#uu desa disahkan
Sukabumi11 Juni 2024, 16:50 WIB

Harapan Bupati untuk 378 Kades di Sukabumi yang Masa Jabatannya Diperpanjang 2 Tahun

Sebanyak 378 kepala desa di Kabupaten Sukabumi mendapatkan surat keputusan (SK) baru, menyusul diberlakukannya penambahan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun dalam undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang desa.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat pengukuhan perpanjangan masa jabatan 378 kepala desa di GOR Cisaat |  Foto : Ist
DPRD Kab. Sukabumi28 Maret 2024, 17:55 WIB

Harapan DPRD Sukabumi Kepada Kades yang Kini Memiliki Masa Jabatan 8 Tahun

Revisi UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa disahkan pada rapat paripurna DPR RI, Kamis (28/3/2024). Salah satu perubahan signifikan adalah masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan bisa 2 kali masa jabatan.
Yudi Suryadikrama, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sukabumi | Foto : Jejak Wakil Rakyat