Agar Tak Bokek Setelah Lebaran, Simak Tip dari Perencana Keuangan

Kamis 30 Mei 2019, 22:40 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Banyaknya kebutuhan menjelang Lebaran membuat pengeluaran membengkak. Jika tidak pandai mengatur keuangan, tunjangan hari raya atau THR yang harusnya dapat memenuhi kebutuhan itu, akan habis begitu saja. Bahkan gaji bulanan yang seharusnya untuk memenuhi kebutuhan sampai gajian berikutnya, bisa ikut tersedot. Bagaimana agar keuangan aman setelah Lebaran?

Financial planner dari Finansia Consulting, Eko Endarto, menuturkan perlu perencanaan keuangan yang matang dalam mengelola keuangan menjelang Lebaran. Pasalnya, jarak penerimaan uang gaji beserta THR hingga gaji bulan selanjutnya masih cukup panjang.

"Perlu diingat, Lebaran tahun ini jatuh pada awal bulan, artinya waktu panjang hingga gajian berikutnya. Untuk itu, sebelum Lebaran harus sudah menyisihkan separuh dari pengeluaran bulan itu," ujar Eko kepada Tempo, Selasa, 28 Mei 2019.

Menurut Eko, penyisihan pengeluaran itu dihitung bukan setengah dari gaji, melainkan dari hitungan rata-rata pengeluaran setiap bulan. Uang tersebut bisa diletakkan di rumah atau pun terpisah dari rekening tabungan untuk konsumsi sehari-hari. Dengan begitu, setelah Lebaran uang tersebut bisa digunakan untuk beberapa waktu ke depan.

Kalau tidak, kata Eko, akan timbul masalah ke depannya, seperti munculnya utang. "Kalau mereka tidak menyisihkan, mau tidak mau mereka akan gunakan dana cadangannya," tutur dia.

Eko menuturkan pengeluaran sesudah Lebaran biasanya adalah kebutuhan bulanan, seperti konsumsi hingga transportasi. Apalagi, bagi mereka yang memutuskan berangkat mudik biasanya mengosongkan persediaan makanan di kulkas untuk menghindari menurunkan kualitas, basi, atau busuk.

Dia mengatakan jika kondisi keuangan yang tidak baik, tidak sedikit masyarakat terpaksa menggadaikan barangnya. Apalagi, pasca-Lebaran  adalah masa liburan kenaikan kelas. Mau tidak mau, para orang tua membutuhkan dana tambahan untuk memenuhi kebutuhan sekolah anak.

Eko menyarankan, menggadaikan barang setelah Lebaran hanya boleh dilakukan untuk memenuhi kebutuhan wajib, seperti biaya sekolah, listrik, atau pun konsumsi. Namun, Eko tidak menganjurkan untuk menggadaikan barang untuk kebutuhan mudik karena sudah menerima THR.

"Seharusnya uang THR itu harus cukup untuk kebutuhan Lebaran baik itu untuk mudik atau pun mereka yang tidak mudik. Kegiatan Lebaran mengikuti THR, bukan sebaliknya," kata Eko.

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi23 November 2024, 16:28 WIB

Rumah Warga di Nagrak Sukabumi Terseret Longsor, 11 Jiwa Mengungsi

Dampak longsor mengancam dua rumah lain.
Rumah yang terseret longsor di Kampung Cijulang RT 04/04 Desa Darmareja, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (23/11/2024). | Foto: P2BK Nagrak
Bola23 November 2024, 16:00 WIB

Dewa United vs Bali United di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Prediksi Skor

Dewa United vs Bali United akan tersaji malam ini dalam lanjutan Liga 1 pekan ke-11.
Dewa United vs Bali United akan tersaji malam ini dalam lanjutan Liga 1 pekan ke-11. (Sumber : X/@BaliUtd/Dewaunited).
Inspirasi23 November 2024, 15:00 WIB

Loker Sales Executive/Pramuniaga Minimal SMA/SMK, Penempatan Kota Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini segera daftarkan diri sekarang juga!
Loker Sales Executive/Pramuniaga Minimal SMA/SMK, Penempatan Kota Sukabumi (Sumber : Freepik/sastock)
Sukabumi23 November 2024, 14:47 WIB

21 Raperda, Usulan Propemperda Kabupaten Sukabumi 2025 Mulai Dibahas

PROPEMPERDA Kabupaten Sukabumi tahun 2025 sebanyak 21 (dua puluh satu) Raperda. 12 (dua belas) Raperda usul prakarsa DPRD sebagaimana usulan dari komisi-komisi dan BAPEMPERDA dan 9 (sembilan) Raperda usulan Pemerintah
Bupati Sukabumi Marwan Hamami menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penetapan Propemperda Tahun 2025 (Sumber: dokpim Kabupaten Sukabumi)
Entertainment23 November 2024, 14:27 WIB

Menanti Teater Musikal Sri Asih Sukabumi, Bangkit Dari Kubur Setelah Puluhan Tahun Mati

Yup, Sri Asih sebagai entitas seni pertunjukan di Kota Sukabumi akan lahir kembali dalam format kekinian yaitu teater musikal. Kelompok
Aktor atau pelakon Sri Asih 1989 akan mencoba menghidupkan kembali Seni Pertunjukkan Sri Asih di Sukabumi (Sumber: su/fit)
Sukabumi23 November 2024, 13:55 WIB

Longsor di Sukabumi, Jalan Sagaranten Kalibunder Tertutup Tanah dan Batu

Akses penghubung Kecamatan Sagaranten dan Kecamatan Kalibunder, di Kampung Cisagu RT. 001/002 Desa Mekarsari Kecamatan Sagaranten, tidak dapat dilintasi kendaraan. Longsor terjadi sekitar pukul 22.30 WIB malam
Jalan Sagaranten Kalibunder Kabupaten Sukabumi tertutup longsor, Jumat malam (22/11/2024) (Sumber: istimewa)
Food & Travel23 November 2024, 13:00 WIB

Danau Biru Cibanten, Wisata Gratis di Banten yang Mata Airnya Tidak Pernah Mengering

Dengan suasana yang tenang dan fasilitas yang cukup lengkap, Danau Biru Cibanten akan memberikan pengalaman liburan yang menyenangkan.
Danau Biru Cibanten adalah destinasi wisata yang cocok untuk Anda yang ingin menikmati keindahan alam yang masih asri dan menyegarkan pikiran. (Sumber : Instagram/@prasetiarm).
Bola23 November 2024, 12:00 WIB

Prediksi Persik Kediri vs PSIS Semarang di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persik Kediri vs PSIS Semarang akan tersaji sore ini mulai pukul 15.30 WIB.
Persik Kediri vs PSIS Semarang akan tersaji sore ini mulai pukul 15.30 WIB. (Sumber : X/@psisfcofficial/@persikfckediri).
Sukabumi Memilih23 November 2024, 11:16 WIB

Tak Progresif Soal Masalah Agraria di Sukabumi, 3 Catatan SPI Usai Nonton Debat Publik II Pilkada 2024

Ada tiga catatan yang diberikan SPI setelah melihat pemaparan paslon 01 Iyos - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas tentang masalah agraria.
Ilustrasi.  Serikat Petani Indonesia atau SPI memberikan 3 catatan penting usai debat publik II pilkada Kabupaten Sukabumi, yang berlangsung di Kabupaten Bandung Jumat 22 November 2024. (Sumber: istimewa)