Hendak Dis3lundupkan ke Australia, Fakta Baru Kasus 28 WNA Terdampar di Sukabumi

Selasa 02 Juli 2024, 17:34 WIB

Fakta baru terkait kasus 28 warga negara asing (WNA) diduga imigran gelap yang terdampar di Pantai Keusik Urug, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi terungkap. Puluhan WNA tersebut diduga hendak diselundupkan ke Australia.
.
"Keterangan dari salah satu anak buah kapal motor yang mengangkut 28 WNA tersebut, rencananya hendak menyelundupkan WNA asal Bangladesh, Cina dan India tersebut ke Pulau Natal, Australia," kata Kepala Subseksi Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Sukabumi Muhammad Teguh Santoso kepada awak media di Sukabumi, Minggu 30 Juni 2024.
.
Saat ditanyai terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) dalam kasus ini, Teguh menegaskan bahwa pihaknya saat ini belum bisa menyimpulkan karena hal tersebut harus dilakukan pendalaman.
.
"Nah itu masih dalam proses pendalaman karena itu juga perlu kami pengambilan keterangan lebih lanjut," jelasnya.

Video