Polemik UU Cipta Kerja, Sederet Penolakan Buruh di Sukabumi

Sabtu 10 Oktober 2020, 23:10 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Senin (5/10/2020) lalu, DPR RI mengesahkan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Namun pengesahan UU Cipta Kerja ini langsung memicu gelombang penolakan masyarakat, khususnya kalangan buruh dan pekerja. Aksi unjuk rasa pun terjadi di sejumlah daerah, termasuk di Sukabumi.

Lalu bagaimana pandangan buruh di Sukabumi terhadap aturan yang menuai polemik tersebut? Simak wawancaa eksklusif bersama Ketua Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP TSK SPSI) Kabupaten Sukabumi, Moch Popon di acara Tamu Mang Koko Edisi 10 Oktober 2020 di kantor sukabumiupdate.com.

Ketentuan apa saja yang menjadi alasan elemen buruh di Indonesia menolak UU Cipta Kerja ini?

Alasan pertama kita menolak adalah mulai dari proses. Prosesnya itu gagal fokus dan gagal paham. Sumber pokok masalah investasi hasil survei World Economy Forum itu sekitar 8 sekian poin adalah korupsi. Jadi menurut saya Pak Jokowi ini salah diagnosa.

Berikutnya yang paling menyentuh persoalan buruh adalah berukurangnya hak-hak pesangon dan pensiun. Terus juga soal cuti dan status hubungan kerja. Walaupun di draf terakhir memang tidak terlalu banyak berubah. Tapi ketika Menaker mengatakan itu yang beredar adalah hoaks, lalu yang benar yang mana? Jadi jangan menyalahkan publik yang mempercayai sumber informasi yang liar ketika pemerintah tidak bisa menyodorkan ini loh informasi yang valid.

Bukankah pemerintah mengatakan sejak awal aspirasi buruh ini sudah dilibatkan dalam penyusunan UU Cipta Kerja?

Pernyataan pemerintah secara sepihak memang seperti itu. Tapi ketika pemerintah mengatakan sudah mengakomodir apa yang menjadi aspirasi buruh, mana tunjukkan pada kita dari UU yang eksisting hari ini yang lebih baik dalam UU Cipta Kerja? Saya rasa pelibatan buruh itu hanya memenuhi proses. Karena dalam tahap penyusunan perundang-undangan diperlukan proses public hearing.

Soal kemudahan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di UU Cipta Kerja, bagaimana tanggapan Anda?

Ada perbedaan fundamental antara UU Cipta Kerja dan UU Nomor 13 Tahun 2003. Di UU Nomor 13 Tahun 2003 disebutkan, pekerja/serikat pekerja, pemerintah dan pengusaha harus berusaha maksimal untuk menghindari PHK. Sekarang PHK ini dikembalikan kepada pasar. Artinya, dikembalikan kedua pihak, antara pekerja dan pengusaha. Di sini tidak ada peran negara dalam memberikan proteksi kepada rakyat.

Dalam satu teori kekuasaan, pekerja atau buruh ini kelompok yang rentan. Bargaining position-nya rendah. Masa semut harus diadu dengan gajah dan pemerintah menjadi penontonnya?

Bagaimana peluang uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Cipta Kerja ini?

Kita sudah menyiapkan tim sebanyak kurang lebih 50 tim advokasi. Tapi persoalannya kita tidak ingin terjebak pengalaman UU KPK. Judicial Review selesailah kita urusan. Seolah-olah pintu keadilan tertutup kalau kita mengikuti itu. Jadi kita akan kaji terus mana yang paling efektif. Tapi upaya kita secara massif akan kita lakukan. Ke depan aksi penolakan itu kemungkinan masih ada.

Simak wawancara selengkapnya di acara Tamu Mang Koko Edisi 10 Oktober 2020.

