Hak Politik vs Hak Hidup Sehat, Alasan KPU Kabupaten Sukabumi Tetap Helat Pilkada 2020

Senin 28 September 2020, 06:10 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pandemi Covid-19 belum usai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari tingkat pusat hingga daerah tetap akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020. Tak terkecuali untuk Kabupaten Sukabumi, Pilkada yang beberapa hari lalu sudah sampai tahapan pengundian nomor urut itu akan terus lanjut ke tahapan berikutnya.

Reaksi penundaan Pilkada pun sempat mencuat, hingga beberapa ormas islam pun angkat bicara. Hal itu mengingat angka penularan Covid-19 yang terus meninggkat. Namun lagi-lagi, atas dasar beberapa pertimbangan, KPU tetap akan menyelenggarakan tahapan Pilkada dengan penerapan protokol maksimum.

Apa alasan KPU tetap menyelenggarakan Pilkada 2020 di tengah pandemi? Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman menjelaskan secara gamblang dalam acara Tamu Mang Koko edisi Sabtu, 26 September 2020. Berikut pemaparannya.

Tanggapan anda mengenai reaksi penolakan Pilkada 2020 dari berbagai elemen?

Kami pikir rekomendasi maupun seruan dari PBNU maupun Muhammadiyah bagi kami adalah stimulus. Kami juga ucapkan terima kasih. Seruan itu sebenarnya telah kami laksanakan jauh-jauh hari. Sejak April 2020 lalu kami menunda Pilkada karena pandemi.

Kemudian pemerintah pada 29 Mei kalau tak salah, menetapkan bahwa kita ini AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru). Kemudian terbit Perppu nomor 2 tahun 2020 tentang bencana non alam. Karena pemerintah sudah menetapkan AKB, berarti situasinya sudah normal.

15 Juli kita sudah terapkan segala aspek protokol kesehatan, ditandai dengan dimulainya pelantikan PPS. Di sana kita sangat ketat. Ada tiga sistem atau mekanisme dalam pelantikan PPS pada saat itu. Ada yang langsung dilantik dengan protokol kesehatan, ada sistem diserahkan secara online, ada juga pelantikan daring.

Jadi, apa yang diserukan oleh PBNU maupun Muhammadiyah, itu sudah kita terapkan dari jauh-jauh hari.

Bicara protokol kesehatan, meski aturan ketat tetap saja ada yang melanggar?

Contoh pada pendaftaran bapaslon kemarin, adanya berkerumun, tim sukses mengerahkan massa. Tapi kami juga sudah antisipasi pada saat itu. Di dalam ruangan kami memakai protokol kesehatan ketika pendaftaran.

Pasca pendaftaran itu reaksi penolakan bermunculan. Setelah itu muncul PKPU nomor 13 tahun 2020. Salah satunya melaksanakan pengundian nomor urut jangan lagi berkerumum, iring-iringan dan sebagainya. Sehingga sangat dibatasi.

Model kampanye di tengah pandemi Covid-19 sendiri seperti apa?

Perlu dijelaskan, ada 2 aturan yang mengatur kampanye. Pertama PKPU 11 yang mengatur tentang kampanye secara keseluruhan. Kemudian ada PKPU 13 yang mengatur penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi.

Nah, kalau sesuai dengan adagium hukum, ada lex specialis derogat legi generali. Artinya hukum yang khusus harus menyenyampingkan hukum yang umum. Karena situasinya tidak normal, di tengah pandemi, artinya kita gunakan PKPU 13.

Contoh dalam kampanye itu ada pertemuan terbatas, ada tatap muka, dialog dan sebagainya. Dalam kondisi normal itu 1.000 orang tiap pertemuan tatap muka dan terbatas. Karena situasi pandemi maka dibatasi. Namun dalam aturan tersebut juga KPU menyarankan agar segala kegiatan, baik tatap muka atau pertemuan terbatas itu melalui daring. Bisa dengan media sosial dan sebagainya. Situasi seperti ini, alangkah indahnya jika Paslon ini punya studio sendiri. 

Pertemuan terbuka masih boleh?

Selain pertemuan terbatas, tatap muka, dialog, rapat umum, kegiatan kesenian, lomba-lomba, ulang tahun partai, kesenian budaya dan sebagainya di Pilkada itu dilarang. Berdasarkan pasal 88c itu dilarang.

Gantinya, ya model daring, atau model di medsos dan sebagainya. Pertemuan terbatas masih boleh jumlahnya dibatasi maksimal 50 orang. Itu secara keseluruhan paslon, panitia pelaksana, tim kampanye, dan sebagainya. Tentu ada Panwas Kecamatan yang mengawasi itu masuk dalam jumlah 50.

Pemaparan lebih lengkapnya bisa disimak di tayangan ulang Live Tamu Mang Koko

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Life23 Februari 2025, 12:00 WIB

Negara Perak Penerus Pajajaran, Sejarah Kerajaan Sumedang Larang di Jawa Barat

Prabu Geusan Ulun menerima pusaka Pajajaran dan dinobatkan sebagai Raja Sumedang Larang.
Ilustrasi. Kerajaan Islam Sumedang Larang diyakini sebagai leluhur Suku Sunda dan memiliki pengaruh yang signifikan dalam perkembangan budaya di Jawa Barat. (Sumber : AI)
Sukabumi23 Februari 2025, 11:44 WIB

Kronologi Meninggalnya Ketua PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi Menurut Keluarga

Ketua PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi diketahui memiliki riwayat penyakit jantung.
Sosok almarhum Dedi Damhudi. (Sumber Foto: Dok. Pribadi)
Kecantikan23 Februari 2025, 11:00 WIB

Perawatan di Rumah Ala Salon, Ini 6 Manfaat Hair Mask untuk Kesehatan Rambut

Hair mask menjadi salah satu produk perawatan rambut yang penting.
Ilustrasi. Treatment di Rumah. Hair mask mengandung bahan-bahan yang kaya nutrisi, seperti vitamin, protein, dan minyak alami. (Sumber : Freepik/@freepik)
Food & Travel23 Februari 2025, 10:34 WIB

Keajaiban Bongkahan Batu di Curug Sodong Sukabumi: Tak Goyah Meski Diterjang Banjir dan Longsor

Bongkahan batu ini bukan hanya menjadi ciri khas Curug Sodong Sukabumi, tetapi juga menambah nilai mistis dan keunikan bagi wisatawan yang datang.
Bongkahan batu yang menempel di ujung Curug Sodong Sukabumi. (Sumber : SU/Ragil)
Bola23 Februari 2025, 10:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs Persija Jakarta di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga PSM Makassar vs Persija Jakarta akan berlangsung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
PSM Makassar vs Persija Jakarta. Foto: IG/@persija/@psm_makassar
Sukabumi23 Februari 2025, 09:44 WIB

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Wafatnya Dedi Damhudi

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki turut mendoakan almarhum Dedi Damhudi husnul khatimah dan memperoleh tempat terbaik di sisi Allah.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki.(Sumber Foto: istimewa)
Produk23 Februari 2025, 09:26 WIB

Harga Sejumlah Bahan Pokok di Pasar Cicurug Sukabumi Naik Jelang Ramadan 2025

Kepala UPTD Pasar Semi Modern Cicurug, Eman Sulaeman, menyatakan bahwa secara umum harga bahan pokok masih tergolong stabil meskipun ada beberapa kenaikan.
Harga sejumlah bahan pokok penting di Pasar Semi Modern Cicurug, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, mengalami kenaikan menjelang bulan Ramadan. (Sumber : SU/Ibnu)
Arena23 Februari 2025, 09:11 WIB

2 Pesilat Cilik Asal Purabaya Sukabumi Raih Prestasi di Kejuaraan Wilayah 3 Championship 2025

Kepala SDN 2 Purabaya, Rusli Fahmi, mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian kedua siswanya tersebut.
Dua pesilat cilik asal Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi raih medali di Kejuaraan Pencak Silat Wilayah 3 Championship 2025 (Sumber Foto: Istimewa)
Sehat23 Februari 2025, 09:00 WIB

Saraf Kejepit: Penyebab, Gejala dan 5 Ramuan Herbal untuk Mengobatinya

Saraf kejepit, adalah kondisi yang terjadi ketika bantalan antar tulang belakang (cakram intervertebralis) mengalami kerusakan atau bergeser, sehingga menekan saraf di sekitarnya
Ilustrasi - Penyebab, Gejala, dan Pengobatan saraf Kejepit dengan Ramuan Herbal. (Sumber : Freepik.com).
Food & Travel23 Februari 2025, 08:00 WIB

Resep Sponge Cake, Kue Ringan yang Empuk Ini Bahannya Simpel!

Kue Sponge sering digunakan sebagai dasar untuk berbagai jenis kue lain, seperti kue ulang tahun, kue lapis, atau trifle, karena mudah menyerap sirup dan lapisan rasa lainnya.
Ilustrasi. Resep Sponge Cake, Kue Ringan yang Empuk yang Bahannya Simpel. (Sumber : Freepik/@azerbaijan_stockers)