Membedah Praktik Pungli Loker di Sukabumi

Minggu 20 Oktober 2019, 01:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Sebuah surat yang ditulis dalam potongan kertas viral di media sosial Facebook belakangan ini. Surat untuk Presiden yang diposting tanggal 5 Oktober 2019 silam ini menyinggung soal susahnya mencari kerja di Kabupaten Sukabumi.

Dalam surat dengan caption curahan hati seorang pencari loker ini tertulis "BAPAK PRESIDEN. DI SUKABUMI MEMANG TIDAK ADA ASAP TAPI MATA KAMI PERIH. KETIKA MELIHAT MEREKA DITERIMA KERJA KARENA PUNYA ORANG DALAM”. Dilengkapi dengan emotion sedih dan tagar CERITA PEJUANG LOKER.

Belakangan diketahui surat tulisan tangan yang diposting dalam Facebook ini dibuat perempuan muda berinisal Yun, yang belum lama lulus SMK. Yun merupakan warga Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Adapun di Cidahu ini terdapat beberapa perusahaan padat karya yang berdiri.

Namun banyaknya perusahaan padat karya itu tak menjamin perempuan muda ini gampang cari kerja. Ketika ingin bekerja maka harus punya orang dalam yang bisa memudahkanya diterima kerja. Surat untuk presiden ini menjadi salah satu persoalan yang dihadapi pencari kerja (Pencaker). Sebab tak jarang ada oknum yang memanfaat Lowongan Kerja (Loker) untuk menjalankan praktik pungli kepada para pencaker atau disebut juga pejuang amplop coklat.

Sejauh mana pihak pemerintah dan legislatif merespon persoalan ini, berikut wawancara Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar dan Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Khusyairin dalam acara Tamu Mang Koko.

Kepada pak Khusyairin, bagaimana sikap Disnakertrans soal pungli dan sulitnya loker?

Yang mengenai Yun ini kan sebenarnya bukan cuma Yun, sudah banyak yang sulit masuk (kerja). Sebenarnya di dalam penempatan tenaga kerja, ada tiga yang berkompetensi yang pertama pihak pemberi kerja, yang kedua pemerintah terus yang ketiga lembaga yang berizin. Lembaga berizin itu bisa Bursa Kerja Khusus (BKK), Bisa berupa pihak-pihak penyedia, misalnya penyedia tenaga security dan (penyedia tenaga kerja) skil-skil tertentu.

Di dalam penempatan tenaga kerja, khusus pemberi kerja dan pemerintah dilarang memungut apapun. Kasus Yun ini sudah dilaporkan kepada pengawas. Untuk yang kasus ini kita harus menelusri lebih jauh dan harus ketemu dengan pelapor ini.

Yun ini melapor apa tidak?

Tidak, kita hanya menindak lanjuti. Lebih bagus kalau (Yun) membuat laporan. (Kasus Yun) sudah disampaikan ke pengawas dan pengawas akan mempelajari biar kita tahu titik lemahnya dimana. 

Kepada Hera sebagai aktivis buruh yang kini jadi dewan, apa pandangan anda terhadap kasus Yun ini?

Masalah Yun bukan lapor atau tidak lapor. Karena di era 4.0 ini kita harus lebih jeli. Kita harus lebih peka, karena saya melihat masalah Yun ini sudah merupakan rasa frustasi mewakili ratusan bahkan ribuan warga Sukabumi yang bernasib sama. Medsos ini bagi mereka semacam jalan keluar, sebab menganggap tak ada lagi yang mereka percaya.

Kalau yang dialami Yun ini kan tidak bisa masuk karena tidak difasilitasi orang dalam, apa saja sih modusnya?

Ini sebenarnya masalah mental dan kesempatan. Kalau modusnya tidak terlalu sulit menemukan modus-modus seperti ini asal ada niat baik untuk menemukan modusnya. Bahkan bila perlu kita menyamar cari kerja, dan kita akan menjadi korban. Karena modusnya adalah adanya kesempatan yang diberikan kepada pelaku yang ada di dalam perusahaan dan yang menjadi masalah adalah adanya pembiaran. 

Kepada pak Khusyairin, bagaimana langkah Disnakertrans hadapi persoalan ini?

Saya menemukan ada lima titik rawan terjadi penyimpangan (pungli tenaga kerja), yang pertama pencari kerja, memaksakan diri masuk tapi tidak punya kompentensi, ada yang punya kompentensi tapi kalah saing. Yang kedua dari segi lowongan kerja (loker) dari loker ini kadang-kadang ada yang khusus ada yang umum. Yang ketiga informasi pasar kerjanya tidak terbuka luas. Yang keempat mekanisme penempatan tenaga kerja dan kelima kelembagaan penempatan tenaga kerja.

