9 Remaja Serang Rumah Warga di Palabuhanratu Sukabumi, Pelaku Ternyata Salah Sasaran
Sembilan remaja ditetapkan polisi menjadi tersangka dalam kasus penyerangan dan perusakan rumah warga di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Usut punya usut, pelaku ternyata salah sasaran.
.
Diketahui, peristiwa tersebut terjadi Kampung Nagrog, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu pada Minggu, 18 Agustus 2024 dinihari. Yanto, pemilik rumah sekaligus ketua RW setempat baru melaporkan hal itu dua hari pasca kejadian.
.
Tak sampai 24 jam, polisi yang melakukan penyelidikan kemudian berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku yang diketahui merupakan anggota kelompok geng motor.
.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengatakan, bahwa kasus ini berawal dari janjian antara geng motor Kampung Misteri dengan geng motor Belgia. Mereka berkoalisi untuk menyerang geng motor Amerika.