#suami siram air keras ke istri
Sukabumi14 Januari 2025, 15:00 WIB

KDRT Penyiraman Air Keras di Sukabumi: Ibu Meninggal, Dua Anaknya Kini Butuh Biaya Operasi

Gagan sudah ditetapkan menjadi tersangka Tindak Pidana KDRT.
Ai Ratna Dewi (29 tahun), anak sulung Dedeh Kurniasih (46 tahun), korban KDRT penyiraman air keras di Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ibnu Sanubari
Sukabumi14 Januari 2025, 14:30 WIB

Dedeh Kurniasih Dimakamkan, KDRT Penyiraman Air Keras di Sukabumi Berujung Maut

Polisi turut hadir sebagai bentuk penghormatan kepada keluarga korban.
Proses pemakaman Dedeh Kurniasih (46 tahun) di TPU Kampung Panyindangan, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Selasa (14/1/2025). | Foto: SU/Ibnu Sanubari
Sukabumi14 Januari 2025, 10:48 WIB

Meninggal di Bandung! Dedeh Kurniasih, Warga Sukabumi Korban KDRT Penyiraman Air Keras

Situasi ini berpotensi mengubah proses hukum terhadap pelaku.
(Foto Ilustrasi) Dedeh Kurniasih (46 tahun), salah satu korban penyiraman air keras di Kabupaten Sukabumi meninggal dunia. | Foto: Istimewa
Sukabumi08 Januari 2025, 19:26 WIB

Drop, Kondisi Terkini Ibu dan Dua Anak Korban KDRT Penyiraman Air Keras di Sukabumi

Korban penyiraman air keras yang sempat menemani ibunya, Dedeh, dan adiknya, Angga, dari mulai di RSUD Sekarwangi hingga dirujuk ke RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung, kini harus turut menjalani operasi akibat infeksi pada kakinya.
Tiga orang korban penyiraman air keras harus jalani operasi di RSHS Bandung | Foto : Istimewa
Sukabumi06 Januari 2025, 23:35 WIB

2 Korban Siram Air Keras Di Nagrak Sukabumi Dirujuk Ke RSHS Bandung

Dua korban penyiraman air keras, Dedeh dan Angga, akhirnya dirujuk ke RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung untuk mendapatkan penanganan intensif.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian saat menjenguk korban penyiraman air keras di RSUD Sekarwangi, Senin (30/12/2024). (Sumber : Polres Sukabumi)
Sukabumi06 Januari 2025, 21:20 WIB

LPSK Turun Tangan Bantu Korban Penyiraman Air Keras di Sukabumi

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Brigjen Pol (Purn) Achmadi, mengunjungi korban tindak pidana penyiraman air keras di RSUD Sekarwangi, Sabtu, 4 Januari 2025.
Ketua LPSK, Brigjen Pol (Purn) Achmadi, usai menemui korban tindak pidana penyiraman air keras di RSUD Sekarwangi, Sabtu, 4 Januari 2025 | Foto :: Istimewa
Sukabumi02 Januari 2025, 15:59 WIB

Pria Sukabumi Siram Air Keras ke Istri Ngaku Terinspirasi Kasus Viral Agus Salim

Gagan (59 tahun), warga Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, kini harus berhadapan dengan hukum setelah melakukan aksi penyiraman air keras terhadap istri dan anak tirinya.
Gagan (59 tahun), pelaku penyiraman air keras ke istri dan anak tirinya di Nagrak, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi31 Desember 2024, 19:51 WIB

Korban Siram Air Keras Di Sukabumi Harus Jalani Operasi Plastik, Butuh Biaya Ratusan Juta

Kondisi korban siraman air keras di Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, memerlukan perhatian serius. Keduanya direncanakan dirujuk ke RS Hasan Sadikin Bandung untuk menjalani operasi bedah plastik
Kapolres Sukabumi AKBP Samian saat menjenguk korban penyiraman air keras di RSUD Sekarwangi, Senin (30/12/2024). (Sumber : Polres Sukabumi)
Sukabumi31 Desember 2024, 19:31 WIB

Kesaksian Tetangga, Pria Di Sukabumi Sempat Racik Racun Tikus Sebelum Siram Air Keras Ke Istri

Fakta-fakta baru terkait insiden penyiraman air keras yang dilakukan oleh GG (59 tahun) kepada Dedeh Kurniasih (46 tahun), di Kampung Dukuh Nara, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, diungkap warga setempat.
GG (59 tahun), pelaku penyiraman air keras ke istri dan anak tiri di Nagrak Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Sukabumi30 Desember 2024, 23:45 WIB

Pria Sukabumi Penyiram Air Keras ke Istri dan Anak Tiri Terancam 10 Tahun Penjara

Jadi tersangka KDRT, Gagan pria asal Nagrak Sukabumi penyiram air keras kepada istri dan anak tirinya terancam 10 tahun bui.
Gagan (59 tahun) resmi ditetapkan jadi tersangka KDRT usai melakukan penyiraman air keras kepada istri dan anak tirinya di Nagrak Sukabumi. (Sumber Foto: Satreskrim Polres Sukabumi)
Sukabumi30 Desember 2024, 22:09 WIB

Kondisi Terkini Ibu dan Anak Korban Penyiraman Air Keras oleh Suami di Sukabumi

Ada yang mengalami luka bakar hingga 45 persen, begini kondisi terbaru ibu dan anak korban penyiraman air keras oleh suami di Nagrak Sukabumi.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian saat menjenguk korban penyiraman air keras di RSUD Sekarwangi, Senin (30/12/2024). (Sumber Foto: Polres Sukabumi)
Sukabumi30 Desember 2024, 20:27 WIB

Pakai Asam Sulfat, Polisi Sebut Pria Sukabumi Siram Air Keras ke Istri-Anak Tiri Terencana

Kapolres Sukabumi AKBP Samian, mengungkapkan bahwa motif pelaku melakukan penyiraman air keras tersebut didasari oleh rasa cemburu.
Gagan (59 tahun), pelaku penyiraman air keras ke istri dan anak tiri saat menjalani pemeriksaan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Sukabumi. (Sumber Foto: Polres Sukabumi)
Sukabumi30 Desember 2024, 19:35 WIB

Detik-detik Pria Sukabumi Nekat Siram Air Keras ke Istri dan Anak Tiri Gegara Cemburu

Termasuk pelaku sendiri, total ada 7 orang yang terluka karena insiden penyiraman air keras di Nagrak Sukabumi.
Gagan (59 tahun), pelaku penyiraman air keras ke istri dan anak tiri di Nagrak Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Sukabumi29 Desember 2024, 20:49 WIB

Dipicu Cemburu, Suami Nekat Siram Air Keras ke Istri dan Anak Tiri di Nagrak Sukabumi

Tragedi memilukan menggegerkan Kampung Dukuh Nara, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu (29/12 2024). Seorang pria berinisial GG (59 tahun) tega menyiram air keras ke istri sahnya
GG (59 tahun), pelaku penyiraman air keras ke istri dan anak tiri di Nagrak Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari