SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah pusat mulai menyalurkan bantuan senilai Rp 2,4 juta untuk 12 juta pelaku UMKM se-Indonesia.
Bantuan ini menambah skema insentif untuk umkm selain subsidi bunga, insentif pajak, kredit modal kerja, dan penempatan dana di perbankan untuk UMKM.
UMKM dengan kriteria apa saja di Kabupaten Sukabumi yang bisa mendapatkan bantuan ini? Bagaimana mekanisme pengajuan dan verifikasinya? Apakah bisa tepat sasaran dan dimanfaatkan untuk meningkatkan produktiifitas usaha? Bagaimana upaya pengawasannya?
Mengupas tuntas hal tersebut, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Heri Antoni dalam acara Tamu Mang Koko edisi Sabtu, 29 Agustus 2020 menjelaskan bagaimana DPRD Kabupaten Sukabumi menjalankan fungsinya. Berikut wawancaranya.
Apa upaya yang akan dilakukan DPRD supaya bantuan produktif ini tepat sasaran dan tepat manfaat?
Pertama-tama kita memang perlu mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat untuk mengangkat ekonomi kita. Kami dalam fungsi sebagai anggota dewan, karena ini kebijakan pusat, bukan kebijakan daerah, kami tidak ikut terlalu dalam di sana.
Tapi bagaimanapun karena ini berkaitan langsung dengan masyarakat Kabupaten Sukabumi, pasti akan ada pengaduan. Meski tidak ikut merencanakan dan menganggarkan, tapi kami akan terus memantau.
Menurut anda, persoalan seperti apa yang berpotensi terjadi di lapangan?
Persoalan yang sering terjadi itu bukan hanya tidak tepat sasaran, namun juga soal kuota penerima bantuan itu berapa, kita juga tidak tahu. Misalkan Kabupaten Sukabumi, minimal ada data dulu berapa kuota yang akan mendapat bantuan.
Kalau hanya disampaikan begitu saja, yang sering jadi masalah kebijakan pemerintah pusat ini tidak disertai dengan anggaran pendamping. Kalau begitu bagaimana dinas mau melakukan verifikasi dan validasi? Apalagi ini harus dilakukan segera, pasti butuh sumber daya manusia yang banyak. Itu persoalan juga nantinya.
Saya enggak tahu yang akan menentukan siapa yang dapat itu ada di level dinas atau pusat. Tapi yang jelas kita akan coba melakukan pengawasan dan uji petik ketika sudah cair.
Kami sempat melakukan polling pada Selasa, 25 Agustus 2020. Pertanyaannya apakah para netizen percaya atau tidak bantuan untuk UMKM ini akan tepat sasaran dan tanpa penyelewengan. 79,58 persen menjawab tidak percaya, sementara 20,15 persen yakin tepat sasaran. Tanggapan anda?
Kadang-kadang tepat atau tidaknya sasaran daripada bantuan pemerintah ini bukan dari unsur kesengajaan. Yang mengusulkan pun belum tentu memang memiliki usaha.
Dulu saya pernah di perbankan, logika perbankan itu bisa dipermainkan juga, asal kita ikuti sistemnya. Sementara program ini, dengan waktu yang singkat dan harus segera dicairkan, kalau dicari secara faktual di lapangan, kemungkinan tidak tepat sasaran atau penyelewengan itu ada.
Tapi bagaimanapun kita tetap berbaik sangka saja. Kalau memang bantuan jatuh kepada yang tidak punya usaha, semoga bisa jadi punya usaha. Yang belum punya usaha, semoga usahanya makin besar.
Kalau pedagang gorengan yang keliling, itu saya banyak wawancara sama mereka, belanja mereka aja itu sekitar Rp 300 ribuan sehari. Berarti omset mereka sekitar Rp 400 ribu. Dan itu tidak akan tersentuh oleh bantuan UMKM ini. Kalaupun mereka dapat bantuan, kita harapkan mereka punya rencana bisnis, gitu.
Jangan dari pedagang pikulan gitu, tetap jadi pikulan saja. Sementara mereka modal belanjanya saja lumayan. Lalu uang Rp 2,4 juta ini untuk apa? Tapi kalau mereka punya rencana bisnis, itu yang perlu didorong. Jangan sampai uang Rp 2,4 juta ini justru malah jadi barang-barang non-produktif.
Apa yang mesti dilakukan Pemda supaya bantuan ini bisa meningkatkan produktivitas usaha sehingga memicu meningkatnya perekonomian?
Dalam hal ini saya sangat berharap adanya transparansi yang disampaikan oleh dinas. Mengajukan sekian, mungkin dari dinas juga bisa memfilter. Kita bicara lengkap tidak lengkap saja. Nanti dipublish juga, datanya sejelas mungkin, nama, alamat dan desanya dimana, jenis usahanya apa.
Itu dalam rangka kita membangun transparansi publik, dengan cek dan ricek. Nanti mungkin kami di dewan akan melakukan uji petik di beberapa kecamatan atau beberapa desa untuk melihat benar atau tidak usahannya.