#sekretaris kabinet
Nasional25 Oktober 2024, 11:05 WIB

Mayor Teddy: Polemik Jabatan Seskab hingga Pandangan Harus dan Tak Harus Mundur dari Militer

Pelantikan Teddy melanggar Pasal 47 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Mayor Teddy (kanan) saat mendampingi Prabowo Subianto. | Foto: Instagram/Prabowo Subianto