Membedah Praktik Pungli Loker di Sukabumi

Minggu 20 Oktober 2019, 01:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Sebuah surat yang ditulis dalam potongan kertas viral di media sosial Facebook belakangan ini. Surat untuk Presiden yang diposting tanggal 5 Oktober 2019 silam ini menyinggung soal susahnya mencari kerja di Kabupaten Sukabumi.

Dalam surat dengan caption curahan hati seorang pencari loker ini tertulis "BAPAK PRESIDEN. DI SUKABUMI MEMANG TIDAK ADA ASAP TAPI MATA KAMI PERIH. KETIKA MELIHAT MEREKA DITERIMA KERJA KARENA PUNYA ORANG DALAM”. Dilengkapi dengan emotion sedih dan tagar CERITA PEJUANG LOKER.

Belakangan diketahui surat tulisan tangan yang diposting dalam Facebook ini dibuat perempuan muda berinisal Yun, yang belum lama lulus SMK. Yun merupakan warga Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Adapun di Cidahu ini terdapat beberapa perusahaan padat karya yang berdiri.

Namun banyaknya perusahaan padat karya itu tak menjamin perempuan muda ini gampang cari kerja. Ketika ingin bekerja maka harus punya orang dalam yang bisa memudahkanya diterima kerja. Surat untuk presiden ini menjadi salah satu persoalan yang dihadapi pencari kerja (Pencaker). Sebab tak jarang ada oknum yang memanfaat Lowongan Kerja (Loker) untuk menjalankan praktik pungli kepada para pencaker atau disebut juga pejuang amplop coklat.

Sejauh mana pihak pemerintah dan legislatif merespon persoalan ini, berikut wawancara Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar dan Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Khusyairin dalam acara Tamu Mang Koko.

Kepada pak Khusyairin, bagaimana sikap Disnakertrans soal pungli dan sulitnya loker?

Yang mengenai Yun ini kan sebenarnya bukan cuma Yun, sudah banyak yang sulit masuk (kerja). Sebenarnya di dalam penempatan tenaga kerja, ada tiga yang berkompetensi yang pertama pihak pemberi kerja, yang kedua pemerintah terus yang ketiga lembaga yang berizin. Lembaga berizin itu bisa Bursa Kerja Khusus (BKK), Bisa berupa pihak-pihak penyedia, misalnya penyedia tenaga security dan (penyedia tenaga kerja) skil-skil tertentu.

Di dalam penempatan tenaga kerja, khusus pemberi kerja dan pemerintah dilarang memungut apapun. Kasus Yun ini sudah dilaporkan kepada pengawas. Untuk yang kasus ini kita harus menelusri lebih jauh dan harus ketemu dengan pelapor ini.

Yun ini melapor apa tidak?

Tidak, kita hanya menindak lanjuti. Lebih bagus kalau (Yun) membuat laporan. (Kasus Yun) sudah disampaikan ke pengawas dan pengawas akan mempelajari biar kita tahu titik lemahnya dimana. 

Kepada Hera sebagai aktivis buruh yang kini jadi dewan, apa pandangan anda terhadap kasus Yun ini?

Masalah Yun bukan lapor atau tidak lapor. Karena di era 4.0 ini kita harus lebih jeli. Kita harus lebih peka, karena saya melihat masalah Yun ini sudah merupakan rasa frustasi mewakili ratusan bahkan ribuan warga Sukabumi yang bernasib sama. Medsos ini bagi mereka semacam jalan keluar, sebab menganggap tak ada lagi yang mereka percaya.

Kalau yang dialami Yun ini kan tidak bisa masuk karena tidak difasilitasi orang dalam, apa saja sih modusnya?

Ini sebenarnya masalah mental dan kesempatan. Kalau modusnya tidak terlalu sulit menemukan modus-modus seperti ini asal ada niat baik untuk menemukan modusnya. Bahkan bila perlu kita menyamar cari kerja, dan kita akan menjadi korban. Karena modusnya adalah adanya kesempatan yang diberikan kepada pelaku yang ada di dalam perusahaan dan yang menjadi masalah adalah adanya pembiaran. 

Kepada pak Khusyairin, bagaimana langkah Disnakertrans hadapi persoalan ini?

Saya menemukan ada lima titik rawan terjadi penyimpangan (pungli tenaga kerja), yang pertama pencari kerja, memaksakan diri masuk tapi tidak punya kompentensi, ada yang punya kompentensi tapi kalah saing. Yang kedua dari segi lowongan kerja (loker) dari loker ini kadang-kadang ada yang khusus ada yang umum. Yang ketiga informasi pasar kerjanya tidak terbuka luas. Yang keempat mekanisme penempatan tenaga kerja dan kelima kelembagaan penempatan tenaga kerja.

Sehingga dari dinas, kita merencanakan menggunakan Bursa Kerja Online jadi nanti ke depan pihak-pihak perusahaan yang butuh pekerja harus online tidak perlu masyarakat datang langsung ke perusahaan.

Kang Hera, saat ini lowongan kerja sedikit pelamar banyak siapa oknum yang memanfaatkannya? 