Sehingga dari dinas, kita merencanakan menggunakan Bursa Kerja Online jadi nanti ke depan pihak-pihak perusahaan yang butuh pekerja harus online tidak perlu masyarakat datang langsung ke perusahaan.

Kang Hera, saat ini lowongan kerja sedikit pelamar banyak siapa oknum yang memanfaatkannya? 

Mereka yang memang punya kewenangan di sebuah perusahaan. Betul bahwa jika ada pelanggaran, pengawas itu hanya masuk ke ranah-ranah yang sudah masuk ke pekerja. Tetapi jangan salah Disnakertrans mempunyai fungsi pembinaan tenaga kerja. Betul karena bukan pembina calon tenaga pekerja, karena yang bermasalah bukan si pencari kerjanya tapi mereka yang sudah kerja yang menduduki posisi strategis yang menerima tenaga kerja. Ini menjadi kewajiban dinas untuk melakukan pembinaan sekaligus juga ada warning.

Sebelum kasus Yun, tadi pak Khusyairin menyebutkan ada kasus pungli seperti ini sebelumnya. Darimana dinas mengetahuinya?

Kalau sudah itu pelakunya pekerja, itu bisa ditindak. Yang susah itu kalau itu oknum masyarakat. Contoh kasus ada seorang pencari kerja yang datang melamar dari daerah lain namun tidak masuk karena lowongan diprioritaskan untuk warga sekitar (lokasi pabrik). Bisa masuk tapi mesti ada rekomendasi dari desa, begitu datang ke desa disuruh bayar rekomendasinya. Ketika saya tanya bisa menghadirkan orangnya, (pencari kerja) entah ketakutan atau takut memperpanjang masalah, ini berhenti begitu saja sehingga kami sulit memproses.

Namun demikian, kami kaji semua munculah ada masalah ini, ada masalah ini. Saya tidak membantah ketika ada yang masuk kerja tarifnya sekian. Cuma untuk membuktikan sampai hari ini saya belum bisa. Oleh sebab itu kita melakukan pencegahan dengan menata mekanisme penempatan tenaga kerja dengan sistem Bursa Kerja Online. Ini sedang dirancang, minimal kontak langsung antar person itu akan berkurang.

Adakah sarana pengaduan tenaga kerja atau pencari kerja di Disnakertrans?

Untuk wadah pengaduan itu sudah ada di dinas namanya PO BOX 123. Ada Facebook juga (ada pengaduan) lewat WA juga. Seperti kemarin dari selatan mengadu tentang upahnya yang tidak sama.

Menurut Kang Hera, sejauh mana tindakan terhadap pengaduan-pengaduan yang masuk ke Disnakertrans?

Saya kira belum maksimal ke arah tindakan. Kalau pengaduan ada, tapi saya sendiri sampai hari ini belum ada yang diadukan kemudian ditangkap oleh dinas oleh siapa. Kita fokus ke kasus Yun ini (persoalannya) dia dengan HRD. 

Sekarang sudah terang benderang, yang penting tindakan. Ini sudah menjadi rahasia umum. Sampai kapan pun tidak pernah ada laporan ( pungli dari korban), mereka tidak ingin cari masalah. Ketika mereka melapor, mereka tahu resiko. Yang dibutuhkan ada kepekaan pemerintah untuk meyakini ada. Tidak usah ada lapor-lapor, tapi (yang penting) tindakan. Yang pertama adalah kalau menurut saya (dibentuk) tim inisiatif seperti saber pungli, apapun namanya koordinasi dengan kepolisian. Kemudian pemerintah harus mampu melakukan tindakan-tindakan yang represif, terhadap perusahaan yang anak buahnya, pekerjanya, manajemannya, yang melakukan pelanggaran tersebut diberikan sanksi izin perusahaan. Dengan begitu owner mengetahuinya.  

Bagaimana soal tindakan ini dari Disnakertrans? 

Untuk mengambil tindakan dasarnya harus jelas dan kuat. Saya setuju pembinaan. Dengan berkembangnya kasus ini kita harus terus melakukan pendekatan kepada perusahaan agar menentibkan internal (perusahaan) mereka, mulai harus jelas perekrutannya. 

Kepada Disnakertrans, apakah benar ada kongkalingkong pungli tenaga kerja oleh orang dinas?

Untuk itu sudah kami tindak lanjuti. Ada surat pengaduan itu resmi, lengkap dengan bukti itu dari LSM dan media. Pengaduannya tentang pungli ini. Nah itu sekarang sudah diproses dan ada di Inspektorat tingga menunggu hasil. Kami sudah melakukan tindakan dan ada pengaduannya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi