Melihat Masa Depan Petani Sukabumi di UU Cipta Kerja, Simak Penjelasan SPI

Minggu 18 Oktober 2020, 00:40 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Gelombang penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja datang dari sejumlah kalangan. Tidak hanya buruh dan mahasiswa, reaksi penolakan juga datang dari para aktivis pertanian.

Mereka menganggap UU Cipta Kerja akan meningkatkan ketimpangan penguasaan tanah dan konflik agraria di Indonesia. Selain itu, UU Cipta Kerja juga dianggap akan mempermudah pelepasan hak atas tanah demi pengadaan lahan untuk kepentingan infrastruktur dan bisnis.

Namun betulkah demikian? Atau sebaliknya, UU Cipta Kerja justru akan meningkatkan nilai investasi di sektor pertanian? Lalu bagaimana masa depan petani dalam UU Cipta Kerja ini? Berikut hasil diskusi dengan Ketua DPW Serikat Petani Indonesia (SPI) Jawa Barat Tantan Sutandi dalam acara Tamu Mang Koko Edisi 17 Oktober 2020 di kantor sukabumiupdate.com.

Ketentuan apa saja yang menjadi alasan SPI menolak dan meminta pembatalan UU Cipta Kerja?

Kita memang SPI dengan tegas menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja ini. Sebelum ada RUU Cipta Kerja, ada RUU Pertanahan dan UU Minerba yang sekarang sudah disahkan. 2019 itu kita beberapa kali melakukan aksi penolakan terhadap RUU Pertanahan. Hari ini yang ada di UU Cipta Kerja itu merupakan apa yang dulu kita tolak di RUU Pertanahan.

Dalam salah satu catatan kami di UU Cipta Kerja, ada Bank Tanah yang kita nilai sarat dengan kepentingan investor dan mengabaikan hak-hak rakyat kecil, termasuk petani dan nelayan. Kemudian UU Cipta Kerja ini juga bertabrakan dengan yang sudah diputuskan di Mahkamah Konstitusi (MK), salah satunya UU Perkebunan Nomor 39 Tahun 2014. Di sana ada kewajiban dari pihak perkebunan yang sekarang dihapuskan di UU Cipta Kerja.

Bukankah pemerintah mengatakan sudah melibatkan elemen petani dalam proses penyusunan UU Cipta Kerja ini?

Kita tidak dilibatkan dalam waktu pengajuan usulan untuk pembahasan itu.

Saya ingin menegaskan, apakah Anda menolak semua klaster di UU Cipta Kerja ini atau hanya pada klaster yang berkaitan dengan pertanian?

Tentu kawan-kawan dari pergerakan itu akan sesuai bidangnya masing-masing. SPI menolak untuk yang bidang pengadaan lahan karena memang bertabrakan dengan UUD 1945. Kemudian kita melihat penolakan bukan hanya dari petani, tapi juga ada teman-teman yang lain. 

Kondisi petani di Kabupaten Sukabumi sebelum ada UU Cipta Kerja ini seperti apa?

Kondisi petani kita sangat mengkhawatirkan. Lahan yang dikuasai satu petani kita itu masih di bawah 0,5 hektar. Sukabumi ini kan sudah melakukan redistribusi lahan, pada tahun 2017 dan 2018 ada yang di Kecamatan Kabandungan dengan rata-rata hanya 0,3 hektar. Lalu 2019 di Kecamatan Warungkiara dengan rata-rata hanya 0,2 hektar. Itu sangat tidak memungkinkan untuk meningkatkan kesejahteraan petani kita di sini.

Selain itu, untuk urusan pangan di UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan masih ada proteksi untuk petani dalam negeri. Tapi di UU Cipta Kerja itu dihilangkan. Jadi impor pangan ini mau tidak mau akan bebas masuk ke negara kita. Pertanyaannya, apakah petani kita sudah sanggup bersaing dengan hasil pertanian dari luar negeri? Terlebih cost-nya jauh lebih rendah dengan produk pertanian kita.

Simak diskusi selengkapnya di acara Tamu Mang Koko Edisi 17 Oktober 2020.

