SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota Milan melarang penggunaan tongsis bagi turis dan penduduk lokal. Pelarangan alat untuk swafoto ini disatukan dengan pelarangan terhadap penjualan makanan di pinggir jalan. Tidak jelas apa alasan pelarangan tongsis tersebut.
Memang ada rencana meninjau ulang aturan tersebut pada 13 Agustus mendatang. Namun, penasihat keamanan Kota Milan, Carmela Rozza, mengatakan, “Aturan akan tetap diberlakukan hingga menjadi kebutuhan.â€
Larangan juga diberlakukan untuk operasi truk makanan dan penjualan minuman langsung dari botol. Beberapa kawasan diterapkannya larangan itu antara lain Piazza XXIV Maggio, Gorizia Avenue, Via Codara, Cantore Square, dan Gabriele D’Annunzio Avenue. Demikian seperti dilansir laman The Independent. Milan juga melarang penggunaan kembang api serta petasan.
Alih-alih disebut sebagai kota ramah lingkungan, media massa setempat menyebut larangan itu sebagai perilaku “antisosialâ€. Mungkin karena tongsis termasuk salah satu yang dilarang.
Kota lain di Italia juga menetapkan larangan tertentu. Roma, misalnya, melarang warga dan turis menenggak minuman beralkohol saat malam hari. Turis dan warga juga dilarang makan atau minum di sekitar mata air bersejarah Florence.
Petugas pun menjaga ketat tangga-tangga masuk gereja saat makan siang. Tujuannya, mengusir wisatawan yang makan (ngemil) di sekitarnya.Â
Jika para wisatawan tidak dapat menikmati makanan pinggir jalan di Italia selagi mengunjungi bangunan-bangunan bersejarah atau tidak dapat mendokumentasikan momen tersebut, tampaknya Milan harus menghapus larangan itu.
Â
Sumber: Tempo