Mereka yang memang punya kewenangan di sebuah perusahaan. Betul bahwa jika ada pelanggaran, pengawas itu hanya masuk ke ranah-ranah yang sudah masuk ke pekerja. Tetapi jangan salah Disnakertrans mempunyai fungsi pembinaan tenaga kerja. Betul karena bukan pembina calon tenaga pekerja, karena yang bermasalah bukan si pencari kerjanya tapi mereka yang sudah kerja yang menduduki posisi strategis yang menerima tenaga kerja. Ini menjadi kewajiban dinas untuk melakukan pembinaan sekaligus juga ada warning.

Sebelum kasus Yun, tadi pak Khusyairin menyebutkan ada kasus pungli seperti ini sebelumnya. Darimana dinas mengetahuinya?

Kalau sudah itu pelakunya pekerja, itu bisa ditindak. Yang susah itu kalau itu oknum masyarakat. Contoh kasus ada seorang pencari kerja yang datang melamar dari daerah lain namun tidak masuk karena lowongan diprioritaskan untuk warga sekitar (lokasi pabrik). Bisa masuk tapi mesti ada rekomendasi dari desa, begitu datang ke desa disuruh bayar rekomendasinya. Ketika saya tanya bisa menghadirkan orangnya, (pencari kerja) entah ketakutan atau takut memperpanjang masalah, ini berhenti begitu saja sehingga kami sulit memproses.

Namun demikian, kami kaji semua munculah ada masalah ini, ada masalah ini. Saya tidak membantah ketika ada yang masuk kerja tarifnya sekian. Cuma untuk membuktikan sampai hari ini saya belum bisa. Oleh sebab itu kita melakukan pencegahan dengan menata mekanisme penempatan tenaga kerja dengan sistem Bursa Kerja Online. Ini sedang dirancang, minimal kontak langsung antar person itu akan berkurang.

Adakah sarana pengaduan tenaga kerja atau pencari kerja di Disnakertrans?

Untuk wadah pengaduan itu sudah ada di dinas namanya PO BOX 123. Ada Facebook juga (ada pengaduan) lewat WA juga. Seperti kemarin dari selatan mengadu tentang upahnya yang tidak sama.

Menurut Kang Hera, sejauh mana tindakan terhadap pengaduan-pengaduan yang masuk ke Disnakertrans?

Saya kira belum maksimal ke arah tindakan. Kalau pengaduan ada, tapi saya sendiri sampai hari ini belum ada yang diadukan kemudian ditangkap oleh dinas oleh siapa. Kita fokus ke kasus Yun ini (persoalannya) dia dengan HRD. 

Sekarang sudah terang benderang, yang penting tindakan. Ini sudah menjadi rahasia umum. Sampai kapan pun tidak pernah ada laporan ( pungli dari korban), mereka tidak ingin cari masalah. Ketika mereka melapor, mereka tahu resiko. Yang dibutuhkan ada kepekaan pemerintah untuk meyakini ada. Tidak usah ada lapor-lapor, tapi (yang penting) tindakan. Yang pertama adalah kalau menurut saya (dibentuk) tim inisiatif seperti saber pungli, apapun namanya koordinasi dengan kepolisian. Kemudian pemerintah harus mampu melakukan tindakan-tindakan yang represif, terhadap perusahaan yang anak buahnya, pekerjanya, manajemannya, yang melakukan pelanggaran tersebut diberikan sanksi izin perusahaan. Dengan begitu owner mengetahuinya.  

Bagaimana soal tindakan ini dari Disnakertrans? 

Untuk mengambil tindakan dasarnya harus jelas dan kuat. Saya setuju pembinaan. Dengan berkembangnya kasus ini kita harus terus melakukan pendekatan kepada perusahaan agar menentibkan internal (perusahaan) mereka, mulai harus jelas perekrutannya. 

Kepada Disnakertrans, apakah benar ada kongkalingkong pungli tenaga kerja oleh orang dinas?

Untuk itu sudah kami tindak lanjuti. Ada surat pengaduan itu resmi, lengkap dengan bukti itu dari LSM dan media. Pengaduannya tentang pungli ini. Nah itu sekarang sudah diproses dan ada di Inspektorat tingga menunggu hasil. Kami sudah melakukan tindakan dan ada pengaduannya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)
Nasional22 Februari 2025, 21:54 WIB

Diduga Dipecat Jadi Guru Pasca Kritik Polisi, Mendikdasmen Diminta Segera Bela Citra Sukatani

Guru merupakan warga negara yang dijamin hak-haknya.
Personel band punk Sukatani. | Foto: X/barengwarga
Life22 Februari 2025, 21:30 WIB

10 Cara Efektif Menghilangkan Noda Pewarna Rambut yang Menempel di Kulit

Mewarnai rambut tidak diragukan lagi merupakan salah satu cara termudah untuk mengubah penampilan. Namun, terkadang, betapapun kerasnya upaya untuk mencegahnya, warna rambut ini dapat meninggalkan bekas pada kulit.
Ilustrasi seorang wanita menggunakan pewarna rambut (Sumber: Freepik/@user18526052)
Sukabumi22 Februari 2025, 21:13 WIB

Tulang Tengkorak Terpotong, 4 Luka pada Wajah Warga Sukabumi yang Tewas di Tangan Adiknya

Tim dokter tidak melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Hendra.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathya saat dimintai keterangan oleh wartawan soal kematian Hendra (55 tahun) pada Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)