#umk kabupaten sukabumi
Keuangan24 November 2023, 17:29 WIB
UMK 2024 Kabupaten Sukabumi Diusulkan Jadi Rp 3,6 Juta, SPSI: Baru Rekomendasi
Pemerintah Kabupaten Sukabumi menetapkan rekomendasi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2024 sebesar Rp. 3.602.268,66.Sukabumi09 Desember 2022, 11:54 WIB
Tak Hanya UMK 2023, Buruh Sukabumi Minta Ada Aturan Upah Pekerja di Atas Satu Tahun
SP TSK-SPSI Kabupaten Sukabumi menilai keputusan tersebut bukan keputusan ideal dan membahagiakan semua pihak termasuk buruh.- 1
BERITA TERPOPULER