#sadbor promosikan situs judol
Sukabumi04 November 2024, 18:18 WIB

Mengemis Gaya Baru, Kadinsos Sukabumi Soal Joget Sadbor yang Terjerat Judol

Kadinsos Kabupaten Sukabumi sebut Joget Sadbor ini mengemis gaya baru, sehingga membuat ketergantungan untuk mendapatkan uang secara instan.
Kadinsos Kabupaten Sukabumi Wawan Godawan turut hadir dalam konferensi pers Polres Sukabumi terkait kasus promosi judol yang dilakukan Gunawan Sadbor. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi04 November 2024, 16:37 WIB

Fakta-fakta Kasus Gunawan Sadbor Sukabumi yang Dibui Gegara Promosi Judi Online

Fakta lain diungkap Polres Sukabumi bahwa masyarakat resah dengan kegiatan live TikTok Joget Sadbor yang dilakukan Gunawan.
Gunawan Sadbor dan rekannya AS saat ditampilkan dalam press release Polres Sukabumi terkait kasus promosi situs judi online atau judol. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Sukabumi04 November 2024, 16:36 WIB

Dulu Sempat Bantah, Ini yang Didapatkan Gunawan Sadbor Sukabumi dari Situs Judol

Gunawan dan AS diperlihatkan ke publik dalam konferensi pers yang dihadiri perwakilan MUI dan pemerintah daerah di Kantor Polres Sukabumi.
Penyidik Polres Sukabumi menetapkan Gunawan dan AS (39 tahun) menjadi tersangka perkara promosi Judi Online alias Judol, dengan ancaman kurungan 10 tahun penjara dan atau denda Rp10 Miliar. (Sumber: SU/Ilyas)
Sukabumi04 November 2024, 15:35 WIB

Promosikan Situs Judol, Gunawan 'Joget Sadbor Sukabumi' Terancam 10 Tahun Bui

Kapolres Sukabumi AKBP Samian menyampaikan peran Gunawan Sadbor dalam mempromosikan situs judi online dalam live TikTok.
Gunawan Sadbor dan rekannya AS saat ditampilkan dalam press release Polres Sukabumi terkait kasus promosi situs judi online atau judol. (Sumber Foto: SU/Ilyas)