#tni aktif bisa isi jabatan kementerian
Nasional29 Mei 2024, 11:48 WIB
Draf Revisi UU TNI: Seizin Presiden, Prajurit Aktif Bisa Isi Jabatan Kementerian/Lembaga
Pengisian jabatan di kementerian atau lembaga tercantum dalam Pasal 47.- 1
BERITA TERPOPULER