#uang pensiun anggota dewan
DPRD Kab. Sukabumi02 Juni 2024, 19:39 WIB

50 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Akan Terima Uang Pensiun

Sebanyak 50 anggota dewan perwakilan daerah rakyat (DPRD) Kabupaten Sukabumi akan menerima uang jasa pengabdian atau uang pensiun.
50 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Akan Terima Uang Pensiun | Foto : Istimewa