#zona transisi pasca tanggap darurat bencana
Sukabumi17 Desember 2024, 19:34 WIB

Pemkab Sukabumi Tetapkan 36 Kecamatan Di Zona Transisi Pasca Tanggap Darurat Bencana

Pasca penetapan status tanggap darurat bencana ke dua pada Rabu (11-17 Desember 2024). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi menetapkan 36 kecamatan masuk zona transisi dan tiga kecamatan di antaranya masih berstatus TGB
Bupati Sukabumi, Marwan Hamami di Pendopo Sukabumi pada Selasa (17/12/2024) | Foto : Asep Awaludin