SUKABUMIUPDATE.com - Untuk mengantisipasi konsekuensi negatif dari pembelajaran jarak jauh/online selama Pandemi Covid-19, pemerintah mengimpelementasikan dua kebijakan baru. Pertama, kebijakan kurikulum dalam kondisi khusus (darurat). Kedua, perluasan izin pembelajaran tatap muka di zona kuning, di mana tadinya hanya boleh dilaksanakan di daerah zona hijau Covid-19.
Bagaimana dengan Kota Sukabumi sebagai daerah zona risiko rendah atau zona kuning? Kapan pelaksanan pembelajaran tatap muka tersebut akan dimulai? Berikut wawancara sukabumiupdate.com dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Sukabumi, Nicke Siti Rahayu, dalam acara talkshow Tamu Mang Koko Edisi 22 Agustus 2020.
Sekolah tatap muka sempat akan dibuka di Kota Sukabumi pada tanggal 18 Agustus 2020, namun tidak jadi karena sejumlah alasan yang telah dijelaskan. Apa saja tahapan yang sudah dilakukan untuk mempersiapkan kembali?
Kota Sukabumi telah melakukan tahapan-tahapan kaitan dengan persiapan sekolah tatap muka di masa Pandemi Covid-19 ini. Tentunya ini semua mengacu kepada SKB Empat Menteri. Nanti kita akan melihat bagaimana persiapan-persiapan sekolah, khususnya yang paling pertama adalah SMA sederajat. Walaupun di dalam perubahan SKB Empat Menteri ini, untuk tiga jenjang dapat dilaksanakan, dan terakhir adalah PAUD. Tapi kita di Kota Sukabumi, Pak Wali Kota menghendaki bertahap untuk SMA dulu sederajat.
Ada berapa SMA sederajat yang telah siap menggelar pembelajaran tatap muka?
Kami sudah mendapatkan ajuan dari Kepala Cabang Dinas (KCD) Wilayah V Provinsi Jawa Barat, untuk memohon persetujuan kepada Satuan Tugas Percepatan Penanganan (STPP) Covid-19 Kota Sukabumi kaitan dengan akan dibukanya sekolah tatap muka sebanyak 51 SMA. Kemudian dari Kementerian Agama (Kemenag) juga ada 7 sekolah untuk Madrasah Aliyah (MA). Kemudian Pak Wali Kota melalui STPP Covid-19 Kota Sukabumi membentuk tim verifikasi, yang terdiri dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan stakeholder pendidikan lainnya. Tim tersebut melakukan verifikasi kedua terhadap ajuan dari KCD Wilayah V Provinsi Jawa Barat dan Kemenag.
Berapa sekolah yang lolos verifikasi kedua oleh Tim Verifikasi STPP Covid-19 Kota Sukabumi untuk SMA sederajat?
Hasilnya sudah diajukan. Ada 28 SMA dari lingkungan KCD Wilayah V Provinsi Jawa Barat dan 6 MA dari Kemenag. Jadi dari 58 itu, ada 34 yang layak sesuai SKB Empat Menteri. Kita hanya memberikan persetujuan saja hasil verifikasi di lapangan.
Sudah sampai mana persiapan terhadap sekolah yang lolos verifikasi tahap kedua tersebut?
Pak Wali Kota sudah memberikan surat persetujuan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat melalui KCD Wilayah V Provinsi Jawa Barat dan Kemenag. Nanti izinnya akan diterbitkan masing-masing institusi sesuai kewenangannya. Jadi izinnya datang dari Disdikbud Provinsi Jawa Barat untuk SMA/SMK/SLB-A dan dari Kemenag Kamwil Jawa Barat untuk MA.
Bagaimana dengan persiapan sekolah tatap muka tingkat SMP di Kota Sukabumi?
SMP itu sebetulnya sudah ada yang mengajukan. Pada saat zona hijau kemarin, mereka tetap mengajukan. Ada 10 SMP dan kita sudah verifikasi awal oleh Dinas Pendidikan, terdapat 5 sekolah yang lolos. Kita belum proses melanjutkan keTPP Covid-19 Kota Sukabumi. Setelah SMA mau mulai dan kita hitung dalam tiga kali masa inkubasi, baru mulai SMP.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai bagaimana persiapan pembelajaran tatap muka di Kota Sukabumi, silakan cek di video talkshow Tamu Mang Koko Edisi 22 Agustus 2020.