Melihat Masa Depan Petani Sukabumi di UU Cipta Kerja, Simak Penjelasan SPI

Minggu 18 Oktober 2020, 00:40 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Gelombang penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja datang dari sejumlah kalangan. Tidak hanya buruh dan mahasiswa, reaksi penolakan juga datang dari para aktivis pertanian.

Mereka menganggap UU Cipta Kerja akan meningkatkan ketimpangan penguasaan tanah dan konflik agraria di Indonesia. Selain itu, UU Cipta Kerja juga dianggap akan mempermudah pelepasan hak atas tanah demi pengadaan lahan untuk kepentingan infrastruktur dan bisnis.

Namun betulkah demikian? Atau sebaliknya, UU Cipta Kerja justru akan meningkatkan nilai investasi di sektor pertanian? Lalu bagaimana masa depan petani dalam UU Cipta Kerja ini? Berikut hasil diskusi dengan Ketua DPW Serikat Petani Indonesia (SPI) Jawa Barat Tantan Sutandi dalam acara Tamu Mang Koko Edisi 17 Oktober 2020 di kantor sukabumiupdate.com.

Ketentuan apa saja yang menjadi alasan SPI menolak dan meminta pembatalan UU Cipta Kerja?

Kita memang SPI dengan tegas menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja ini. Sebelum ada RUU Cipta Kerja, ada RUU Pertanahan dan UU Minerba yang sekarang sudah disahkan. 2019 itu kita beberapa kali melakukan aksi penolakan terhadap RUU Pertanahan. Hari ini yang ada di UU Cipta Kerja itu merupakan apa yang dulu kita tolak di RUU Pertanahan.

Dalam salah satu catatan kami di UU Cipta Kerja, ada Bank Tanah yang kita nilai sarat dengan kepentingan investor dan mengabaikan hak-hak rakyat kecil, termasuk petani dan nelayan. Kemudian UU Cipta Kerja ini juga bertabrakan dengan yang sudah diputuskan di Mahkamah Konstitusi (MK), salah satunya UU Perkebunan Nomor 39 Tahun 2014. Di sana ada kewajiban dari pihak perkebunan yang sekarang dihapuskan di UU Cipta Kerja.

Bukankah pemerintah mengatakan sudah melibatkan elemen petani dalam proses penyusunan UU Cipta Kerja ini?

Kita tidak dilibatkan dalam waktu pengajuan usulan untuk pembahasan itu.

Saya ingin menegaskan, apakah Anda menolak semua klaster di UU Cipta Kerja ini atau hanya pada klaster yang berkaitan dengan pertanian?

Tentu kawan-kawan dari pergerakan itu akan sesuai bidangnya masing-masing. SPI menolak untuk yang bidang pengadaan lahan karena memang bertabrakan dengan UUD 1945. Kemudian kita melihat penolakan bukan hanya dari petani, tapi juga ada teman-teman yang lain. 

Kondisi petani di Kabupaten Sukabumi sebelum ada UU Cipta Kerja ini seperti apa?

Kondisi petani kita sangat mengkhawatirkan. Lahan yang dikuasai satu petani kita itu masih di bawah 0,5 hektar. Sukabumi ini kan sudah melakukan redistribusi lahan, pada tahun 2017 dan 2018 ada yang di Kecamatan Kabandungan dengan rata-rata hanya 0,3 hektar. Lalu 2019 di Kecamatan Warungkiara dengan rata-rata hanya 0,2 hektar. Itu sangat tidak memungkinkan untuk meningkatkan kesejahteraan petani kita di sini.

Selain itu, untuk urusan pangan di UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan masih ada proteksi untuk petani dalam negeri. Tapi di UU Cipta Kerja itu dihilangkan. Jadi impor pangan ini mau tidak mau akan bebas masuk ke negara kita. Pertanyaannya, apakah petani kita sudah sanggup bersaing dengan hasil pertanian dari luar negeri? Terlebih cost-nya jauh lebih rendah dengan produk pertanian kita.

Simak diskusi selengkapnya di acara Tamu Mang Koko Edisi 17 Oktober 2020.

Ingat pesan ibu:

Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).