Ingat pesan ibu:

Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi22 Februari 2025, 14:24 WIB

Saksi Ungkap Fakta Soal Tanah, Adik Bacok Kakak Hingga Tewas di Cikahuripan Sukabumi

Saksi kasus adik bacok kakak hingga tewas ungkap fakta soal tanah
TKP adik bunuh kakak di Sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi (Sumber: su/awal)
Bola22 Februari 2025, 14:00 WIB

Link Live Streaming Persita Tangerang vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025

Persita Tangerang akan menjadi temanya Borneo FC dalam pertandingan lanjutan BRI Liga 1 2024/2025 yang bakal digelar pada Sabtu, 22 Februari 2025 di Stadion Indomilk Arena, Tangerang.
Link Live Streaming Persita Tangerang vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025 (Sumber : Instagram/@borneofc.id dan @persita.official)
Sukabumi22 Februari 2025, 13:43 WIB

Pedagang Makanan Merugi, Emak-emak Tunggu Solusi Wabah Lalat Peternakan Ayam di Cidahu Sukabumi

Pemukiman warga di Desa Caringin Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi adalah salah satu wilayah yang terdampak wabah lalat . Jarak pemukiman dengan lokasi perusahaan ayam itu kurang dari 1 kilometer.
Pedagang makanan merugi sejak wabah lalat serbu pemukiman di sekitar peternakan ayam di Cidahu Sukabumi (Sumber: dok pedagang)
Sukabumi22 Februari 2025, 13:02 WIB

Kakak Tewas Di Tangan Adik, Geger Pembacokan di Cikahuripan Sukabumi

Peristiwa kakak tewas di tangan adik, bikin geger kampung Sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi
TKP pembacokan di kampung sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi (Sumber: su/awal)
Bola22 Februari 2025, 13:00 WIB

Prediksi Persib Bandung vs Madura United di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persib Bandung akan bertemu dengan Madura United dalam pertandingan lanjutan BRI Liga 1 pekan ke-24 yang bakal digelar pada Sabtu, 22 Februari 2025 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api.
Prediksi Persib Bandung vs Madura United di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor (Sumber : Instagram/@persib dan @maduraunited.fc)
Nasional22 Februari 2025, 12:19 WIB

Retret Kepala Daerah, Wali Kota Sukabumi Bicara Fiskal dan Banyak Materi Penting untuk Kemajuan Daerah

“Hari kedua retret dimulai dengan pemaparan materi dari Mendagri, membahas hubungan pusat dan daerah, baik pemerintahan, keuangan dan lainnya,” ucap Ayep.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dalam retret kepala daerah hari kedua (Sumber: dok ayep zaki)
Entertainment22 Februari 2025, 12:00 WIB

Tagar Kabur Aja Dulu Viral, Raffi Ahmad Bikin Tandingannya: Pergi Migran Pulang Juragan

Tagar Kabur Aja Dulu sedang viral di media sosial sebagai bentuk kekecewaan sekaligus keresahan masyarakat generasi muda terhadap kondisi Indonesia dari segi ekonomi, sosial, hingga politik.
Tagar Kabur Aja Dulu Viral, Raffi Ahmad Bikin Tandingannya: Pergi Migran Pulang Juragan (Sumber : Instagram/@raffinagita1717)
Life22 Februari 2025, 11:15 WIB

5 Tips Ampuh Agar Puasa Kamu Lancar Tanpa Lemas dan Lapar

Puasa adalah ibadah yang mengajarkan kita untuk menahan hawa nafsu, termasuk lapar dan haus. Namun, bagi sebagian orang, puasa bisa membuat tubuh terasa lemas dan lapar, terutama saat beraktivitas di tengah hari.
Ilustrasi Lemas dan Lapar Saat Menjalankan Ibadah Puasa (Sumber : Freepik/@onlyyouqj)
Produk22 Februari 2025, 11:06 WIB

BUKA Tegaskan Posisi Hukum dalam Sidang PKPU, Harapkan Putusan dari Majelis Hakim

BUKA atau Bukalapak tetap tegaskan posisi hukum dalam persidangan PKPU, dan meminta Hakim lanjutkan sidang dan menunggu putusan.
BUKA atau Bukalapak tetap tegaskan posisi hukum dalam persidangan PKPU, dan meminta Hakim lanjutkan sidang dan menunggu putusan. (Sumber : Istimewa.).
Bola22 Februari 2025, 11:00 WIB

Prediksi Persita Tangerang vs Borneo FC di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persita Tangerang akan bertemu dengan Borneo FC pada laga pekan ke-24 BRI Liga 1 2024/2025 yang digelar pada Sabtu, 22 Februari 2025 di Stadion Indomilk Arena.
Prediksi Persita vs Borneo FC di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor (Sumber : Instagram/@borneofc.id dan @persita.official)