Ingat pesan ibu:

Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Bola31 Januari 2025, 10:30 WIB

Prediksi Persik Kediri vs Barito Putera di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga Persik Kediri vs Barito Putera akan berlangsung di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jumat, 31 Januari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
Pertandingan antara Persik Kediri vs Barito Putera dimulai pukul 15.30 WIB, Jumat, 31 Januari 2025. Foto: IG/@sports.indosiar
Keuangan31 Januari 2025, 10:16 WIB

Simak Baik-baik! Aturan dan Besaran THR untuk PNS Tahun 2025

THR dan Gaji ke-13 akan setara dengan gaji pokok yang ditambah tunjangan.
(Foto Ilustrasi) THR menjadi salah satu kewajiban perusahaan. | Foto: Freepik
Life31 Januari 2025, 10:05 WIB

Stop Overthinking! Kamu Tidak Sepenting Itu di Mata Orang Lain

Pernahkah kamu merasa cemas berlebihan tentang apa yang orang lain pikirkan tentangmu? Atau mungkin sering terjebak dalam pemikiran tentang sesuatu yang sudah terjadi, berpikir ulang tentang setiap kata atau tindakan yang kamu lakukan?
Ilustrasi Overthinking, Stop Overthinking! Kamu Tidak Sepenting Itu di Mata Orang Lain (Sumber : Freepik)
Nasional31 Januari 2025, 10:00 WIB

Mensos Dorong Masyarakat Miskin Bekerja di Dapur Makan Bergizi Gratis

Ada beberapa hal yang perlu dioptimalkan.
Menu MBG dengan susu pada Selasa (7/1/2025) di SMPN 12 Kota Sukabumi. | Foto: SU/Turangga Anom
Inspirasi31 Januari 2025, 10:00 WIB

Info Loker Jawa Barat Lulusan S1 Agribisnis/Agroteknologi, Cek Disini!

Berikut Info Lengkap Lowongan Kerja Lulusan S1 untuk Mengisi Posisi Marketing Officer.
Ilustrasi. Info Loker Lulusan S1 di Perusahaan Makanan. (Sumber : Pexels/AlwynDias)
Entertainment31 Januari 2025, 09:43 WIB

Makin Populer! Inilah 5 Fakta Menarik Tentang Choo Young Woo di The Trauma Code: Heroes on Call

Choo Young Woo adalah salah satu aktor muda yang semakin mencuri perhatian di industri hiburan Korea Selatan. Meskipun terbilang baru, karirnya mulai menanjak berkat sejumlah peran penting yang ia jalani.
Penampilan Choo Young Woo di Drama The Trauma Code: Heroes on Call (Sumber : Twitter/@iconickdramas)
Sukabumi31 Januari 2025, 09:39 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Gelar Serah Terima Jabatan Pejabat Struktural, Ini Nama yang Berganti

Agus memberikan pesan kepada pejabat yang berpindah tugas ke instansi lain.
Dinkes Kabupaten Sukabumi menggelar prosesi serah terima jabatan pada Kamis (30/1/2025). | Foto: SU/Turangga Anom
Sehat31 Januari 2025, 09:30 WIB

Jamur Dalam Ruangan, Mengenal Apa Itu Black Mold yang Berbahaya untuk Kesehatan

Pastikan ruangan memiliki ventilasi yang baik untuk mengurangi kelembaban yang dapat menyebabkan Black Mold.
Ilustrasi. Jamur Dalam Ruangan, Mengenal Apa Itu Black Mold yang Berbahaya untuk Kesehatan (Sumber : Pexels/RodionKutsaiev)
Film31 Januari 2025, 09:23 WIB

Banjir Pujian, Ini Fakta Menarik dari Drakor "The Trauma Code: Heroes on Call" yang Sedang Booming!

Drakor The Trauma Code: Heroes on Call belakangan ini sedang menjadi buah bibir di kalangan pecinta drama Korea.
Culikan Drakor The Trauma Code: Heroes on Call (Sumber : Twitter/@thalyonfilm)
Sehat31 Januari 2025, 09:00 WIB

Ternyata Bisa Jaga Kesehatan Mental, 12 Manfaat Buah Sawo yang Jarang Diketahui

Dikenal juga dengan nama sawo manila, buah ini berasal dari Amerika Tengah dan Meksiko, namun sekarang telah banyak dibudidayakan di berbagai negara tropis, termasuk Indonesia.
Ilustrasi. Buah sawo, dengan rasa manisnya yang khas dan teksturnya yang lembut, bukan hanya lezat untuk dinikmati tetapi juga kaya akan manfaat kesehatan. Foto: Pexels.com/@damrithpLodkham