifat usaha. Jadi pendidikan ini dielaborasikan dengan membuka peluang usaha, tanpa pasal itu pun sebetulnya pendidikan yang menganut undang-undang yang karakterisitiknya Civillaw ini sudah terjadi komersialisasi pendidikan.

Apalagi ditambah hari ini perizinan harus bersifat usaha, karena presiden disitu mengusulkan dan presiden memiliki cita-cita pendidikan ini masuk ke wilayah KEK atau kawasan ekonomi kreatif. Terlebih (untuk) guru, disini (Undang-Undang Cipta Kerja) tidak yang memang secara detail membahas yang menjamin bagaimana kehidupan guru (honorer). 

Yang menjadi persoalan di (Undang-Undang Cipta Kerja) kluster pendidikan dibuka selebar-lebarnya untuk pendidik asing tanpa adanya kualifikasi, sertifikasi. Jadi kalau kita melihat bagaimana sisdiknas ini dijalankan oleh pendidikan Indonesia dari guru hononer untuk menjadi guru itu kan ada tahapan-tahapan yang dilalui, dari sertifikasinya dan kualifikasinya seperti apa. Berarti hari ini tumpang tindih, kalau sekarang dibuka selebar-lebarnya untuk pendidik asing dan tanpa kualifikasi itu. Dan juga tidak ada prinsip dasar yang memperhatikan guru di Indonesia ini.

UU Ciptaker ini ada 11 klaster, apakah kemudian mahasiswa ini menolak semua klaster ini atau sebagian?

Saya ingin merunut dulu, secara prosedural ini cacat hukum. Kalau pun omnibus law ini ditolak hanya pasal-pasal yang bermasalah berarti nanti ada kesulitan ketika kita mendorong MPR dan juga kita mendorong Presiden, artinya ini harus bagaimana teknisnya. Jadi mau tidak mau karena metode omnibus law ini sudah tidak menjadi alternatif dari produk hukum yang dibutuhkan oleh negara ini, dalam artian juga bukan HMI disini mendukung mempergunakan perundang-undang yang karateristiknya civil law, tapi disini ada tidak i'tikad baik dari presiden.

UU Ciptaker ini harus dibatalkan karena memang di 11 klaster itu tidak teridentifikasi terus juga warnanya Chameleon, karakteristik UU Ciptakerja ini preseden. 

Karena tadi menolak secara keseluruhan omnibus law ini maka teman-teman himpunan ini sudah bersepakat untuk mendorong MPR untuk membuat TAP MPR, tapi ada konsekuensi dan juga ada syarat, kita terus melakukan aksi unjuk rasa dan mosi tidak percaya, karena memang nanti TAP MPR ini akan diberikan karena pertimbangan itu.

Simak diskusi selengkapnya di acara Tamu Mang Koko Edisi 24 Oktober 2020 disini.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa
Food & Travel21 November 2024, 20:00 WIB

Wisata Populer di Banten, Kamu Harus Kunjungi 5 Tempat Ini Saat Liburan!

Dengan beragam pilihan destinasi, mulai dari pantai yang eksotis hingga peninggalan sejarah yang kaya, Banten mampu memanjakan setiap wisatawan.
Pulau Peucang, Banten memang menyimpan segudang pesona wisata yang sayang untuk dilewatkan, terutama saat liburan. (Sumber : tnujungkulon.menlhk.go.id)
Sehat21 November 2024, 19:30 WIB

Gagal Jantung Sisi Kiri : Ketahui Jenis dan Gejalanya

Gagal jantung sisi kiri adalah kondisi di mana sisi kiri jantung tidak mampu memompa darah dengan efisien ke seluruh tubuh. Hal ini menyebabkan darah menumpuk di paru-paru dan menimbulkan gejala seperti sesak napas.
Ilustrasi gagal jantung sisi kiri (Sumber : Freepik/@msgrowth)
Food & Travel21 November 2024, 19:00 WIB

Pesona Sunset dan Pasir Putih, Wisata Pantai Santolo Garut HTM Cuma Rp10.000!

Pantai Santolo Garut memiliki pasir putih yang lembut dan bersih, yang sempurna untuk berjemur dan bermain air.
Sunset di Pantai Santolo Garut. Foto: IG/ummifatravelling
Sukabumi21 November 2024, 18:46 WIB

Kesurupan Massal Ratusan Karyawan PT GSI Cikembar Sukabumi

Peristiwa kesurupan massal menggemparkan PT Glostar Indonesia (GSI) I Cikembar, Kamis (21/11/2024) pagi. Ratusan karyawan di pabrik yang berlokasi di Jalan Raya Pelabuhan II, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Ratusan karyawan GSI Cikembar Sukabumi kesurupan massal | Foto : Istimewa
Entertainment21 November 2024, 18:30 WIB

Profil Girl Grup 2NE1 yang Bakal Konser Dua Hari di Jakarta

Girl grup asal YG Entertainment, 2NE1 akan menggelar konser di Indonesia bertajuk WELCOME BACK selama dua hari, pada 22 dan 23 November 2024 di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta.
Profil Girl Grup 2NE1 yang Bakal Konser Dua Hari di Jakarta(Sumber : Instagram/@_minzy_mz)
Life21 November 2024, 18:00 WIB

Doa Selamat Perjalanan, Amalkan Saat Bepergian Keluar Rumah Agar Selamat Sampai Tujuan

Dengan membaca doa selamat perjalanan, kita memohon perlindungan Allah dari segala macam bahaya dan kesulitan yang mungkin kita hadapi selama aktivitas di luar rumah.
Bacaan Doa Selamat Perjalanan, Yuk Amalkan Sebelum Pergi Untuk Beraktivitas (Sumber : Freepik.com /@fanjianhua).