#soal alasan mendesak perpu no 22022
Nasional02 Januari 2023, 12:00 WIB
Soal Alasan Mendesak Perpu No 2/2022 Terbit: Ancaman Stagflasi, Inflasi dan Resesi
Perppu Cipta Kerja No 2/2022 telah terbit per 30 Desember 2022 guna memperbaiki Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.- 1
BERITA TERPOPULER