Polemik UU Cipta Kerja, Sederet Penolakan Buruh di Sukabumi

Sabtu 10 Oktober 2020, 23:10 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Senin (5/10/2020) lalu, DPR RI mengesahkan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Namun pengesahan UU Cipta Kerja ini langsung memicu gelombang penolakan masyarakat, khususnya kalangan buruh dan pekerja. Aksi unjuk rasa pun terjadi di sejumlah daerah, termasuk di Sukabumi.

Lalu bagaimana pandangan buruh di Sukabumi terhadap aturan yang menuai polemik tersebut? Simak wawancaa eksklusif bersama Ketua Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP TSK SPSI) Kabupaten Sukabumi, Moch Popon di acara Tamu Mang Koko Edisi 10 Oktober 2020 di kantor sukabumiupdate.com.

Ketentuan apa saja yang menjadi alasan elemen buruh di Indonesia menolak UU Cipta Kerja ini?

Alasan pertama kita menolak adalah mulai dari proses. Prosesnya itu gagal fokus dan gagal paham. Sumber pokok masalah investasi hasil survei World Economy Forum itu sekitar 8 sekian poin adalah korupsi. Jadi menurut saya Pak Jokowi ini salah diagnosa.

Berikutnya yang paling menyentuh persoalan buruh adalah berukurangnya hak-hak pesangon dan pensiun. Terus juga soal cuti dan status hubungan kerja. Walaupun di draf terakhir memang tidak terlalu banyak berubah. Tapi ketika Menaker mengatakan itu yang beredar adalah hoaks, lalu yang benar yang mana? Jadi jangan menyalahkan publik yang mempercayai sumber informasi yang liar ketika pemerintah tidak bisa menyodorkan ini loh informasi yang valid.

Bukankah pemerintah mengatakan sejak awal aspirasi buruh ini sudah dilibatkan dalam penyusunan UU Cipta Kerja?

Pernyataan pemerintah secara sepihak memang seperti itu. Tapi ketika pemerintah mengatakan sudah mengakomodir apa yang menjadi aspirasi buruh, mana tunjukkan pada kita dari UU yang eksisting hari ini yang lebih baik dalam UU Cipta Kerja? Saya rasa pelibatan buruh itu hanya memenuhi proses. Karena dalam tahap penyusunan perundang-undangan diperlukan proses public hearing.

Soal kemudahan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di UU Cipta Kerja, bagaimana tanggapan Anda?

Ada perbedaan fundamental antara UU Cipta Kerja dan UU Nomor 13 Tahun 2003. Di UU Nomor 13 Tahun 2003 disebutkan, pekerja/serikat pekerja, pemerintah dan pengusaha harus berusaha maksimal untuk menghindari PHK. Sekarang PHK ini dikembalikan kepada pasar. Artinya, dikembalikan kedua pihak, antara pekerja dan pengusaha. Di sini tidak ada peran negara dalam memberikan proteksi kepada rakyat.

Dalam satu teori kekuasaan, pekerja atau buruh ini kelompok yang rentan. Bargaining position-nya rendah. Masa semut harus diadu dengan gajah dan pemerintah menjadi penontonnya?

Bagaimana peluang uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Cipta Kerja ini?

Kita sudah menyiapkan tim sebanyak kurang lebih 50 tim advokasi. Tapi persoalannya kita tidak ingin terjebak pengalaman UU KPK. Judicial Review selesailah kita urusan. Seolah-olah pintu keadilan tertutup kalau kita mengikuti itu. Jadi kita akan kaji terus mana yang paling efektif. Tapi upaya kita secara massif akan kita lakukan. Ke depan aksi penolakan itu kemungkinan masih ada.

Simak wawancara selengkapnya di acara Tamu Mang Koko Edisi 10 Oktober 2020.

