#tilang sistem poin
Nasional06 Januari 2025, 09:45 WIB

Tilang Sistem Poin Berlaku Januari 2025, Pengendara Terancam Kehilangan SIM

Pada sistem tilang ini seluruh SIM akan memiliki poin maksimal 12.
Ilustrasi penilangan elektronik. | Foto: Istimewa