#tps rawan kecurangan
Sukabumi Memilih02 Februari 2024, 18:29 WIB

Bawaslu Jabar Ungkap 7 Indikator TPS Rawan Kecurangan Pungut Hitung Suara di Pemilu 2024

Terdapat tujuh indikator TPS tersebut menjadi TPS rawan, di antaranya, TPS yang terdapat Pemilih Tambahan (DPTb), kemudian TPS Terdapat Pemilih Khusus (DPK) atau Pemilih Baru Tidak Terdaftar di
Rakor penyusunan dan pemetaan potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan kecurangan dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024, di ruang Bamus gedung DPRD Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi