#tersangka kdrt
Sukabumi30 Desember 2024, 23:45 WIB

Pria Sukabumi Penyiram Air Keras ke Istri dan Anak Tiri Terancam 10 Tahun Penjara

Jadi tersangka KDRT, Gagan pria asal Nagrak Sukabumi penyiram air keras kepada istri dan anak tirinya terancam 10 tahun bui.
Gagan (59 tahun) resmi ditetapkan jadi tersangka KDRT usai melakukan penyiraman air keras kepada istri dan anak tirinya di Nagrak Sukabumi. (Sumber Foto: Satreskrim Polres Sukabumi)