#retreat kepala daerah se indonesia
Nasional25 Februari 2025, 09:18 WIB

Profesor Hukum Nusa Putra University Berikan Materi pada Retreat Kepala Daerah Se-Indonesia

Dalam sesi materinya, Prof. Dewi menekankan pentingnya memahami Pasal-pasal dalam UUD 1945 sebagai acuan dalam menjalankan program kerja daerah.
Prof. RR Dewi Anggraeni, SH., MH., saat memberikan materi kepada para kepala daerah yang mengikuti retreat di Magelang. (Sumber : Istimewa)