Hasil positif yang didapat antara lain kinerja pada bidang investasi, kepesertaan dan pelayanan.
Pemerintah memutuskan menaikan iuran bulanan kepesertaan BPJS kesehatan untuk peserta kelas III mulai 1 Januari 2021. Sementara untuk kelas I dan II, sebelumnya sudah mengalami kenaikan iuran sejak 1 Juli tahun 2020 lalu.