Ingat pesan ibu:

Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Bola22 November 2024, 14:00 WIB

Prediksi Persib Bandung vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persib Bandung vs Borneo FC akan tersaji malam ini Jumat (22/11/2024), mulai pukul 19.00 WIB.
Persib Bandung vs Borneo FC akan tersaji malam ini Jumat (22/11/2024), mulai pukul 19.00 WIB. (Sumber : X/@BorneoSMR/@persib).
Sukabumi22 November 2024, 13:57 WIB

Lewat Inovasi Kesehatan, Kota Sukabumi Raih KIJB 2024 Pemprov Jabar

Reni mengapresiasi prestasi Puskesmas Sukakarya.
Puskesmas Sukakarya Kota Sukabumi meraih KIJB 2024 di Trans Hotel, Kota Bandung, Kamis, 21 November 2024. | Foto: Istimewa
Nasional22 November 2024, 13:56 WIB

Kronologi Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Berawal dari Masalah Tambang

Berikut kronologi polisi tembak polisi di Solok Selatan menurut Kapolda Sumbar Irjen Suharyono.
Ilustrasi. Peristiwa polisi tembak polisi terjadi di Solok Sumbar. | Foto : Pixabay
Sukabumi Memilih22 November 2024, 13:50 WIB

Profil Teddy Lesmana, Panelis di Debat ke II Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024

Teddy Lesmana yang saat ini terpilih jadi panelis di debat Pilbup 2024 adalah sosok yang menginspirasi karena dedikasinya dalam dunia pendidikan dan hukum.
Teddy Lesmana saat ini berprofesi sebagai Dekan Fakultas Hukum, Bisnis dan Pendidikan di Nusa Putra University Sukabumi. (Sumber : Instagram/@teddyzeeous).
DPRD Kab. Sukabumi22 November 2024, 13:34 WIB

Apresiasi Kunjungan KPK, Ketua DPRD Sukabumi: Perkuat Komitmen Bersama Perangi Korupsi

Menurut Budi, kegiatan ini merupakan program rutin tahunan yang dilakukan oleh KPK untuk memberikan pendidikan antikorupsi kepada pemerintah daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi22 November 2024, 13:30 WIB

KPK Beri Penyuluhan Pencegahan Korupsi untuk Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi

Adapun penyuluhan yang diberikan yang pertama terkait pendidikan anti korupsi, kedua pencegahan dan ketiga penindakan.
Kepala Satuan Tugas Wilayah II Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Arif Nurcahyo saat memberikan penyuluhan kepada 60 anggota DPRD Kabupaten Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 13:11 WIB

Dipandu Yasmin dan Agung, Daftar Panelis Debat ke II Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024

Debat antara paslon 01, Iyos - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas akan berlangsung Jumat (22/11/2024) di Hotel Sutan Raja Bandung, mulai pukul 14.00 WIB.
Presenter INews TV Yasmin Athania akan memandu (hots) debat publik II Pilkada Kabupaten Sukabumi, Jumat (22/11/2024) (Sumber: akun medsos Yasmin Athania)
Food & Travel22 November 2024, 13:00 WIB

Kebun Teh Cipasung, HTMnya Rp10.000 Spot Menarik untuk Healing di Majalengka

Biaya masuk ke Kebun Teh Cipasung cukup terjangkau, sehingga Anda tidak perlu mengeluarkan biaya yang besar untuk menikmati keindahan alam ini.
Dengan semua kelebihan yang dimiliki, Kebun Teh Cipasung memang layak untuk dijadikan tujuan wisata Anda. (Sumber : Screenshot YouTube/@Apri Subroto).
Bola22 November 2024, 12:00 WIB

Prediksi Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persebeya vs Persija akan tersaji sore ini dalam lanjutan liga 1 pekan ke-11.
Persebeya vs Persija akan tersaji sore ini dalam lanjutan liga 1 pekan ke-11. (Sumber : X/@persebayaupdate/@Persija_Jkt).
Sukabumi22 November 2024, 11:58 WIB

Diduga Pecah Ban, Truk Muatan Pasir Masuk Jurang di Parungkuda Sukabumi

Berikut kronologi sementara kecelakaan tunggal truk muatan pasir masuk jurang di Parungkuda Sukabumi.
Kondisi truk muatan pasir yang masuk jurang di pinggir jalan raya di Parungkuda Sukabumi. (Sumber : SU/Ibnu)