Bongkar Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Ini Rekam Jejak Mahfud MD

Jumat 31 Maret 2023, 12:57 WIB
Menteri Koordinator Bidang politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.|Foto: Instagram mohmahfudmd.

Menteri Koordinator Bidang politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.|Foto: Instagram mohmahfudmd.

SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Koordinator Bidang politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tampak 'galak' di depan anggota dewan saat menjelaskan mengenai temuan transaksi janggal Rp 349 triliun di rapat Komisi III DPR RI.

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud MD meminta para anggota Komisi III DPR RI untuk tidak mengeluarkan ancaman-ancaman terhadapnya. Tak sembarang bicara, Mahfud memaparkan pernyataannya dengan landasan-landasan hukum.

Aksinya Mahfud tersebut sampai dinilai publik sedang memberikan kuliah hukum kepada DPR. Lantas, seperti apakah rekam jejak akademis dari Mahfud MD tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Baca Juga: Ada Bocimi Seksi 2, Tol Fungsional Sepanjang 217,2 Km Disiapkan untuk Lebaran

Rekam jejak pendidikan

Mahfud MD merupakan putra ke-7 dari Mahmodin dan Suti Khadidjah. Mahfud memiliki karier yang mentereng hingga akhirnya menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di kabinet Indonesia Maju.

Mahfud mengawali jenjang pendidikan di Madrasah Ibtidaiyah, atau di Pondok Pesantren al Mardhiyyah. Kemudian, ia bersekolah di SD Negeri Waru, Pameksan, Madura.

Ia lantas melanjutkan jenjang pendidikan di Pemekasan, dengan masuk Sekolah Pendidikan Guru Agama (PGA) Negeri. Setelah lulus di jenjang ini, Mahfud menunjukkan kecermerlangannya setelah terpilih mengikuti Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN), dan berhasil menyelesaikannya pada 1978.

Baca Juga: Sebulan Hilang, Youtuber Sukabumi Ini Diduga Dibawa Kabur Pria Dikenalnya

Mahfud lalu menempuh pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia dan Fakultas Sastra dengan mengambil Jurusan Sastra Arab di Universitas Gadjah Mada.

Namun, pendidikannya di Fakultas Sastra tersebut tidak berlanjut, setelah merasa ilmu Bahasa Arab yang diperoleh di jurusan tersebut tidak lebih dari apa yang ia dapat pada saat masih di pesantren.

Ia pun melanjutkan pendidikan Magisternya dengan mengambil jurusan Ilmu Politik. Setelah lulus, Mahfud kemudian melanjutkan pendidikan Doktor.

Baca Juga: Viral Ditahan, Inilah Perjalanan Jona Arizona di Panggung Politik Kota Sukabumi

Ia kemudian mengambil jurusan Ilmu Hukum Tata Negara di Program Pascasarjana UGM hingga akhirnya berhasil lulus sebagai doktor pada tahun 1993.

Rekam kejak karier

Mahfud MD mengawali kariernya dengan menjadi Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Tidak hanya aktif di bidang akademik, sosoknya juga dipandang andal dalam bidang birokrasi dengan menjalankan tugas sebagai Staf Ahli Menteri Negara Urusan HAM (Eselon I B) di tahun 1999-2000.

Nama Mahfud pun kian melejit setelah ia menjabat sebagai Menteri Pertahanan RI pada tahun 2000-2001 pada kepresidenan Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Pada saat itu, ia hanya menjabat selama tiga hari karena Gus Des lengser dari jabatannya.

Baca Juga: Korban Investasi Sultan Datangi Polres Sukabumi Kota, Kerugian Capai Rp 1,5 Miliar

Kemudian, Mahfud melanjutkan kariernya di bidang hukum dan berhasil terpilih sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi pada tahun 2008 lalu.

Setelah ia menjabat sebagai Hakim Konstitusi, Mahfud berhasil menduduki jabatan sebagai Ketua Hakim Konstitusi selama dua periode.

Sosok Mahfud juga pernah merasakan terjun ke lembaga legislatif lewat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang didirikan oleh Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Dalam Pemilu 2004, ia terbukti terpilih sebagai anggota legislatif dari PKB untuk periode 2004-2009.

Baca Juga: Makin rame! Tim Roy dan Otang Cs Bentrok: Sinopsis Preman Pensiun 8 Episode 6

Setelah jabatannya di DPR selesai, Mahfud kemudian mendaftar seleksi uji kelayakan calon hakim konstitusi dan berhasil terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) untuk periode 2008-2013.

Ia menjadi salah satu pakar hukum tata negara yang menduduki jabatan di tiga lembaga negara berbeda secara beruntun yakni lembaga eksekutif, legislatif, dan juga yudikatif.

