#temuan pembayaran ganda di rsud r syamsudin
Sukabumi03 Agustus 2024, 13:19 WIB

Eks Dirut RSUD R Syamsudin Sukabumi Kembalikan Rp975 Juta Uang Negara, Tersisa Rp7,9 Miliar Dicicil Karyawan

Eks Dirut RSUD R Syamsudin SH, dr Donny Sulifan mengembalikan uang pembayaran ganda pada tunjangan posisi jabatan, yang menjadi temuan BPK RI.
Pelayanan di UOBK RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi atau RS Bunut Senin, 22 Juli 2024. | Foto: SU/Asep Awaludin