SUKABUMIUPDATE.com - Pelantikan enam orang legislator Senayan daerah pemilihan Kota dan Kabupaten Sukabumi tuntas dilangsungkan pada 1 Oktober 2019 lalu, bersamaan dengan 569 legislator lainnya dari seluruh penjuru Nusantara. Pelantikan tetap berjalan meski sebelumnya sempat diwarnai gejolak aksi demonstrasi mahasiswa.
Dibalik pelantikan tersebut, warga Sukabumi masih menaruh harapan besar kepada perwakilannya di Senayan. Selain menjalankan pekerjaan sesuai fungsinya, apa saja yang bisa dilakukan para legislator tersebut untuk masyarakat yang diwakilinya?
Untuk menjawab hal itu, turut dihadirkan dua narasumber yang dinilai mampu menjadi representasi dalam acara Tamu Mang Koko, Sabtu (5/10/2019). Yakni Pengamat Politik sekaligus Dosen Prodi Administrasi UMMI, yang juga Kandidat Doktor Ilmu Pemerintahan FISIP Unpad Bandung, Yana Fajar FY Basori. Dan Korlap Aksi penolakan RUU bermasalah dari Aliansi BEM Sukabumi, Tomy Tomafa Ahad.
Kepada Tomy Tomafa Ahad, penegasan kembali, mengenai tuntutan aksi mahasiswa pada 25 September 2019 kemarin sudah sejauh mana?
Di Aliansi BEM Sukabumi tiap satu minggu sekali ada pembahasan. Baik itu tindak lanjut aksi yang kemarin kita tolak RUU KPK, RKUHP dan RUU bermasalah lainnya, maupun pembahasan lainnya. Sudah disampaikan DPRD Kota Sukabumi ke pusat. Namun memang responnya belum sesuai. Akhirnya 30 September ada perwakilan yang ke pusat. Tuntutannya sekarang sudah ada di DPR RI.
Meskipun memang kemarin kita lihat pada saat selesai pelantikan yang hadir kurang dari 60 persen. Hal itu membawa penilaian yang kurang baik juga dari masyarakat. Terkesan dari awal juga sudah kelihatan.
Sukabumi memiliki enam orang perwakilan di Senayan, bagaimana pola komunikasinya?
Pada intinya kita juga memantau dari media. Kemudian di Aliansi BEM Sukabumi juga ada yang akan fokus dalam menyambungkan komunikasi tersebut, lewat perwakilan-perwakilan dari Sukabumi tersebut.
Menurut mahasiswa, pola komunikasi yang mesti dibangun dalam menyerap aspirasi itu bagaimana?
Datangi kampus-kampus. Jangan hanya kampus-kampus besar, tapi kampus-kampus kecil juga harus didatangi. Dan dengan masif, jangan pasif. Jangan hanya Sosialisasi Empat Pilar saja, tapi ada yang lebih daripada itu. Kemudian mereka harusnya aktif di media juga, supaya mahasiswa yang jarang aktif di kampus bisa melihat bagaimana kinerja mereka. Bagaimana mereka membuat Undang-undang dan sebagainya.
Kepada pak Yana Fajar FY Basori, kita sebagai masyarakat tidak pernah diajak berdialog untuk membuat RUU, tanggapan anda?
Ini bukti buruknya komunikasi politik antara anggota legislatif dengan konstituen di daerah. Kan berdasarkan Undang-undang anggota DPRD ini memiliki tiga fungsi, pengawasan, penganggaran dan legislasi. Pada praktiknya fungsi legislasi itu selama lima tahun mereka akan membuat Undang-undang apa. Ini yang seharusnya terinformasikan. Sejauh mana apa yang dilakukan dewan itu terinformasikan dengan baik, untuk pemilih rasional.
Bagaimana enam anggota legislatif yang sekarang berada di Senayan seharusnya bekerja?
Usulannya sederhana. Mungkinkan keenam orang anggota dewan itu bisa duduk dengan Wali Kota, dengan Bupati, dengan pemangku kebijakan, baik di kota maupun di kabupaten, kemudian memotret peta Kota dan Kabupaten Sukabumi. Coba perhatikan.
Kalau DAU dan DAK itu konstitusional, itu jelas ada ketentuannya. Semua hal yang dilakukan anggota dewan itu juga harus konstitusional. Tapi sejauh mana mereka bisa terus melakukan kerja-kerja yang lebih baik daripada itu. Bagaimana ia bisa mengupayakan ketika masyarakat di Dapilnya membutuhkan.
Dalam membuka ruang partisipasi, bagaimana anda melihat cara kerja anggota lama dan anggota baru?
Upaya memastikan bahwa masyarakat terlayani dalam urusan public service, itu diukur dengan sejauh mana informasi kinerja itu tersampaikan dengan baik. Dan itu mengisyaratkan beberapa hal. Baik dari segi sumber informasi itu maupun media informasi tersebut. Nantinya akan terlihat sekali mana yang sudah berpengalaman dan mana yang belum berpengalaman.
Mungkin hari ini kita belum lihat, karena ada yang baru dilantik. Tapi bisa kita lihat lah dari isu yang lama-lama. Contohnya pemekaran enggak jadi-jadi. Terus juga bagaimana mereka yang ada di Jakarta mensupport berbagai program dan visi misi di daerah.
Yang lebih penting lagi, saya meyakini ada perubahan yang besar dari desain pemerintahan kita. Dimana awalnya fokus pada isu government, sekarang kepada isu governance. Ini mengisyaratkan besarnya partisipasi masyarakat. Itu menunjukan bahwa pemerintahan akan lebih demokratis. Aktornya tidak tunggal. Ini trend, tidak akan kembali lagi ke masa lalu. Nah, anggota legislatif harus memahami hal itu, baik yang lama maupun yang baru.