SUKABUMIUPDATE.com - Banyak masyarakat khususnya para orangtua yang khawatir, apakah anak-anak yang menjadi korban pedofilia atau korban kejahatan seksual dapat menjadi pelaku kekerasan seksual saat tumbuh besar. Menurut Psikolog Ratih Ibrahim, hal itu bisa saja terjadi. "Tapi, bisa juga tidak," kata Ratih kepada Tempo, akhir pekan ini.
Ratih menjelaskan, ada orang yang hidupnya menjadi berantakan setelah menjadi korban kekerasan seksual pedofilia "Menjadi sedih, depresi, dan memiliki hasrat untuk membalaskan kepada orang lain," ujarnya.
Rasa ingin membalaskan kepada orang lain ini yang membuat korban kejahatan seksual melakukan tindakan kekerasan seksual kepada orang lain. "Tapi, ada pasien saya perempuan yang menjadi korban pencabulan kuli bangunan, setelah menikah justru ada ketidakpuasan terhadap pasangannya," kata Ratih.
Kasus lainnya, Ratih menceritakan, pasiennya seorang pria yang pernah mengalami kejahatan seksual, setelah dewasa suka melakukan tindakan seksual kepada pembantu-pembantu. "Ini kan artinya efek yang ditimbulkan dari kejahatan seksual sungguh luar biasa dan berbahaya sekali," kata Ratih.
Untuk itu, Ratih berharap masyarakat dan orangtua khususnya dapat mengantisipasi tindakan yang dilakukan pedofilia. "Lakukan pengobatan dan pemeriksaan kepada dokter dan psikolog jika terjadi kekerasan seksual pada anak serta melaporkan ke pihak berwajib," ujarnya.
Â
Sumber:Â Tempo