SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi kini tengah disibukan dengan serangkaian pekerjaan. Memastikan suksesnya Pilwalkot dan Pilgub Jabar di kota berjuluk Kota Mochi.
Sukabumiupdate.com berkesempatan untuk berbincang dengan Ketua KPU Kota Sukabumi, Hamzah. Berikut petikan wawancara ekslusif dengan Ketua KPU Kota Sukabumi.
Bagaimana dengan persiapan KPU Kota Sukabumi menghadapi Pilkada 2018?
Persiapan dimulai dari perencanaan pengajuan anggaran dan tahapan hingga pemuktahiran data pemilih serta masa kampanye. Semua dari awal berjalan dengan baik.
Tidak ada gugatan dan hal-hal yang bersifat pelanggaran pemilu sampai pada pelanggaran pidana.
Upaya KPU mensosialisasikan Pilkada dan mendorong masyarakat untuk menolak politik uang?
Memberikan sosialisasi terhadap seluruh segmen masyarakat apakah itu pemilih pemula, aparatur pemerintah, warga difabel, pelajar dan mahasiswa. Semuanya disosialisasikan, mulai dari apakah mereka terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT), hari pemungutan suara.
Masyarakat juga harus tahu, siapa saja calon yang menjadi peserta Pilkada, baik Pilwakot maupun Pilgub. Mereka kami beri pemahaman untuk bisa memilah, mana saja yang tergolong pelanggaran pemilu, termasuk didalamnya ada politik uang. Manakala menemukan, merasakan, atau melihat ada pelanggaran itu, diharapkan masyarakat melaporkannya kepada KPU atau Panwaslu.
Sejauh ini ada laporan terkait dengan pelanggaran administrasi dalam kampanye bahkan kita sudah menerima empat rekomendasi dari Panwaslu untuk menegur salah satu paslon. Tentunya Panwaslu juga berdasarkan laporan dari masyarakat, itulah bentuk cerdas masyarakat dalam memahami aturan pemilu.
Terkait keamanan, apa saja yang diupayakan KPU Kota Sukabumi?
Koordinasi dengan kepolisian, sebagai leading sector pengamanan Pilwalkot dan Pilgub. Hanya TNI dan Polri yang mempunyai pasukan pengamanan. Jadi selama kita melaksanakan tahapan pemilihan ini, hal-hal yang dapat mengganggu keamanan kita koordinasikan dengan kepolisian dan TNI.
Tahapan mana dalam Pilkada, yang menurut KPU rawan menganggu kondusifitas?
Kami menyebutnya tahapan krusial. Tahapan dimana pada saat pelaksanaan itu terjadi mobilisasi massa yang cenderung berpotensi sedikit mengganggu kondusifitas.
Tahapan itu diantaranya pemuktahiran data pemilih, karena kita meminta laporan dari massa dan ini berkaitan dengan masyarakat apakah terdaftar atau tidak.
Kedua, masa kampanye. Sekarang, pola kampanye semua pasangan calon harus sama. Manakala tidak berimbang, ini akan terjadi kecemburuan dari pasangan dan berpotensi menimbulkan gangguan kondusifitas.
Ketiga, saat pemungutan suara. Kami sebagai penyelenggara, harus dalam keadaan netral dan berintegritas tinggi. Terakhir pada saat pleno, penetapan hasil pemungutan suara.
Bagaimana dengan target partisipasi pemilih?
Daftar Pemilih Sementara di Kota Sukabumi ada diangka 224.042. Sementara, jumlah TPS 527.
Harapan kami, partisipasi pemilih bisa mencapai 80 persen.
KPU sebagai penyelenggara, apa sudah merasa para calon di Pilkada Sukabumi bisa diajak kerjasama untuk mentaati aturan?
Para pasangan calon relatif patuh terhadap aturan. Kalaupun mereka lupa sehingga terjadi pelanggaran administratif, kami ingatkan.
Dari yang sudah terjadi, para pasangan calon cenderung patuh terhadap aturan.
Target lain yang ingin dicapai di Pilkada Kota Sukabumi?
Harapan kami, sampai pada akhir pelaksanaan dan penetapan pasangan terpilih, kondusifitas Kota Sukabumi tetap terjaga dan kedewasaan masyarakat dalam berpolitik meningkat.