#program pemutihan pajak kendaraan
Keuangan18 Oktober 2024, 18:25 WIB

Berlaku 1 Januari 2025, Ini Daftar Barang dan Jasa yang Terkena PPN 12 Persen

Pemerintah Indonesia mengumumkan bahwa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan meningkat dari 11 persen menjadi 12 persen, efektif mulai Rabu, 1 Januari 2025
Ilustrasi barang yang terkena pajak penghasilan (PPN) 12 persen | Foto : Freepik)
Keuangan01 Oktober 2024, 14:00 WIB

Bapenda Sukabumi Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2024

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor Jabar ini berlangsung mulai dari 1 Oktober hingga 30 November 2024.
Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri saat menggelar rapat bersama Kepala P3DW Sukabumi II Palabuhanratu, Rendy Supriyatna. (Sumber : Istimewa)