SUKABUMIUPDATE.com - Tampil sebagai salah satu putra daerah yang berjuang dalam Pemilihan Umum Legislatif 2019 mendatang menuju senayan, Kuswara, SH., MH. memiliki sejumlah amunisi yang menjadi target kinerja dan perjuangan. Pria kelahiran Ciracap, Kabupaten Sukabumi, 3 April 1979, ini juga bukan orang baru di dunia politik, ia pernah menjadi Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2009-2014.
Saat ini Kuswara tercatat sebagai Pembinan Yayasan Perguruan Nusa Putra Sukabumi yang menaungi Universitas Nusa Putra dan dua SMK di tanah kelahirannya, wilayah Pajampangan. Selain itu, ia merupakan salah satu pendekar (dosen) ilmu hukum di Universitas Nusa Putra (UNsP).
Di pemilu 2019 ini, ia memiliki empat visi (sesuai nomor urut-empat) atau janji politik kedaerahan atau kewilayahan. Jika ia terpilih menjadi wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) Kabupaten/Kota Sukabumi di DPR RI, yakni pemekaran Kabupaten Sukabumi, peningkatan kapasitas pengusaha lokal Sukabumi (UMKM) melalui e-commerce lokal, dan memberikan wahana kompetisi berkelanjutan bagi anak muda Sukabumi yang berbakat didunia keolahragaan.
Seperti diketahui, dalam banyak atribut kampanye, Kuswara memiliki empat isu lokal yang ditawarkan kepada calon pemilihannya. Pertama, pemekaran wilayah DOB Kabupaten Sukabumi utara. Kedua, pemekaran wilayah Jampang. Ketiga lokal e-commerce untuk mendukung UMKM, dan keempat merealiasikan liga futsal bagi pelajar Sukabumi.
Untuk mengetahui lebih banyak soal janji politik kesukabumian ini, redaksi sempat ngobrol santai dengan ayah dua anak yang tinggal di Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar ini. Berikut petikan wawancara mengupas empat janji politik tersebut.
-Kenapa memilih empat isu ini sebagai janji politik kedaerahan (kesukabumian)?
Empat janji politik lokal ini hasil kajian kami, bahwa pemekaran, isu ekonomi, dan kepemudaan adalah hal yang menjadi potensi Sukabumi baik kota maupun kabupaten untuk tumbuh menjadi wilayah yang memiliki kemampuan mensejahterakan rakyatnya sendiri.
-Pertama soal pemekaran Sukabumi Utara, sebenarnya proses DOB ini sempat berlangsung dan sekarang terhenti, sebenarnya apa masalahnya dan apakah bisa direalisasikan secepatnya?
Kita tahu masalah pemekaran itu kuncinya ada di pemerintah pusat. Kebijakan moratorium yang menghentikan proses DOB di Indonesia termasuk Sukabumi Utara, harus kembali dibuka dan itu perlu didorong oleh legislatif. Bukan semata melunasi janji politik tapi memang Sukabumi khususnya kabupaten itu harus dimekarkan demi pemerataan mempercepat pembangunan dan kesejahteraan yang tentu akan berimbas kepada kesejahteraan warganya.
-Untuk Jampang sendiri gmana? Bukannya kalau Sukabumi jadi DOB, sudah cukup ideal.
Jika mengacu kepada UU Nomor 22 Tahun 1999, maka pemekaran Kabupaten Sukabumi sangat layak dan harus diperjuangkan. Kabupaten Sukabumi ini kan menyandang kabupaten terluas kedua di pulau Jawa dan Bali. Bayangkan saja, jika mengacu pada undang-undang, di mana Kabupaten Sukabumi memiliki wilayah administratif 47 kecamatan, 382 desa, dan empat kelurahan. Sehingga, jika dipersyaratkan minimal terdiri dari lima kecamatan, maka layak dimekarkan menjadi lima hingga sepuluh kabupaten.
Tetapi, jika mempertimbangkan kemampuan keuangan pusat dan daerah, tentu saja realistisnya untuk saat ini adalah menjadi tiga kabupaten, yakni Sukabumi sebagai kabupaten induk, Sukabumi Utara, dan Sukabumi Selatan atau wilayah Pajampangan.
-Kenapa harus Jampang?
Pertama, dari sisi regulasi itu dimungkinkan. Kedua, Kabupaten Sukabumi terlalu luas yakni 4.161 km persegi dan dihuni oleh sekitar 2,5 juta jiwa (data 2015). Ketiga, perbedaan kultur masyarakat Jampang dengan masyarakat Sukabumi secara keseluruhan. Contoh paling sederhana, perbedaan dialek atau cara bertutur orang Jampang dengan Sukabumi.
Keempat, kemiskinan masih mendominasi masyarakat Pajampangan. Kelima, Jampang merupakan wilayah paling tertinggal di Sukabumi. Keenam, Jampang bagian kawasan selatan Jawa Barat. Sehingga wajar jika Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil concern terhadap pemekaran Kabupaten Sukabumi dan lainnya di Jawa Barat karena untuk Jawa Timur dan Jawa Tengah saja yang notabene dari jumlah penduduk lebih sedikit dibanding Jawa Barat, memiliki setidaknya 40 kabupaten dan kota. Sedangkan Jawa Barat hanya 27 kabupaten dan kota
-Oke, untuk janji ketiga, e-commerce lokal untuk UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) Sukabumi. Itu maksudnya gimana kang?
Nah ini, pada satu sisi, saya kira hal ini mendesak diwujudkan karena kalau melihat potensi yang ada, UMKM Sukabumi baik kota dan kabupaten terus bertumbuh. Kreativitas masyarakat ini harus ditopang dengan infrastruktur yang sesuai perkembangan zaman yang kian canggih.
Pada sisi lain, saat ini trend belanja warga Sukabumi sudah bergeser ke pola daring. Sekarang e-commerce merupakan prasarana pemasaran paling efektif, sehingga paling efisien dan menjangkau pasar tanpa batas.
Nah, jika saat ini warga kita banyak membelanjakan uangnya ke luar Sukabumi, maka kelak setelah local e-commerce ini sudah berjalan, produk UMKM Sukabumi bisa dibeli warga Medan, atau pepes ikan Sukabumi bisa dinikmati warga Kalimantan.
-Artinya jika sudah terpilih akang akan memfasilitasi hal itu?
Bukan setelah terpilih, saat inipun saya bersama tim tengah membangun aplikasi dan jaringan e-commerce untuk hasil UMKM di Sukabumi. Kita bantu semuanya, jadi pengusaha UMKM bisa mengembangkan pasarnya selebar mungkin, tak hanya di Sukabumi tapi dunia.
-Dan yang terakhir ini, liga futsal pelajar Sukabumi. Maksudnya akang yang memfasilitasi apa menggelarnya?
Ya, potensi olahraga itu harus difasilitasi. Kalau sarana bisa oleh pemerintah, nah saya akan memfasilitasi kompetisisnya. Kompetisi yang rutin ini penting sebagai ajang pematangan jiwa bertanding dari potensi dan bakat atlit atlit baik di kota maupun kabupaten Sukabumi. Liga futsal pelajar Sukabumi ini akan menjadi salah satu janji politik saya kepada generasi olahraga Sukabumi.
Mari kita bangun kompetisi yang menjaring bakat atlet Sukabumi, tak hanya futsal tapi dari futsal pelajar inilah kompetenasi olahraga lainnya akan menjadi agenda rutin keolahragaan di Sukabumi