Sumber: Suara.com/Syifa Khoerunnisa

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Nasional06 Januari 2025, 08:12 WIB

BRIN: Potensi Megathrust Selatan Jawa Bisa Picu Tsunami Sebesar di Aceh 2004 Lalu

Peneliti BRIN ungkap Gempa Megathrust di selatan Jawa berpotensi terjadi dan bisa memicu tsunami sebesar yang terjadi di Aceh pada 26 Desember 2004 lalu.
Ilustrasi. Potensi megathrust dapat memicu goncangan gempa yang besar dan tsunami. (Sumber : Freepik/@freepik)
Food & Travel06 Januari 2025, 07:00 WIB

Resep Pempek Dos dan Kuah Cuko Sederhana, Camilan Gurih yang Nikmat!

Pempek Dos menggunakan bahan dasar selain ikan, seperti tepung sagu dan bumbu-bumbu.
Ilustrasi. Pempek Dos dan Kuah Cuko (Sumber : Freepik/@jcomp)
Science06 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 6 Januari 2025, Cek Langit di Awal Pekan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan hingga sedang di siang hari pada 6 Januari 2025.
Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan hingga sedang di siang hari pada 6 Januari 2025. (Sumber : Freepik/@wirestock)
Life05 Januari 2025, 23:20 WIB

Akad Nikah Kini Bisa di Luar KUA dan Hari Kerja, Ini Syaratnya

Akad nikah kini dapat dilaksanakan di luar KUA atau di luar hari dan jam kerja berdasarkan regulasi baru Kemenag terkait pencatatan nikah.
Ilustrasi akad nikah. (Sumber Foto: Freepik)
Keuangan05 Januari 2025, 23:08 WIB

PLN Sukabumi Dukung Program Stimulus Pemerintah, Diskon 50% untuk Tarif Listrik Rumah Tangga Daya 450 hingga 2.200 VA

Program stimulus pemerintah berupa Diskon tarif listrik 50% ini berlaku selama periode 1 Januari hingga 28 Februari 2025.
Informasi Limit Diskon 50% Tambah Daya Listrik. Foto: PLN
Sukabumi05 Januari 2025, 21:51 WIB

Jalur Bocimi Padat di Puncak Arus Balik Libur Nataru, One Way Sempat Diterapkan 45 Menit

Sistem one way ini diterapkan selama 45 menit dari Sukabumi menuju Bogor hingga Gerbang Tol Bocimi Sukabumi.
Satlantas Polres Sukabumi memberlakukan rekayasa arus lalu lintas dengan sistem satu arah (one way) di dekat Tol Bocimi Sukabumi. (Sumber : SU/Ibnu)
Sukabumi05 Januari 2025, 21:26 WIB

Warga Tahan Kunci Ruang Kelas SDN Citangkil Sukabumi Gegara Utang Proyek Rehab, Ini Kata Disdik

Warga yang mendapat order proyek rehabilitasi dua ruang kelas SDN Citangkil Sukabumi bahkan mengancam akan membongkar kembali bangunan tersebut.
Kunci dua ruang kelas SDN Citangkil Sukabumi yang ditahan warga karena proyek rehabilitasi menyisakan utang piutang. (Sumber : SU/Ragil)
Nasional05 Januari 2025, 20:17 WIB

Simak, Berikut Panduan Makan Bergizi Gratis di Lingkungan Pesantren dari Kemenag

Kemenag sebut implementasi program Makan Bergizi Gratis tidak hanya berfokus pada pemenuhan gizi tetapi juga sebagai bagian dari penguatan karakter.
Ilustrasi makan bergizi gratis di lingkungan Pesantren. (Sumber Foto: Istimewa)
Entertainment05 Januari 2025, 20:00 WIB

Kim Jung Hyun Diduga Minta Maaf Pada Seohyun SNSD, Begini Penjelasan Agensi

Permintaan maaf aktor Kim Jung Hyun atas kontroversi yang pernah terjadi ketika ia bermain di drama korea Time pada tahun 2018 lalu menjadi sorotan netizen dan viral di media sosial.
Kim Jung Hyun Diduga Minta Maaf Pada Seohyun SNSD, Begini Penjelasan Agensi (Sumber : Instagram/@storyjcompany)
Keuangan05 Januari 2025, 19:49 WIB

Gebyar Awal Tahun 2025, PLN Sukabumi Tawarkan Diskon Tambah Daya 50% untuk Konsumen Setia

PLN UP3 Sukabumi sebut Promo Gebyar Awal Tahun 2025 ini tidak memerlukan syarat khusus yang rumit.
Informasi Tarif Listrik Diskon 50 Persen. Foto: PLN