#tarif baru retribusi puskesmas
Sukabumi04 Februari 2024, 10:04 WIB
Melalui Perda PDRB, Tarif Puskesmas di Kota Sukabumi Naik Jadi Rp15 Ribu
Melalui Perda PDRB, Dinkes Kota Sukabumi sebut tarif baru retribusi Puskesmas merupakan bentuk peninjauan kembali setelah 12 tahun yang lalu.- 1
BERITA TERPOPULER