Hak Politik vs Hak Hidup Sehat, Alasan KPU Kabupaten Sukabumi Tetap Helat Pilkada 2020

Senin 28 September 2020, 06:10 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pandemi Covid-19 belum usai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari tingkat pusat hingga daerah tetap akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020. Tak terkecuali untuk Kabupaten Sukabumi, Pilkada yang beberapa hari lalu sudah sampai tahapan pengundian nomor urut itu akan terus lanjut ke tahapan berikutnya.

Reaksi penundaan Pilkada pun sempat mencuat, hingga beberapa ormas islam pun angkat bicara. Hal itu mengingat angka penularan Covid-19 yang terus meninggkat. Namun lagi-lagi, atas dasar beberapa pertimbangan, KPU tetap akan menyelenggarakan tahapan Pilkada dengan penerapan protokol maksimum.

Apa alasan KPU tetap menyelenggarakan Pilkada 2020 di tengah pandemi? Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman menjelaskan secara gamblang dalam acara Tamu Mang Koko edisi Sabtu, 26 September 2020. Berikut pemaparannya.

Tanggapan anda mengenai reaksi penolakan Pilkada 2020 dari berbagai elemen?

Kami pikir rekomendasi maupun seruan dari PBNU maupun Muhammadiyah bagi kami adalah stimulus. Kami juga ucapkan terima kasih. Seruan itu sebenarnya telah kami laksanakan jauh-jauh hari. Sejak April 2020 lalu kami menunda Pilkada karena pandemi.

Kemudian pemerintah pada 29 Mei kalau tak salah, menetapkan bahwa kita ini AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru). Kemudian terbit Perppu nomor 2 tahun 2020 tentang bencana non alam. Karena pemerintah sudah menetapkan AKB, berarti situasinya sudah normal.

15 Juli kita sudah terapkan segala aspek protokol kesehatan, ditandai dengan dimulainya pelantikan PPS. Di sana kita sangat ketat. Ada tiga sistem atau mekanisme dalam pelantikan PPS pada saat itu. Ada yang langsung dilantik dengan protokol kesehatan, ada sistem diserahkan secara online, ada juga pelantikan daring.

Jadi, apa yang diserukan oleh PBNU maupun Muhammadiyah, itu sudah kita terapkan dari jauh-jauh hari.

Bicara protokol kesehatan, meski aturan ketat tetap saja ada yang melanggar?

Contoh pada pendaftaran bapaslon kemarin, adanya berkerumun, tim sukses mengerahkan massa. Tapi kami juga sudah antisipasi pada saat itu. Di dalam ruangan kami memakai protokol kesehatan ketika pendaftaran.

Pasca pendaftaran itu reaksi penolakan bermunculan. Setelah itu muncul PKPU nomor 13 tahun 2020. Salah satunya melaksanakan pengundian nomor urut jangan lagi berkerumum, iring-iringan dan sebagainya. Sehingga sangat dibatasi.

Model kampanye di tengah pandemi Covid-19 sendiri seperti apa?

Perlu dijelaskan, ada 2 aturan yang mengatur kampanye. Pertama PKPU 11 yang mengatur tentang kampanye secara keseluruhan. Kemudian ada PKPU 13 yang mengatur penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi.

Nah, kalau sesuai dengan adagium hukum, ada lex specialis derogat legi generali. Artinya hukum yang khusus harus menyenyampingkan hukum yang umum. Karena situasinya tidak normal, di tengah pandemi, artinya kita gunakan PKPU 13.

Contoh dalam kampanye itu ada pertemuan terbatas, ada tatap muka, dialog dan sebagainya. Dalam kondisi normal itu 1.000 orang tiap pertemuan tatap muka dan terbatas. Karena situasi pandemi maka dibatasi. Namun dalam aturan tersebut juga KPU menyarankan agar segala kegiatan, baik tatap muka atau pertemuan terbatas itu melalui daring. Bisa dengan media sosial dan sebagainya. Situasi seperti ini, alangkah indahnya jika Paslon ini punya studio sendiri. 

Pertemuan terbuka masih boleh?

Selain pertemuan terbatas, tatap muka, dialog, rapat umum, kegiatan kesenian, lomba-lomba, ulang tahun partai, kesenian budaya dan sebagainya di Pilkada itu dilarang. Berdasarkan pasal 88c itu dilarang.

Gantinya, ya model daring, atau model di medsos dan sebagainya. Pertemuan terbatas masih boleh jumlahnya dibatasi maksimal 50 orang. Itu secara keseluruhan paslon, panitia pelaksana, tim kampanye, dan sebagainya. Tentu ada Panwas Kecamatan yang mengawasi itu masuk dalam jumlah 50.

Pemaparan lebih lengkapnya bisa disimak di tayangan ulang Live Tamu Mang Koko

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 23:13 WIB

5 Tempat Jogging Nyaman Di Sekitar Kota Sukabumi untuk Menjaga Kesehatan

Bagi warga Sukabumi yang ingin menikmati manfaat olahraga ini, berikut adalah delapan tempat jogging yang nyaman dan cocok untuk meningkatkan kesehatan:
Rekomendasi tempat jogging yang ada di sekitar Kota Sukabumi | Foto : Istimewa
Nasional18 Januari 2025, 22:24 WIB

MUI Tolak Dana Zakat Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menolak anggaran program MBG diambil dari dana zakat. Menurutnya menggunakan dana zakat untuk mendukung program unggulan Presiden Prabowo tersebut bakal berpotensi menimbulkan masalah dan perbedaan
Kegiatan Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional. Foto: IG/@badangizinasional.ri
Sukabumi18 Januari 2025, 20:39 WIB

Mulai Tahun Ini, Dinsos Sukabumi Akan Labelisasi Rumah Milik Peserta PBI

ebanyak 5.000 rumah warga tidak mampu di Kabupaten Sukabumi yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi akan labelisasi rumah milik warga penerima PBI ABPB | Foto : shutterstock.com
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug