SUKABUMIUPDATE.com - Mungkin kita berpikir bahwa kekerasan dalam rumah tangga hanya berupa kekerasan fisik. Ternyata tidak. Kekerasan dalam rumah tangga juga bisa berupa emosional, psikologis, atau bahkan digital.
Apa itu kekerasan digital ? Nah, membagi dan menyebarluaskan foto atau rekaman video pribadi milik pasangan (misalnya, foto atau video pasangan tengah berpose sensual dan sejenisnya) kepada orang lain tanpa sepengetahuan dan persetujuan pasangan, itu merupakan salah satu bentuk kekerasan digital.
Umumnya, pelaku mencoba untuk mengontrol atau mengintimidasi pasangan mereka dengan taktik tersebut. Dalam sebagian besar kasus, pasangan yang kasar cenderung untuk menggunakan perilaku tersebut untuk menyebabkan rasa sakit pada pasangannya.
Berikut adalah beberapa fakta tentang kekerasan digital:
Fakta 1
Sebuah survei terbaru mengklaim bahwa 90 persen korban kekerasan digital adalah perempuan.
Fakta 2
Setelah putus cinta, jika pasangan mencoba untuk mengunggah gambar intim Anda di situs jejaring sosial, maka itu kelak bisa menjadi taktik pemerasan.
Fakta 3
Memasang kamera rahasia di kamar mandi atau di kamar tidur, dan membagi rekaman itu dengan teman-teman juga termasuk kekerasan digital, bahkan juga tergolong kejahatan.
Fakta 4
Dalam sebagian besar kasus, motif utama kekerasan digital (dalam rumah tangga) adalah untuk membalas dendam pada seseorang yang baru saja pindah dan hidup dengan damai.
Fakta 5
Sebuah studi baru-baru ini mengklaim bahwa satu dari 10 hubungan yang gagal mungkin ada satu pasangan yang mengancam pasangannya dengan ancaman akan membocorkan gambar intim mereka.
Fakta 6
Kekerasan digital dapat menyebabkan rasa sakit emosional dan penyiksaan mental yang sangat besar. Bahkan, itu termasuk tindakan kriminal (pelecehan) dan bisa dikenakan hukuman.
Â
Sumber: Tempo